• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Bolehkah Anak Laki-laki Dipakaikan Emas?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Santayana Jewelry

Foto: Santayana Jewelry

0
BAGIKAN

DI sebagian masyarakat, ada tradisi dimana sebagian orang tua memakaikan gelang atau cincin emas kepada anaknya yang masih bayi atau masih kecil, baik laki-laki ataupun perempuan.

Kalau untuk perempuan tentu tidak masalah karena hukumnya jelas boleh. Adapun untuk laki-laki, maka ini yang mungkin menjadi musykil karena adanya hadis yang melarang.

Bolehkah Anak Laki-laki Dipakaikan Emas? 1

Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari ra, Nabi ﷺ bersabda:

ArtikelTerkait

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

Jejak Palestina di Nusantara

Propaganda Kebohongan Yahudi di Madinah

Penjajahan Yahudi Israel di Palestina: Babak Penyiapan Jiwa Kebangkitan Islam

حُرِّمَ لِبَاسُ الحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي وَأُحِلَّ لِإِنَاثِهِمْ

“Diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki umatku dan dihalalkan bagi wanita dari kalangan mereka.” (HR. At-Tirmizi).

BACA JUGA: Ini Mengapa Allah Memakai Emas dan Perak Sebagai Nishab Zakat

Larangan memakai emas dan sutera di dalam hadis di atas berlaku untuk laki-laki yang telah dewasa. Adapun yang masih kecil, maka boleh. Masih kecil di sini maksudnya sebelum baligh.

Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazzi Asy-Syafi’i (w. 917 H) rh berkata:

وَيَحِلُّ لِلْوَلِيِّ إِلْبَاسُ الصَّبِيِّ الحَرِيْرَ قَبْلَ سَبْعِ سِنِيْنَ وَبَعْدَهَا

“Dihalalkan bagi seorang wali untuk memakaikan sutera kepada anak laki-laki sebelum umur tujuh tahun dan setelahnya.” (Fathul Qarib, hlm. 111 ).

Yang dimaksud “sebelum umur tujuh tahun dan setelahnya” adalah sebelum baligh. Adapun setelah baligh, maka hukumnya haram. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Al-Bajuri (w. 1276 H) rh dalam Hasyiyah beliau terhadap Fathul Qarib (jilid 2 hlm. 249).

Advertisements

Masih di jilid dan halaman yang sama, Syekh Al-Bajuri membawakan sebuah kaidah yang menjadi sandaran Imam Muhammad Ar-Ramli yang berbunyi:

BACA JUGA: Mengapa Lelaki Haram Memakai Perhiasan Emas

أَنَّ مَا يَجُوْزُ لِلْمَرْأَةِ يَجُوْزُ لِلْصَّبِيِّ وَ الْمَجْنُوْنِ

“Sesungguhnya apa yang boleh (dipakai) untuk perempuan, boleh juga (dipakai) untuk anak laki-laki dan orang gila.” (Hasyiyah Al-Bajuri : 2/249. Simak juga Nihayatul Muhtaj : 2/364 – 365).

Kesimpulan: Boleh bagi anak laki-laki (sebelum masuk usia baligh) untuk dipakaikan emas dan sutera. Adapun setelah baligh, maka dilarang.

Demikian pembahasan sederhana kali ini. Semoga bermanfaat untuk kita sekalian. Wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: Bayibayi laki-lakibayi pakai emasemas
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

2 Bersolek yang Diperbolehkan untuk Wanita Muslimah

Next Post

Berdasarkan Hadis, Ini 4 Cara Anak Berbakti pada Orang Tua yang Sudah Meninggal

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Perbuatan Buruk Kaum Yahudi, israel, Malaikat Jibril

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Juni 2025
Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Jejak Palestina di Nusantara

7 Juni 2025
Nabi Adam, Yahudi

Propaganda Kebohongan Yahudi di Madinah

6 Juni 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Penjajahan Yahudi Israel di Palestina: Babak Penyiapan Jiwa Kebangkitan Islam

4 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Perbuatan Buruk Kaum Yahudi, israel, Malaikat Jibril

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

Oleh Saad Saefullah
9 Juni 2025
0

Hukum Melafadzkan Niat, Syaban, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Tata Cara Shalat Hajat

Kenapa Aku Harus Terus Memperbaiki Shalatku?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Ciri Motor yang Harus Segera Diservis, Motor

Si Raja Jalanan dan HP Sakti Mandraguna, Kenapa Sih Maen HP Waktu Berkendara?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Terpopuler

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

Al-Qur’an Buktikan Alam Semesta Terus Mengembang

Oleh Sodikin
7 September 2018
0
galaksi kanibal

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan...

Lihat LebihDetails

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

Penting diingat, "kebiasaan aneh" di Arab Saudi ini bersifat relatif—bisa jadi unik, menarik, atau berbeda saja.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.