• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Ketentuan Zakat Emas; Hukum Sampai Cara Menghitungnya

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
zakat emas, ketentuan zakat emas

Zakat emas wajib dikeluarkan jika telah mencapai nishab dan haul. Foto: dailyFX

0
BAGIKAN

ISLAM adalah agama yang mengutamakan keadilan sosial untuk kesejahteraan bersama. Salah satu caranya adalah dengan mewajibkan zakat kepada umatnya. Bahkan zakat termasuk dalam rukun Islam yang lima. Zakat banyak ragamnya, dan salah satunya adalah zakat emas dan perak.

Zakat emas termasuk dalam zakat maal (harta) yaitu zakat yang wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai dengan Nisab dan haulnya. Nisab yaitu syarat jumlah minimum harta yang dapat dikategorikan sebagai harta wajib zakat sedangkan haul adalah masa kepemilikian harta sudah berlalu selama dua belas bulan Qamariah/ tahun Hijriyah.

BACA JUGA: Kapan Batas Akhir Zakat Fitrah?

Selain zakat emas, zakat maal juga memiliki banyak jenis zakat di antaranya : zakat penghasilan, perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, hasil temuan, obligasi, tabungan, emas dan perak dan lainnya. Masing-masing jenis zakat memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

ArtikelTerkait

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui seorang Muslim terkait wajibnya zakat emas:

1 Hukum zakat emas

Ketentuan Zakat Emas; Hukum Sampai Cara Menghitungnya 1
Ilustrasi. Foto: Google Image

Hukum mengeluarkan zakat emas adalah wajib sesuai dengan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Abu Dawud: “Jika engkau memiliki perak 200 dirham dan telah mencapai haul (satu tahun), maka darinya wajib zakat 5 dirham. Dan untuk emas, anda tidak wajib menzakatinya kecuali telah mencapai 20 dinar, maka darinya wajib zakat setengah dinar, lalu dalam setiap kelebihannya wajib dizakati sesuai prosentasenya.” (HR. Abu Dawud)

2 Syarat Emas yang Wajib Dizakati

emas
Ilustrasi. Foto: Reuters
  1. Milik Sendiri, artinya kepemilikan atas emas dan perak tesrbut dimiliki secara sempurna dan sah, bukan pinjaman atau milik orang lain.
  2. Sampai Haulnya, artinya emas tersebut sudah tersimpan selama satu tahun berjalan.
  3. Sampai Nisabnya, artinya emas yang dimiliki sudah mencapai batasnya untuk dikategorikan sebagai harta yang wajib dizakati.

3 Kapan harus mengeluarkan zakat emas?

Ketentuan Zakat Emas; Hukum Sampai Cara Menghitungnya 2
Ilustrasi. Foto: Dara

Waktu pengeluaran zakat ini tidak dibatasi, jadi bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syarat zakat terpenuhi.

4 Kenapa emas dijadikan patokan nishab dan bukan uang kertas?

Ketentuan Zakat Emas; Hukum Sampai Cara Menghitungnya 3
Ilustrasi uang. Foto: Pexels

“ALI bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata, “Saya mendengar penduduk bercerita tentang ’Urwah, bahwa Nabi saw. memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau, lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga satu Dinar. Ia pulang membawa satu Dinar dan satu ekor kambing. Nabi saw. mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli tanahpun, ia pasti beruntung.” (HR. Bukhari)

Inilah mengapa Allah memakai emas dan perak sebagai patokan nishab zakat. Bukan uang kertas.

5 Siapa saja penerima zakat emas?

Orang-orang Lemah dan Miskin
Ilustrasi

Zakat emas harus diberikan kepada delapan kelompok. Adapun 8 kelompok tersebut ialah sebagai berikut:
1. Para orang fakir
2. Para orang miskin
3. Amil atau orang yang mengurusi zakat (panitia zakat)
4. Muallaf atau orang yang baru masuk islam
5. Riqab atau budak
6. Gharim atau orang yang mempunyai tanggungan hutang
7. Sabilillah atau orang-orang yang berjuang di jalan Allah SWT
8. Ibnu Sabil atau orang yang dalam keadaan bepergiaan

6 Cara menunaikan zakat emas

Ketentuan Zakat Emas; Hukum Sampai Cara Menghitungnya 4
Zakat emas. Foto: ffsc

Ada berbagai cara untuk menunaikan zakat emas dan perak. Bisa menunaikan zakatnya berupa emas secara langsung atau bisa dikonversikan terlebih dahulu ke dalam nilai rupiah.

BACA JUGA: 4 Makna Zakat

Advertisements

7 Nishab dan cara menghitung zakat emas

Ketentuan Zakat Emas; Hukum Sampai Cara Menghitungnya 5
Menghitung zakat. Foto: codeburst

Zakat emas wajib dikenakan zakat jika emas yang tersimpan telah mencapai atau melebihi nisabnya yakni 85 gram (mengikuti harga Buy Back emas pada hari di mana zakat akan ditunaikan), kadar zakat emas adalah 2,5%.

Berikut cara menghitung zakat emas:

2,5% x Jumlah emas yang tersimpan selama 1 tahun

Contoh:

Seseorang memiliki emas yang tersimpan 100 gram (melebihi nisab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan. Jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat, misalnya Rp.800.000,-/gram, maka 100 gram senilai Rp.80.000.000,-. Zakat emas yang perlu orang tersebut tunaikan adalah 2,5% x Rp.80.000.000,- = 2.000.000,-.

8 Peringatan Nabi bagi yang enggan mengeluarkan zakat emas

Ketentuan Zakat Emas; Hukum Sampai Cara Menghitungnya 6
Ilustrasi. Foto: Medium

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang mempunyai emas dan perak, tetapi dia tidak membayar zakatnya, maka di hari kiamat akan dibuatkan untuknya setrika api yang dinyalakan di dalam neraka, lalu disetrikakan ke perut, dahi dan punggungnya. Setiap kali setrika itu dingin, dipanaskan kembali lalu disetrikakan pula padanya setiap hari, yang lamanya setara dengan lima puluh tahun di dunia, hingga perkaranya diputuskan. Setelah itu, barulah ia melihat jalan keluar, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka’.” (HR Muslim) []

SUMBER: BAZNAS JABAR | ZAKAT PEDULISANTRI

 

Tags: Haulhukum zakat emasketenmtuan zakat emasnishabzakat emas
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisah Keluarga Ali dan Fatimah di Hari Raya Idul Fitri

Next Post

Takbir Idul Fitri, Kapan Mulai dan Berakhirnya?

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

rezeki, ashabul kahfi

Kisah Ashabul Kahfi: Pemuda-Pemuda Beriman yang Tertidur Selama Ratusan Tahun

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Iron Dome

Apa Itu Iron Dome Israel?

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh

Orang Bodoh

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

Iron Dome

Saat Iron Dome Menahan Rudal Hipersonik Iran

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Keutamaan Pembaca Quran, Orang yang Dirindukan Surga, Surat Al-BAqarah, Adab Membaca Al-Quran, Quran

Kenapa Kamu Teh Malas Baca Quran?

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0
Kencing Batu, Poligami

Berikut adalah ciri-ciri suami yang ingin poligami tapi sebenarnya tidak mampu, namun sering membicarakannya ke sana ke mari!

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.