• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Makna Ilmu dalam Definisi Fiqih

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PENGETAHUAN atau penilaian kita terhadap sesuatu bertingkat-tingkat. Kadang kita mengetahui atau menilai sesuatu secara pasti, tanpa sedikit pun terbuka kemungkinan adanya kekeliruan atau perbedaan.

Kadang, terbuka kemungkinan adanya perbedaan. Dari kemungkinan-kemungkinan tersebut, ada yang tingkatnya sama, menurut pengetahuan atau penilaian kita. Ada juga, yang salah satunya lebih kuat dan dominan dibandingkan yang lain.

Makna Ilmu dalam Definisi Fiqih 1

BACA JUGA: Sejak Kecil, Imam Syafi’i Belajar Ilmu Agama dengan Semangat Membara

ArtikelTerkait

Jejak Palestina di Nusantara

Propaganda Kebohongan Yahudi di Madinah

Penjajahan Yahudi Israel di Palestina: Babak Penyiapan Jiwa Kebangkitan Islam

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

Pengetahuan atau penilaian yang bersifat pasti, tidak membuka kemungkinan lain, disebut “ilmu”. Sedangkan yang membuka kemungkinan lain, jika kemungkinan-kemungkinan tersebut sama, disebut “syakk”. Jika ada yang lebih kuat, yang kuat disebut “zhann”, sedangkan yang lemah disebut “wahm”.

Nah, salah satu definisi fiqih yang paling dikenal adalah, العلم بالأحكام الشرعية العملية المكتسب من أدلتها التفصيلية, ilmu tentang hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliah yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Pendefinisian fiqih sebagai “ilmu” di sini, mungkin membuat kita mengira bahwa semua hal yang dibahas dalam fiqih adalah sesuatu yang pasti, tidak membuka kemungkinan lain, dan artinya ia tidak membuka ruang terjadinya perbedaan pendapat.

Untuk menghindari kesalahpahamam ini, para ulama menjelaskan bahwa “ilmu” yang dimaksud dalam definisi fiqih ini, adalah “zhann”.

Hal-hal yang dibahas dalam fiqih adalah perkara-perkara yang sifatnya zhanni, masih mengandung kemungkinan dipahami secara berbeda, karena dalil-dalil yang digunakan adalah dalil-dalil zhanni.

BACA JUGA: Awas Jangan Tertipu, Orang Banyak Bicara Belum Tentu Banyak Ilmunya

Lalu, mengapa mereka menggunakan istilah “ilmu” dalam mendefinisikan fiqih? Jawabannya ada dua:

1. Karena fiqih itu adalah zhann seorang mujtahid, dan karena kuatnya zhann tersebut, hingga ia dianggap mendekati “ilmu”.

Advertisements

2. Karena zhann tersebut, dari sisi wajibnya ia diamalkan, sama dengan “ilmu”, karena itu kadang zhann juga disebut “ilmu”.

Wallahu a’lam.

Rujukan: Al-Imla ‘Ala Syarh Al-Mahalli Li Al-Waraqat, karya Dr. Amjad Rasyid, Halaman 39-40, Penerbit Dar Al-Fath, ‘Amman, Yordania.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: FiqihMakna IlmuMakna Ilmu dalam Fiqih
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hal Terbaik dari Mengikhlaskan

Next Post

Menjaga Hati Tetap Baik, Ini Doanya

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Jejak Palestina di Nusantara

7 Juni 2025
Nabi Adam, Yahudi

Propaganda Kebohongan Yahudi di Madinah

6 Juni 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Penjajahan Yahudi Israel di Palestina: Babak Penyiapan Jiwa Kebangkitan Islam

4 Juni 2025
Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

1 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hukum Melafadzkan Niat, Syaban, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Tata Cara Shalat Hajat

Kenapa Aku Harus Terus Memperbaiki Shalatku?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Ciri Motor yang Harus Segera Diservis, Motor

Si Raja Jalanan dan HP Sakti Mandraguna, Kenapa Sih Maen HP Waktu Berkendara?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB

Apa Akibat Menahan BAB?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Terpopuler

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

Penting diingat, "kebiasaan aneh" di Arab Saudi ini bersifat relatif—bisa jadi unik, menarik, atau berbeda saja.

Lihat LebihDetails

Al-Qur’an Buktikan Alam Semesta Terus Mengembang

Oleh Sodikin
7 September 2018
0
galaksi kanibal

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan...

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.