• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Karena Perintahkan Murid Shalat, Guru ini Dilaporkan ke Polisi

Oleh Ari Cahya Pujianto
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Google

Foto: Google

13k
BAGIKAN

PAREPARE– Kasus dipidananya seorang guru di Parepare, tetiba menjadi viral. Guru mata pelajaran agama itu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Parepare, karena dituding memukul siswa yang engggan salat duhur.

Protes meluas. Solidaritas para pendidik diuji. Organisasi keguruan ditagih perannya. Namun yang pertama mengambil inisiatif adalah Gerakan Save bu Darma. Kemarin, telah duduk bersama para aktivis dari Pemuda Muhammadiyah, Kopera, IGI dan PGHI, serta Komunitas Parependen. Mereka menginisasi gerakan ini.

“Pemuda Muhammadiyah dan seluruh elemen yang ada disini, menegaskan diri mengawal kasus ini. Bu Darma tidak sendiri,” tegas Ketua Pemuda Muhammadiyah Parepare, Yadi Arodhiskara.

Senada, Ketua Kospera Muh Nasir Dollo yang sedari awal mengawal kasus ini, menyebut sejumlah kejanggalan dalam vonis guru bersahaja tersebut. Dosen FH Umpar itu akan menempuh seluruh jalan untuk mementahkan vonis bu Darma. “Citra Parepare sebagai kota peduli pendidikan makin tercoreng,” kritiknya.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Pegiat Parependen yang juga aktivis PM, Ahmad Kohawan menyebut, solidaritas para guru tengah diuji dengan adanya kasus ini. Dia mengajak para guru dan aktivis sosial mengawal bu Darma Jumat siang, saat akan mengambil salinan putusan di PN Parepare.

“Apalagi yurisprudensi MA jelas menyebutkan guru tidak bisa dipidana karena mendisiplinkan siswa. Disini, peran PGRI dan organisasi guru lainnya ditagih,” tegas kandidat doktor Universitas Hasanuddin itu seperti dikutip dari TribunParepare

Bu Darma sendiri terharu dengan gerakan dukungan atas kasus yang menimpa dirinya. Dia tidak membantah telah memukul siswa. Namun itu bukan tanpa alasan. Darma juga bukan tipe guru ‘killer’. SMA ini memang mewajibkan salat duhur berjamaah.

“Nah siswa ini paling bandel dan banyak celoteh saat diingatkan salat. Namanya kita ingin agar siswa kita disiplin, jadi lengannya saya pukul. Tapi sama sekali tidak keras sehingga keliru jika disebut berbekas sampai dirawat di puskesmas,” urainya.

Dia juga mementahkan tudingan yang menyebut dia memukul siswa memakai sepatu berulang-ulang. Setelah kejadian itu, Darma mengaku didatangi oknum LSM. Dia marah-marah, lalu banting ID Card didepan para guru.[]

Tags: Dilaporkangurupolisi
Share13007SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peduli Petani Gaza, Kuwait Kirim Dana Bantuan 2,3 Juta Dolar

Next Post

Menabung Selama 37 Tahun, Akhirnya Kakek Ini Bisa Berangkat Haji

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.