DALAM beberapa tahun terakhir, istilah childfree—yakni keputusan untuk tidak memiliki anak secara sadar dan permanen—semakin populer di berbagai belahan dunia. Sebagian orang menganggap ini sebagai bentuk kebebasan, efisiensi hidup, atau cara untuk menghindari “beban”. Namun, dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.
Berikut alasannya:
1. Menyalahi Tujuan Pernikahan
Islam menegaskan bahwa salah satu tujuan dari pernikahan adalah memperoleh keturunan. Allah SWT berfirman:
“Dan Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan dari istri-istri itu anak-anak dan cucu-cucu…” (QS. An-Nahl: 72)
Dengan kata lain, keturunan adalah karunia dan amanah dari Allah. Menolak secara mutlak dan permanen untuk memiliki anak berarti menolak karunia tersebut.
BACA JUGA: Hukum Childfree dalam Islam dan 6 Dampak Buruknya
2. Bertentangan dengan Fitrah Manusia
Fitrah manusia adalah menyukai keturunan, meneruskan garis keturunan, dan membesarkan generasi baru. Nabi ﷺ sendiri bersabda:
“Nikahilah wanita yang penuh kasih dan subur (banyak anak), karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, no. 2050)
Dari sini terlihat jelas bahwa Islam menganjurkan umatnya memiliki keturunan sebagai bagian dari keberlangsungan dakwah dan umat Islam di masa depan.
3. Potensi Keegoisan dan Materialisme
Banyak alasan orang childfree yang berakar pada gaya hidup individualistik: takut kehilangan waktu, uang, kebebasan, atau karier. Ini dapat mencerminkan nilai-nilai egois dan materialistis, yang bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan pengorbanan, tanggung jawab, dan kasih sayang.
4. Menghambat Regenerasi Umat
Dengan tidak memiliki anak secara massal dan disengaja, maka potensi regenerasi umat Islam juga akan terhambat. Ini dapat mengganggu visi besar Islam dalam membentuk masyarakat yang kokoh dari satu generasi ke generasi lainnya.
5. Bukan Bagian dari Takdir, Tapi Pilihan
Berbeda dengan orang yang memang tidak dikaruniai anak karena alasan medis atau takdir, keputusan childfree adalah hasil pilihan sadar. Di sinilah letak perbedaannya. Jika seseorang sengaja menolak anak tanpa alasan syar’i, maka ini bisa menjadi bentuk kedurhakaan terhadap ketetapan Allah.
BACA JUGA: ChildFree: Sebuah Trend ataukah …?
Kesimpulan
Islam tidak memaksa seseorang memiliki anak jika ada alasan syar’i seperti faktor medis atau keadaan darurat. Namun, keputusan untuk childfree atas dasar ideologi gaya hidup, ketakutan duniawi, atau kenyamanan pribadi adalah bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Sebab, dalam Islam, memiliki anak adalah bagian dari ibadah, amanah, dan jalan untuk memperbanyak pahala jariyah yang terus mengalir bahkan setelah kita wafat.
“Apabila manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631) []