• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 18 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
6 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Foto: .lanlinglaurel.com

4.5k
BAGIKAN

DALAM memberikan nama kepada anak, mungkin di antara para orang tua belum mengetahui kaidah Islam mengenai nama-nama yang boleh, makruh, dan bahkan diharamkan. Untuk menghindari dan ataupun memperbaiki kesalahan dalam memberikan nama pada anak, berikut adalah ulasannya.

a. Kaum muslimin telah bersepakat terhadap haramnya penggunaan nama-nama penghambaan  kepada selain Allah Ta’ala baik dari matahari, patung-patung, manusia atau selainnya, misalnya: Abdur Rasul (hambanya Rasul), Abdun Nabi (hambanya Nabi), dsb. Sedangkan selain nama  Nabi  Saw.,  misal:  Abdul  ‘Uzza  (hambanya  Al-‘Uzza  (nama patung/berhala), Abdul Ka’bah  (hambanya Ka’bah), Abdus Syamsu  (hambanya Matahari) dan sebagainya.

b. Memberi  nama  dengan  nama-nama  Allah  Tabaraka  wa  Ta’ala, misal: Rahim,  Rahman, Kholiq dan sebagainya.

c. Memberi nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang nonMuslim.

ArtikelTerkait

Hukum Masuk Kerja Hasil Nyogok

3 Wasiat Rasulullah: Shalat Witir, Puasa 3 Hari dalam Sebulan, dan Shalat Dhuha

9 Bahaya Hasad

3 Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah

d. Memberi  nama  dengan  nama-nama  patung/berhala  atau  sesembahan  selain Allah  Swt., misal: Al-Lat dan Al-‘Uzza.

e. Memberi nama dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dan daerah lainnya.

f. Setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.  Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

“Sesungguhnya  nama  yang  paling  dibenci  oleh  Allah  adalah  seseorang  yang  bernama Malakul Amlak (raja diraja),” (HR. Bukhori & Muslim).

g. Memberi nama dengan nama-nama Syaithon, misal: Al-Ajda’ dan lainnya.

Nama-nama Yang Dimakruhkan

a. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina dan lainnya.

b. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan  jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat.

c.  Dimakruhkan  memberi  nama  anak  dengan    nama  para  pengikut  Fir’aun,  misal:  Fir’aun, Qarun, dan Haman.

d. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifat-sifat jeleknya, misal: Anjing, keledai dan lainnya.

e. Dimakruhkan memberi  nama  anak  dengan  Ism, mashdar,  atau  sifat-sifat  yang menyerupai terhadap lafzdz “agama”, dan lafadz “Islam”, misal: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dan lainnya.

Advertisements

f. Dimakruhkan memberi nama ganda, misal: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id, dan lainnya.

g. Para ulama memakruhkan memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misal: Thoha, Yasin dan lainnya.

Solusi

Jalan keluar dari kedua hal  ini adalah mengubah nama-nama  tersebut dengan nama-nama yang disukai  (mustahab)  atau yang  diperbolehkan  secara  syar’i. Dan  untuk mengubah nama  ini  kita dapat mendatangi kementrian/departemen yang mengurusi masalah ini.

Sesungguhnya Rasulullah Saw. mengubah nama-nama yang mengandung makna  kesyirikan  kepada  Allah SWT kepada  nama-nama  Islami,  dari  nama-nama  kufur  kepada nama-nama imaniyah.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhaiallahu ‘anha, ia berkata: “Sesungguhnya  Rasulullah  shalallahu  ‘alaihi  wa  sallam  merubah  nama-nama  yang  jelek menjadi nama-nama yang baik,” (HR. AT-Tirmidzi).

Demikianlah Nabi Saw. mengubah nama-nama yang jelek dengan nama-nama  yang  baik,  seperti  beliau  Saw. mengubah  nama  Syihab menjadi Hisyam dan sebagainya. Demikian  juga  kita mesti mengubah  nama-nama  yang  buruk menjadi  nama-nama yang  baik, misal: Abdun Nabi menjadi Abdul Ghoniy, Abdur Rasul menjadi Abdul Ghofur, Abdul Husain menjadi Abdurrahman dan lainnya. []

Sumber: Tasmiyah Al-Maulud, karya: Asy-Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid

Tags: dilarangharamnama bayi
Share4505SendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Bermesraan tapi Istri Tak Diapa-apain, Apakah Ia Harus Mandi Wajib?

Next Post

Bersiwak, Ini Manfaat dan Keutamaannya

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki dengan tiga orang anak yang menyukai kisah-kisah Nabi dan para sahabat

Terkait Posts

Dropshipper, Hati yang Tidak Pernah Puas, Cara Mengelola Gaji Menurut Ulama, Dampak Buruk Berutang, Sedekah Sahabat Nabi, Amalan Agar Rezeki Berlimpah, Keutamaan Sedekah, Amal Jariyah, Hukum Masuk Kerja Hasil Nyogok

Hukum Masuk Kerja Hasil Nyogok

18 Agustus 2022
wasiat Rasulullah

3 Wasiat Rasulullah: Shalat Witir, Puasa 3 Hari dalam Sebulan, dan Shalat Dhuha

18 Agustus 2022
Bahaya Hasad

9 Bahaya Hasad

17 Agustus 2022
Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah

3 Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah

17 Agustus 2022
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist