• Redaksi
  • Iklan
  • Disclaimer
  • Copyright
Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result
Home Kolom

Bolehkah Anak Laki-laki Dipakaikan Emas?

by Yudi
1 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Santayana Jewelry

Foto: Santayana Jewelry

DI sebagian masyarakat, ada tradisi dimana sebagian orang tua memakaikan gelang atau cincin emas kepada anaknya yang masih bayi atau masih kecil, baik laki-laki ataupun perempuan.

Kalau untuk perempuan tentu tidak masalah karena hukumnya jelas boleh. Adapun untuk laki-laki, maka ini yang mungkin menjadi musykil karena adanya hadis yang melarang.

Bolehkah Anak Laki-laki Dipakaikan Emas? 1

Diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari ra, Nabi ﷺ bersabda:

حُرِّمَ لِبَاسُ الحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي وَأُحِلَّ لِإِنَاثِهِمْ

“Diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki umatku dan dihalalkan bagi wanita dari kalangan mereka.” (HR. At-Tirmizi).

BACA JUGA: Ini Mengapa Allah Memakai Emas dan Perak Sebagai Nishab Zakat

Larangan memakai emas dan sutera di dalam hadis di atas berlaku untuk laki-laki yang telah dewasa. Adapun yang masih kecil, maka boleh. Masih kecil di sini maksudnya sebelum baligh.

Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazzi Asy-Syafi’i (w. 917 H) rh berkata:

وَيَحِلُّ لِلْوَلِيِّ إِلْبَاسُ الصَّبِيِّ الحَرِيْرَ قَبْلَ سَبْعِ سِنِيْنَ وَبَعْدَهَا

“Dihalalkan bagi seorang wali untuk memakaikan sutera kepada anak laki-laki sebelum umur tujuh tahun dan setelahnya.” (Fathul Qarib, hlm. 111 ).

Yang dimaksud “sebelum umur tujuh tahun dan setelahnya” adalah sebelum baligh. Adapun setelah baligh, maka hukumnya haram. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Al-Bajuri (w. 1276 H) rh dalam Hasyiyah beliau terhadap Fathul Qarib (jilid 2 hlm. 249).

Masih di jilid dan halaman yang sama, Syekh Al-Bajuri membawakan sebuah kaidah yang menjadi sandaran Imam Muhammad Ar-Ramli yang berbunyi:

BACA JUGA: Mengapa Lelaki Haram Memakai Perhiasan Emas

Loading...

أَنَّ مَا يَجُوْزُ لِلْمَرْأَةِ يَجُوْزُ لِلْصَّبِيِّ وَ الْمَجْنُوْنِ

“Sesungguhnya apa yang boleh (dipakai) untuk perempuan, boleh juga (dipakai) untuk anak laki-laki dan orang gila.” (Hasyiyah Al-Bajuri : 2/249. Simak juga Nihayatul Muhtaj : 2/364 – 365).

Kesimpulan: Boleh bagi anak laki-laki (sebelum masuk usia baligh) untuk dipakaikan emas dan sutera. Adapun setelah baligh, maka dilarang.

Demikian pembahasan sederhana kali ini. Semoga bermanfaat untuk kita sekalian. Wallahu a’lam bish shawab. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: Bayibayi laki-lakibayi pakai emasemas
ShareSendShareTweet



loading...
loading...
Previous Post

2 Bersolek yang Diperbolehkan untuk Wanita Muslimah

Next Post

Berdasarkan Hadis, Ini 4 Cara Anak Berbakti pada Orang Tua yang Sudah Meninggal

Yudi

Yudi

Related Posts

buku

Bukumu adalah Dirimu

21 Mei 2022
kitab turats, Mahasiswa

Mahasiswa Timteng cuma Seputar Kitab Turats?

21 Mei 2022
ibu tua

Ibu Tua yang Duduk Menangis di Tangga

15 Mei 2022
Apa Kabar Ramadhan, Keutamaan Ramadhan, Amalan di Akhir Ramadhan

8 Cara Meraih Keutamaan Ramadhan

27 April 2022
Please login to join discussion
Advertisements

Ramadhan

Foto: Aldi/Islampos

Bolehkah Shalat Witir 1 Rakaat? Ini Penjelasannya

by Sodikin
12:28 am
0

...

Foto: Google

Anak Mengikuti Apa yang Dilakukan Orang Tuanya

by Rizka Kurniasari
7:30 pm
0

...

Ilustrasi. Foto: 
Vietnam Foodexpo

Bayar Zakat Saat Kesulitan Ekonomi, Bagaimana?

by Eneng Susanti
7:00 pm
0

...

Foto: Pinterest

Lailatul Qadr dalam Penafsiran Hamka

by Yudi
6:29 am
0

...

Foto: The Independent

Valentine Hari Kasih Sayang, Mengapa Dilarang dalam Islam?

by Eneng Susanti
12:40 pm
0

...

ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Pinterest

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Ramadhan
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.