• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 1 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Kolom

Makna Ilmu dalam Definisi Fiqih

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

PENGETAHUAN atau penilaian kita terhadap sesuatu bertingkat-tingkat. Kadang kita mengetahui atau menilai sesuatu secara pasti, tanpa sedikit pun terbuka kemungkinan adanya kekeliruan atau perbedaan.

Kadang, terbuka kemungkinan adanya perbedaan. Dari kemungkinan-kemungkinan tersebut, ada yang tingkatnya sama, menurut pengetahuan atau penilaian kita. Ada juga, yang salah satunya lebih kuat dan dominan dibandingkan yang lain.

Makna Ilmu dalam Definisi Fiqih 1

BACA JUGA: Sejak Kecil, Imam Syafi’i Belajar Ilmu Agama dengan Semangat Membara

ArtikelTerkait

Keluar dari Group WA

Eril dan Isi Tasnya

Istri Boros Sebabkan Suami Jadi Kaya?

Bukumu adalah Dirimu

Pengetahuan atau penilaian yang bersifat pasti, tidak membuka kemungkinan lain, disebut “ilmu”. Sedangkan yang membuka kemungkinan lain, jika kemungkinan-kemungkinan tersebut sama, disebut “syakk”. Jika ada yang lebih kuat, yang kuat disebut “zhann”, sedangkan yang lemah disebut “wahm”.

Nah, salah satu definisi fiqih yang paling dikenal adalah, العلم بالأحكام الشرعية العملية المكتسب من أدلتها التفصيلية, ilmu tentang hukum-hukum syar’i yang bersifat amaliah yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Pendefinisian fiqih sebagai “ilmu” di sini, mungkin membuat kita mengira bahwa semua hal yang dibahas dalam fiqih adalah sesuatu yang pasti, tidak membuka kemungkinan lain, dan artinya ia tidak membuka ruang terjadinya perbedaan pendapat.

Untuk menghindari kesalahpahamam ini, para ulama menjelaskan bahwa “ilmu” yang dimaksud dalam definisi fiqih ini, adalah “zhann”.

Hal-hal yang dibahas dalam fiqih adalah perkara-perkara yang sifatnya zhanni, masih mengandung kemungkinan dipahami secara berbeda, karena dalil-dalil yang digunakan adalah dalil-dalil zhanni.

BACA JUGA: Awas Jangan Tertipu, Orang Banyak Bicara Belum Tentu Banyak Ilmunya

Lalu, mengapa mereka menggunakan istilah “ilmu” dalam mendefinisikan fiqih? Jawabannya ada dua:

1. Karena fiqih itu adalah zhann seorang mujtahid, dan karena kuatnya zhann tersebut, hingga ia dianggap mendekati “ilmu”.

2. Karena zhann tersebut, dari sisi wajibnya ia diamalkan, sama dengan “ilmu”, karena itu kadang zhann juga disebut “ilmu”.

Wallahu a’lam.

Rujukan: Al-Imla ‘Ala Syarh Al-Mahalli Li Al-Waraqat, karya Dr. Amjad Rasyid, Halaman 39-40, Penerbit Dar Al-Fath, ‘Amman, Yordania.

Advertisements

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: FiqihMakna IlmuMakna Ilmu dalam Fiqih
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Hal Terbaik dari Mengikhlaskan

Next Post

Menjaga Hati Tetap Baik, Ini Doanya

Yudi

Yudi

Terkait Posts

streaming, Hukum Melihat Aurat, Hukum Nyinyir dalam Islam, Digitalisasi Ummat,, pinjol, Share Gambar Penuh Dosa, Group WA

Keluar dari Group WA

23 Juni 2022
Foto: Instagram Emmeril Khan

Eril dan Isi Tasnya

21 Juni 2022
Dikejar Rezeki Kedzoliman Ibu-ibu pada Tukang Sayur, Amalan Pelancar Rezeki, Tata Cara Fidyah, Batas Suami Dibolehkan untuk Tidak Menafkahi Istri, istri boros, Penghalang Rezeki, Rezeki Halal

Istri Boros Sebabkan Suami Jadi Kaya?

29 Mei 2022
buku

Bukumu adalah Dirimu

21 Mei 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist