• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Bolehkah Menyentuh Mushaf Alquran Tanpa Bersuci?

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ayat Alquran Tentang Kematian

Foto: Islampos

0
BAGIKAN

MADZHAB yang empat, yaitu Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah, sepakat akan terlarangnya (diharamkannya) seorang yang berhadats dan seorang yang sedang junub untuk menyentuh mushab Al-Qur’an. Masuk dalam larangan ini seorang wanita yang sedang haid dan nifas. Mereka hanya berselisih dalam hal apakah boleh seorang yang berhadats atau junub untuk menyentuh mushaf Al-Qur’an dengan penghalang, seperti sapu tangan, atau kaos tangan, atau yang lainnya?

Bolehkah Menyentuh Mushaf Alquran Tanpa Bersuci? 1 Menyentuh Mushaf Alquran Tanpa Bersuci

Menurut madzhab Malikiyyah dan Syafi’iyyah, hukumnya tetap haram, dan ini pendapat kebanyakkan para fuqaha. Adapun menurut Hanafiyyah dan Hanabilah diperbolehkan.[Simak “Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu” : 1/450]

Dalil dalam hal ini adalah firman Allah Ta’ala :

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

لاَ يَمُسُّهُ إِلاَّ الْمُطَهَّرُوْنَ

“Tidak menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali orang-orang yang disucikan.” [QS. Al-Waqi’ah : 56]

BACA JUGA: Pesan Bagi Penghafal Alquran

Menurut sebagian ulama, salah satu tafsir kata “Al-Muthahharun” dalam ayat di atas, adalah: “Orang-orang yang suci dari hadats dan janabah. Sebagaimana hal ini dinukil oleh Imam Al-Baghawi – rahimahullah – (w. 510 H) dalam kitab tafsirnya “Ma’alaimut Tanzil” (5/19) :

وَقَالَ قَوْمٌ: مَعْنَاهُ لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ مِنَ الْأَحْدَاثِ وَالْجَنَابَاتِ. وَظَاهِرُ الْآيَةِ نَفْيٌ وَمَعْنَاهَا نَهْيٌ، قَالُوا: لَا يَجُوزُ لِلْجُنُبِ وَلَا لِلْحَائِضِ وَلَا الْمُحْدِثِ حَمْلُ الْمُصْحَفِ وَلَا مَسُّهُ، وَهُوَ قَوْلُ عَطَاءٍ وَطَاوُسٍ وَسَالِمٍ وَالْقَاسِمِ وَأَكْثَرِ أَهْلِ الْعِلْمِ، وَبِهِ قَالَ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ

“Sekelompok ulama menyatakan, makna ayat “Tidak menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali orang-orang yang disucikan”, artinya : suci dari hadats dan janabah. Ayat ini dzahirnya penafian (peniadaan), tapi maknanya nahyu (larangan). Mereka menyatakan : Tidak boleh bagi seorang yang junub, wanita haidh, dan orang yang berhadats untuk membawa dan menyentuh Al-Qur’an. Ini merupakan pendapat Atho’, Thawus, Salim, Al-Qasim, dan kebanyakkan ahli ilmu. Imam Malik dan Syafi’i berpendapat juga dengan hal ini.”

Hal ini dikuatkan oleh sebuah hadits, dimana Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda :

لَا يَمَسَّ الْقُرْآنَ إِلَّا طَاهِرٌ

“Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali seorang yang suci.”[HR. Ad-Darimi : 2321, Ath-Thabrani dalam Mu’jamul Shaghir : 1162, dan selainnya]

Bahkan dalam “Mu’jam Al-Ausath” no : (3301) karya Imam Ath-Thabrani – rahimahullah – dengan lafadz yang lebih jelas :

لَا تَمَسَّ الْقُرْآنَ إِلَّا وَأَنْتَ طَاهِرٌ

“Jangan menyentuh Al-Qur’an kecuali kamu dalam kondisi suci”.

Imam An-Nawawi –rahimahullah- (w. 676 H) menyatakan :

يَحْرُمُ عَلَى الْمُحْدِثِ مَسُّ الْمُصْحَفِ وَحَمْلُهُ سَوَاءٌ إنْ حَمَلَهُ بِعِلَاقَتِهِ أَوْ فِي كُمِّهِ أَوْ عَلَى رَأْسِهِ وَحَكَى الْقَاضِي حُسَيْنٌ وَالْمُتَوَلِّي وَجْهًا أَنَّهُ يَجُوزُ حَمْلُهُ بِعِلَاقَتِهِ وَهُوَ شَاذٌّ فِي الْمَذْهَبِ وَضَعِيفٌ قَالَ أَصْحَابُنَا وَسَوَاءٌ مَسَّ نفس الاسطر أو ما بينهما أَوْ الْحَوَاشِي أَوْ الْجِلْدَ فَكُلُّ ذَلِكَ حَرَامٌ….

BACA JUGA: Lawan Islamofobia, Norwegia akan Distribusikan 10 Ribu Alquran

“Seorang yang berhadats diharamkan menyentuh mushaf Al-Qur’an dan membawanya, baik ia membawanya dengan menyentuh sesuatu yang berhubungan dengannya (misal menyentuh sampulnya), atau diletakkan di lengan bajunya, atau di atas kepalanya. Imam Al-Qadhi Husain dan Al-Mutawalli menghikayatkan sebuah pendapat sesungguhnya dibolehkan untuk membawanya dengan (menyentuh) sesuatu yang berhubungan dengannya, dan ini merupakan pendapat yang syadz (ganjil) dan lemah di dalam madzhab Syafi’i. Para sahabat kami (ulama Syafi’iyyah) menyatakan : (larangan ini berlaku juga) baik menyentuh tulisannya secara langsung, atau apa yang diantara keduanya, atau pinggirnya, atau kulitnya. Semua itu haram…..dst.”[Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 2/67-68].

Dengan pemaparan di atas jelaslah, bahwa menyentuh mushab Al-Qur’an dalam kondisi tidak suci, hukumnya haram. Ini merupakan kesepakatan empat madzhab sekaligus. Jika sudah seperti ini, maka terlarang bagi kita untuk ‘menciptakan’ pendapat baru yang keluar darinya. Kita tinggal taqlid (mengikuti) saja, karena masalahanya telah closing (selesai) di tangan para imam mujtahidin. Wallahu a’lam bish shawab.

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: alquranmushaf Alquran
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Agar Jatuh Cinta Tak Jadi Bencana

Next Post

Asal Besi

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 Menyentuh Mushaf Alquran Tanpa Bersuci

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

Jangan Penuhi Hidupmu dengan Keluhan

Oleh Haura Nurbani
7 Juli 2025
0
Keluhan

Jangan jadikan keluhan sebagai bahasa utama dalam hidupmu.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.