• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Apa Hukum Istinja Pakai Tisu?

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Yousense

Ilustrasi. Foto: Yousense

0
BAGIKAN

TANYA: Bolehkah istanja memakai tisu? Lalu apa hukumnya?

 

JAWAB: Istinja pada hakikatnya adalah usaha untuk menghilangkan najis yang keluar dari kemaluan dan anus. Tapi, dalam praktiknya hal tersebut memiliki perbedaan, khususnya dari alat yang digunakan. Istinja’ tidak terbatas pada air, tetapi dapat pula menggunakan batu, baik dalam kondisi tersedia air maupun tidak.

Dalam ilmu fiqih, makna ‘hajar’ ternyata tak terbatas pada batu yang keras melainkan lebih luas lagi. Hajar dibedakan menjadi hajar hakiki dan hajar syar’i.

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

BACA JUGA: Bersuci dengan Mandi Wajib, Apa yang Membatalkannya?

Hajar hakiki adalah batu yang seperti kita kenal, sedangkan hajar syar’i mencakup semua benda padat yang suci serta dapat menghilangkan kotoran dan tidak termasuk kategori benda-benda muhtaram (dimuliakan atau berharga).

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka hal ini telah mengubah gaya hidup masyarakat dan mengalami pergeseran menuju ke arah “serba praktis,” begitu pun dalam hal istinja’.

Merujuk dari beberapa literatur madzhab Syafi’i, seperti al-Majmu’ Syarh al-Muhaddzab, Syarqawi Syarh Tuhfatut Thullab, Bujairami Syarh Iqna’ dan lain-lain, tisu dapat digunakan untuk istinja’ dengan alasan bahwa tisu dianggap sebagai salah satu bentuk hajar syar’i. Maksudnya adalah benda benda padat, tidak najis, dan tidak muhtaram (dianggap mulia dan berharga), dan tidak terdapat tulisan di dalamnya. Jika terdapat tulisan dalam tisu (kertas) itu, maka tidak diperbolehkan menjadikannya sebagai alat istinja’ dengan alasan menghormati tulisan itu.

BACA JUGA: Bolehkah Menyentuh Mushaf Alquran Tanpa Bersuci?

Satu hal yang harus diperhatikan adalah, jika istinja’ memakai hajar hakiki atau syar’i disyaratkan tiga kali usapan, dan dapat membersihkan kotoran yang ada. Tidak boleh kurang. Kalau sudah diusap tiga kali dengan batu yang berbeda, ternyata belum bersih, harus ditambah hingga benar-benar bersih. []

 

Tags: Bersucihukum istinja pakai tisuistinja
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Suami Tidak Shalat, Istri Jadi Enggan Diajak Berhubungan, Apa Hukumnya?

Next Post

Pendahuluan pun dalam Islam Ada Adabnya

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

kunci rezeki, rezeki yang halal, REZEKI,

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0

perang dunia, perang, kiamat

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Hukum Merokok dalam Islam, Bahaya Rokok bagi Kesehatan, Jin

Apakah Jin Termasuk Jenis Malaikat?

Oleh Andre S
18 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Berikut beberapa penyebab utama lelaki menjadi gemuk setelah menikah!

Lihat LebihDetails

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0
Sumber Dosa, Hasan Al-Bashri

Dikisahkan, bahwa ada seseorang yang membaca bait syair di hadapan Imam Hasan al-Bashri.

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0
telur

Berikut adalah beberapa hal yang bisa terjadi jika kamu makan telur tiap hari!

Lihat LebihDetails

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.