islampos.com—DARI Abi Musa ra. bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Telah diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi wanitany,.” (HR Turmuzi dengan sanad hasan shahih).
1400 tahun yang lalu, setiap kali perintah Allah swt turun melalui Rasulnya, para sahabat tak pernah bertanya dan langsung melakukannya ketika itu juga. Hampir jarang ada penjelasan ilmiah. Dan biasanya kemudian, pada beberapa ratus tahun lagi tersingkap kebenaran misteri dalam berbagai perintah Rasul itu. Begitu pula dengan larangan laki-laki yang memakai perhiasan terbuat dari emas.
BACA JUGA: Istri ke Suami Tanya: Sepatu Biru atau Sepatu Emas?
Secara medis, inilah fakta kenapa hal itu berlaku dalam Islam. Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia. Dan jika pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas (diikenal dengan sebutan ” Migrasi Emas “).
Dan apabila ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Dan mengapa Islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas ? Wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi.
Mahabesar Allah. [islampos/ahmad dhilal nasrulllah]