• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Profesor Muhammad Galib Ungkap Keistimewaan Tafsir Al Azhar Karya Buya Hamka

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Tafsir Al Azhar. Foto: Twitter

Tafsir Al Azhar. Foto: Twitter

0
BAGIKAN

SEKRETARIS Umum MUI Sulawesi Selatan, Prof Muhammad Galib telah mengapresiasi Tafsir Al-Azhar karangan Prof Abdul Malik Karim Amrullah atau Buya Hamka. Menurutnya tafsir Al Azhar memiliki keistimewaan dalam konteks keindonesiaan.

Prof Galib menjelaskan Tafsir Al-Azhar lebih mudah dipahami dan mengena karena menggunakan bahasa sastrawan. Selain dikenal sebagai ulama, memang Buya Hamka menelurkan karya sastra monumental berjudul Tenggelamnya Kapal van der Wijck.

“Tafsir Buya Hamka mempunyai karakteristik tersendiri, lebih mudah dipahami, lebih mengena karena disampaikan menggunakan bahasa dalam kapasitas beliau sebagai sastrawan,” ujarnya saat mengisi Webinar Nasional MUI Sulsel berjudul Dakwah Bil Hikmah Dalam Goresan Qalam Buya Hamka, Ahad (27/9/2020) secara virtual.

BACA JUGA: Meluruskan Salah Tafsir Wajibnya Jilbab

ArtikelTerkait

7 Tanda Kebahagiaan Seorang Muslim, Apa Saja?

Ciri-ciri Orang yang Culas

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

Menurut Prof Galib Tafsir Buya Hamka ini menarik karena lebih sosiologis dan komprehensif. Tafsir ini berbeda dengan Tafsir Al-Misbah yang coraknya lebih akademis dengan kajian-kajian kebahasaan yang mendalam. Dari sisi sosiologis, Tafsir Buya Hamka memiliki kelebihan.

“Khususnya dalam Tafsir Al-Azhar, saya kira dia satu-satunya kitab yang terlengkap sebelum lahirnya Tafsir Al-Misbah, kalau dimulai misalnya dari Tarjuman Al-Mustafid yang disusun Syekh Abdur Rauf Sinkili dari Aceh, teman seperjuangan Syekh Yusuf al-Makassari,” ujarnya.

Menurutnya, keistimewaan Tafsir Al-Azhar itu tidak bisa dilepaskan dari sosok penulisnya yaitu Buya Hamka sendiri. Selain ahli tafsir, Buya Hamka juga sastrawan yang melahirkan roman Tenggelamnya Kapal van der Wijck. Selain itu, Buya Hamka masih pula menulis buku berjudul Tasawuf Modern yang terkenal karena beliau juga mendalami tasawuf.

Karena itu, Guru Besar Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Alaudin Makassar ini mengatakan, Buya Hamka adalah seorang ulama atau mubaligh yang bukan hanya tajam lidahnya, melainkan juga penannya.

Sebagai mubaligh Buya Hamka terkenal di banyak tempat, terlibat aktif di kegiatan sosial kemasyarakatan, sementara dari tangannya lahir karya emas. Dua kemampuan yang seimbang antara tulisan dan lisan ini tidak banyak dimiliki mubaligh Indonesia, bahkan sampai sekarang.

“Saya kira hampir tidak ada ulama yang menyaingi ketajaman lidah dan ketajaman mata pena yang menyatu pada beliau. Tetapi pada saat yang sama beliau juga adalah sufi dan beliau memang punya buku tasawuf modern,” katanya.

Tafsir Buya Hamka itu, ujar Prof Galib, mirip dengan penyusunan Tafsir al-Manaar yang ditulis Syekh Muhammad Abduh dan dilanjutkan Muhammad Rasyid Ridha. Pada awalnya pengajian tafsir dilaksanakan di Masjid, lalu dicatat dan diedit untuk dimasukkan ke majalah agama Islam.

“Jadi memang tafsir ini awalnya disampaikan di masjid, jadi semangatnya semangat masjid, semangat sujud kepada Allah SWT,” ujarnya.

Advertisements

BACA JUGA: Tafsir Mimpi Bertemu Ular Menurut Ibnu Sirin

Prof Galib menambahkan, terkait Tafsir Buya Hamka ini ada kisah unik tersendiri. Sejak memulai tafsirnya di surat Al-Kahfi, karena kesibukannya, Tafsir Buya Hamka belum selesai sampai 1964. Tafsir Buya Hamka justru rampung saat beliau dipenjarakan Presiden Soekarno.

“Mulai 27 Januari 1964 sampai 21 Juli 1967, dua tahun enam bulan di penjara, Buya Hamka memanfaatkan waktu dengan sangat maksimal, efektif, dan baik, tinggal di dalam penjara. Suasana spiritual selalu berinteraksi dengan Alquran, kemudian dia menulis, jadi dia menulis dan selesai ketika dia keluar dari penjara,” katanya.

Sekeluarnya dari penjara, Buya Hamka tetap menjalankan dakwah bil hikmah dengan sangat bijak. Bahkan kepada sosok yang memenjarakannya, Buya Hamka seperti tidak menaruh dendam. Itu terbukti dari kehadiran Buya Hamka memimpin shalat jenazah Bung Karno.

“Ketika Bung Karno meninggal, beliau pula yang menshalatkannya, karena satu hal mungkin kalau tidak dipenjara, belum tentu Tafsir Al-Azhar 30 Juz lengkap bisa diselesaikan,” ujar Sekum MUI Sulsel tiga periode ini. []

SUMBER: MUI.OR.ID

Tags: buya hamkaTafsirtafsir al azhar
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

2 Kerugian Orang yang Bersedekah dengan Tujuan agar Harta Berlipat

Next Post

Solusi Agar Tak Tersesat Ketika Zaman Makin Gila

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Beli Baju Lebaran, Tanda Kebahagiaan

7 Tanda Kebahagiaan Seorang Muslim, Apa Saja?

14 Juni 2025
Penyebab Siksa Kubur, Aib, Ciri Orang yang Culas

Ciri-ciri Orang yang Culas

11 Juni 2025
Rezeki, Jalan Rezeki, pencuri, Uang Haram

Dari Mana Saja Sumber Uang Haram di Zaman Ini?

10 Juni 2025
tambang nikel,tambang

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

10 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.