• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 11 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Mengenal Riba Al Qardh

Oleh Saad Saefullah
3 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Riba Al Qardh

Foto: Youtube Channel : Saiful Hazman; Riba Al Qardh

0
BAGIKAN

Oleh: Rizta Aby
riztaaby0@gmail.com

TAHUKAH kamu apa itu riba al qardh?

Riba al qardh adalah riba yang dihasilkan dari akad qardh dimana hal tersebut sangat dilarang dalam islam. Mengapa dilarang? Apa saja syarat dan ketentuan akad qardh? Siapa pelaku akad qardh? Apakah jika riba qardh dilarang, maka akad qardh juga dilarang? Berikut penjelasannya

Menurut Bank Indonesia, qardh adalah pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.

ArtikelTerkait

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

Mengapa tanpa imbalan? Karena pada dasarnya pinjaman dengan imbalan adalah riba dan riba qardh tidak boleh dilakukan karena dasar dari qardh adalah tolong menolong bukan mencari keuntungan.

BACA JUGA: Terjebak Pinjol dan Terjerat Riba, Ini 2 Solusinya

Walaupun susah, menghindari riba pasti bisa, Perbedaan Antara Audit Syariah dan Review Syariah, Hukum Hibah dalam Islam, Jenis Riba, Riba Al Qardh
Foto: Pixabay

Apa contoh tranksasi al Qardh?

Contoh transaksi qardh, yaitu; peminjaman uang untuk keperluan sekolah, untuk biaya berobat, peminjaman kendaraan (mobil) untuk keperluan mengantar keluarga, mengantar orang sakit, berkunjung ke keluarga yang jauh, dan sebagainya.

Pada dasarnya, pinjam meminjam uang atau barang diperbolehkan asalkan tidak ada pihak yang dirugikan atas transaksi tersebut dan juga orang yang diberikan pinjaman dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

Lantas, apa itu Riba al Qardh?

Riba al Qardh adalah riba yang dihasilkan dari transaksi Qardh dengan cara memanfaatkan jaminan yang dimiliki peminjam dana. Ingat ya, memanfaatkan jaminan atas pinjaman tersebut. Lalu, apakah setiap pinjaman yang memiliki jaminan adalah Riba Qardh?

Tidak selalu, karena jaminan itu sendiri sebenarnya berguna untuk menenangkan si pemilik dana agar jika si peminjam tidak bisa mengembalikan hal yang dipinjam, maka jaminan tersebut dapat dijual sebagai pengganti uang atau barang yang dipinjam.

Apa saja sih, syarat dan rukun qardh?

Syarat dan Rukun Qardh antara lain, yaitu;

Advertisements

1- Peminjam (Muqtaridh)

Pihak peminjam harus seorang yang Ahliyah mu’amalah, yang berarti harus baligh, berakal waras, dan tidak mahjur (secara syariat tidak diperkenankan mengatur hartanya sendiri)

2- Pemberi Pinjaman (Muqridh)

Pihak pemberi pinjaman haruslah seorang Ahliyat at-Tabarru’ (layak bersosial), dengan arti mempunyai kecakapan dalam menggunakan hartanya secara mutlak menurut pandangan syariat. Dalam qardh, seorang muqridh meminjamkan dananya tanpa paksaan dari pihak lain.

Dalam perbankan syariah, qardh dijalankan sebagai fungsi sosial bank. Dananya biasa berasal dari dana zakat, infaq, dan sadaqah yang dihimpun dari aghniya’ atau dari sebagian keuntungan bank

3- Barang/utang (Mauqud ‘Alaih)

Barang yang digunakan sebagai obyek dalam qardh harus dapat diakad salam. Dengan bisa diakad salam, maka barang tersebut dianggap sah untuk dihutangkan.

Cara Hindari Riba Bank Syariah, Syarat Waqaf, Perniagaan yang Diharamkan, Riba Al Qardh
Foto: Pixabay

4- Ijab qabul (Shighat)

Ucapan dalam ijab qabul harus dilakukan dengan jelas dan dapat dipahami oleh kedua pihak, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

BACA JUGA:  Kenali Riba Duyun, Manfaat Tambahan terhadap Utang

Nah, berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa sebenarnya islam tidak melarang pinjam meminjam barang maupun uang, selagi masih dalam kewajaran dan disepakati pihak-pihak terkait.

Tetapi, khusus untuk Qardh, Islam melarang adanya pemanfaatan barang jaminan yang akan dapat menimbulkan riba. Maka dari itu, sebaiknya kita hindari hal-hal yang dilarang oleh ajaran Islam. []

Tags: ribaRiba Al Qardh
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

IslamposAid Serahkan Sedekah & Santunan Anak Yatim ke Jatiluhur, Purwakarta

Next Post

2 Penyebab Perselingkuhan: Pihak Suami dan Pihak Istri

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

31 Mei 2025
Ashabul Kahfi, gua, Ashabul Kahfi

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

23 Mei 2025
wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

16 Mei 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Benarkah Umar bin Khattab Pernah Menguburkan Anak Perempuannya Hidup-hidup Sebelum Masuk Islam?

13 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Itikaf, Lapar

Kenapa Lapar Terus padahal Sudah Makan? Apakah Ini Gejala Penyakit?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

tambang nikel,tambang

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Kesalahan Besar Orangtua Muslim, Hal Sepele yang Tak Boleh Orangtua Lakukan pada Anak, Fase Belajar Anak, Cara Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim, Cara Meminang Hati Anak, Ayah

Kenangan Bersama Ayah

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam

Oleh Laras Setiani
22 April 2020
0
Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam 1 Riba Al Qardh

Seorang suami juga harus mengetahui bahwa termasuk menggauli istrinya dengan baik adalah dengan berlaku baik kepada anak perempuan bawaan istrinya....

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Jika manusia dewasa tidur malam kurang dari 6 jam secara konsisten, ada berbagai dampak negatif yang bisa terjadi, baik jangka...

Lihat LebihDetails

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0
Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Pertanyaan tentang berapa lama umur dunia sering muncul dalam kajian-kajian Islam, terutama yang membahas akhir zaman.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.