• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Ketahuilah! Pengertian Mazhab dan Jenis Mazhab dalam Islam

Oleh Ilham Hambali
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Jenis Mazhab

Ilustrasi, Foto: Unplas

1.2k
BAGIKAN

JENIS mazhab dalam Islam itu bermacam-macam. Mazhab berasal dari bahasa Arab yang berarti jalan yang dilalui atau dilewati.

Ulama Islam berpendapat mazhab sebagai metode yang dipakai setelah melalui pemikiran dan penelitian, kemudian orang menjalaninya dan menjadikannya sebagai pedoman.

Sebelum mengetahui beberapa jenis mazhab dalam ajaran Islam, akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai pengertian mazhab. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, mazhab adalah sesuatu yang menjadi pendapat imam atau ahli agama berkaitan dengan hukum-hukum yang ijtihadiyah yang digali dari sumbernya. Dalam hal ini, sumber mazhab diperoleh tidak lain dari Al Quran dan hadis.

Jika dilihat dari bahasanya, mazhab terbagi menjadi dua makna. Pertama Mazhab adalah al mu’taqad yang berarti diyakini. Kedua mazhab adalah at-thariqah yang bermakna jalan atau metode. Dari segi bahasa ini, dapat dipahami bahwa mazhab adalah sesuatu yang diyakini atau berupa jalan maupun metode untuk memahami hukum-hukum yang berlaku dalam agama Islam.

ArtikelTerkait

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Mana yang Lebih Mulia, Malaikat ataukah Manusia yang Shalih?

Secara umum, mazhab mencakup dua hal, yaitu persoalan pokok (ushul) dan cabang (furu’). Dalam hal ini, setiap mazhab mempunyai pandangan yang beragam mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum agama di masyarakat, baik hukum agama yang membahas persoalan pokok maupun cabang.

BACA JUGA: 4 Jenis Pernikahan Ini Terlarang dalam Islam

Untuk lebih jelas bisa menyimak penjelasan jenis-jenis mazhab yang akan dibahas pada poin berikutnya.

Pada dasarnya, mazhab timbul karena perbedaan dalam memahami Al-Quran dan Sunah yang tidak bersifat absolut. Menurut Prof Said Aqil Husain al-Munawar dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, mazhab fiqih berarti aliran pemikiran tentang hukum yang penetapannya merujuk kepada sumber utama ajaran Islam, yakni Al-Quran dan Sunah.

Banyak hadist yang sudah diriwayatkan Imam Bukhari, Jenis Mazhab
Foto: Islampedia

Pengertian mazhab dalam bingkai syari`at yaitu beberapa kumpulan pemikiran Imam Mujtahid di bagian hukum-hukum syari`at yang digali dengan memakai dalil-dalil dengan cara detail, serta kaedah-kaedah ushul. Jadi Mazhab yang kita maksudnya di sini yaitu mazhab fiqh. Sekarang ini mari kita simak dulu untuk mengetahui empat Jenis Mazhab dalam dunia islam berikut ini :

Jenis Mazhab: Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi dibentuk oleh seorang ulama besar kufah yang bernama lengkap, Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit bin Zuwatha al-Kufii. Beliau lahir pada th. 80 H serta meninggal dunia pada th. 150 H.

Beliau merupakan termasuk juga dalam atba’ al-tabi’in, serta ada ulama yang menyampaikan bahwa beliau termasuk dalam Tabi’in, yang hidup dalam dua daulah yakni daulah umayyah serta daulah ‘abbasiyyah, hingga beliau pernah berjumpa dengan Anas bin Malik serta meriwatkan hadits darinya.

Saat ini mazhab Hanafi adalah mazhab di Mesir, Turki, Syiria serta Libanon. Serta mazhab ini diyakini sebagian besar masyarakat Afganistan, Pakistan, Turkistan, Muslimin India serta Tiongkok.

Advertisements

Jenis Mazhab: Mazhab Maliki

Mazhab ini didirikan oleh seorang ulama besar madinah yang lahir pada th. 93 H/73 M, dari keluarga Arab terhormat, bernama lengkap Abu ‘Abdillah Malik bin Anas bin Malik bin Abi ‘Amir bin amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris Al-Ashbahi.

Orangtua serta leluhurnya di kenal juga sebagai ulama hadits Madinah, kerena ini membuat imam Malik mulai sejak kecil menyukai pengetahuan hadits serta pengetahuan yang lain. Awal mula beliau menimba pengetahuan hadits pada bapak serta paman-pamannya.

Lalu berguru pada ulama-ulama populer diantaranya, ‘Abd ar-Rahman bin Hurmuz serta Nafi’ Maula Ibn ‘Umar. Serta guru beliau di bagian fiqh adalah, Rabi’ah bin ‘Abd Ar-Rahman, serta imam Ja’far ash-Shadiq2.

Imam Malik sudah menguasai banyak pengetahuan hingga banyak ulama yang menimba pengetahuan padanya, termasuk juga salah satunya imam Syafi’i penegak pertama mazhab Syafi’i, Bahkan juga menurut satu kisah, murid populer imam Malik mencapai 1. 300 orang. Beberapa daerah yang Berpedoman Mazhab Maliki. sekarang ini ada di Marokko, Aljazair, Tunisi, Libia, Bahrain, serta Kuwait.

BACA JUGA: Perbedaan Imam Mazhab Terkait Zakat Penghasilan

Jenis Mazhab: Mazhab Syafi’i

Mazhab ini didirikan oleh seorang ulama yang lahir pada th. 150 H, di Gazza sisi selatan dari Palestina. Bernama lengkap imam Abu ‘Abd al-llah Muhammad bin Idris bin ‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’ bin Saib bin Abu Yazid bin Hasyim bin ‘Abd al-Muthallib al-Quraiyi al-Hasyimi, yang berjumpa dengan Rasulullah pada kakek beliau yang kesembilan. Sedang ibunya bernama Fathimah binti ‘Abdillah bin Hasan bin Husain bin ‘Ali Ra yang merupakan shahabat serta menantu Rasulullah SAW.

Sejak mulai masih umur Sembilan th., beliau telah hafal semua al-Qur’an, lalu dalam umur sepuluh th., beliau telah hafal kitab al-muwattha’ imam Malik yang berisi lima ribu hadits-hadits shahih.

Banyaknya pengetahuan yang beliau punyai lantaran ketekunannya dalam mencari pengetahuan, nyaris tiap-tiap pusat pengetahuan berliau ziarahi seperti Mekkah, Madinah, Iraq, Kufah serta Mesir, di sana beliau berjumpa dengan ulama-ulama besar, seperti imam Malik, di mana imam Syafi’i senantiasa berbarengan beliau selama setahun. Serta Abu Yusuf, ashhab dari Abu Hanifah.

Imam Bukhari Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina, Jenis Mazhab
Foto: Google Image

Pada th. 179 H, beliau di beri izin oleh imam Malik untuk berfatwa sendiri, tetapi beliau terus bertaqlid pada guru-gurunya, hingga pada th. 198 H, setelah umur beliau genap 48 th., mulai berfatwa sendiri dengan lisan ataupun dengan tulisan, pertama memberi fatwa di ‘Iraq yang diishtilahkan dengan al-Qaulul Qadim, lalu beralih ke Mesir serta fatwa beliau selama di sini diishtilahkan dengan al-Qaulul Jadid.

Di kota inilah beliau menghadap Allah Swt setelah shalat maghrib malam Jum’at, akhir bln. Rajab pada th. 204 H, bertepatan dengan 28 Juni 819 M. Mazhab Syafi’i hingga saat ini diyakini oleh umat Islam di Libia, Mesir, Indonesia, Pilipina, Malaysia, Somalia, Arabia Selatan, Palestina, Yordania, Libanon, Siria, Irak, Hijaz, Pakistan, India, Jazirah Indo China, Sunni-Rusia serta Yaman.

Jenis Mazhab: Mazhab Hambali

Terakhir adalah mazhab hambali. Mazhab hambali didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal As-Syaebani. Beliau lahir di Baghdad tahun 164 H dan wafat tahun 248 H.

Imam Hambali merupakan murid dari Imam Syafi’i. Selama belajar dengan Imam Syafi’i, Imam Hambali melahirkan mazhab yang digunakan untuk perbuatan-perbuatan afdal bukan untuk menentukan hukum, yaitu tidak lain adalah hadist dla’if. Mazhab ini sangat berguna dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. []

SUMBER: MERDEKA I WIKIPEDIA

Tags: ArabIslamJenis Mazhab
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Musibah atau Ujian?

Next Post

Gaya Berhubungan Suami Istri, Apakah Bebas dalam Islam?

Ilham Hambali

Ilham Hambali

Terkait Posts

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

6 Juni 2025
Nasihat, Malaikat

Mana yang Lebih Mulia, Malaikat ataukah Manusia yang Shalih?

6 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Perbuatan Buruk Kaum Yahudi, israel, Malaikat Jibril

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

Oleh Saad Saefullah
9 Juni 2025
0

Hukum Melafadzkan Niat, Syaban, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Tata Cara Shalat Hajat

Kenapa Aku Harus Terus Memperbaiki Shalatku?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Ciri Motor yang Harus Segera Diservis, Motor

Si Raja Jalanan dan HP Sakti Mandraguna, Kenapa Sih Maen HP Waktu Berkendara?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Terpopuler

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

Al-Qur’an Buktikan Alam Semesta Terus Mengembang

Oleh Sodikin
7 September 2018
0
galaksi kanibal

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan...

Lihat LebihDetails

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

Penting diingat, "kebiasaan aneh" di Arab Saudi ini bersifat relatif—bisa jadi unik, menarik, atau berbeda saja.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.