• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Pembagian Bid’ah Menurut Sulthanul Ulama, Izzuddin ibn Abdis Salam

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi: Unsplash

Ilustrasi: Unsplash

306
BAGIKAN

IMAM ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz ibn ‘Abdis Salam ad-Dimasyqi rahimahullah (w. 660 H), salah seorang ulama besar madzhab Syafi’i, yang juga diberi gelar Sulthanul ‘Ulama (sultannya para ulama), dalam kitab beliau Qawa’id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam (2/204-205) mendefinisikan bid’ah dengan ‘perbuatan yang belum ada di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam’. Dan beliau membagi bid’ah menjadi lima, yaitu bid’ah yang wajib, bid’ah yang haram, bid’ah yang mandub, bid’ah yang makruh, dan bid’ah yang mubah.

Pembagian Bid’ah Menurut Sulthanul Ulama, Izzuddin ibn Abdis Salam 1

Pembagian bid’ah menjadi lima mungkin cukup asing, terutama di negeri kita saat ini. Hal ini karena ‘kampanye’ besar-besaran sebagian kalangan yang memutlakkan bid’ah sebagai kesesatan dan harus dijauhi sejauh-jauhnya. Akibat kampanye ini, sebagian kalangan ‘sangat awam’ dari mereka bahkan mendustakan kenyataan bahwa ulama berbeda pendapat tentang definisi bid’ah, dan tentang terbaginya bid’ah secara garis besar menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah sayyiah, apatah lagi jika ia terbagi menjadi lima.

BACA JUGA: Aku Berlepas Diri dari Bidah-bidah yang Kalian Buat

ArtikelTerkait

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

Jejak Palestina di Nusantara

Propaganda Kebohongan Yahudi di Madinah

Penjajahan Yahudi Israel di Palestina: Babak Penyiapan Jiwa Kebangkitan Islam

Di sini saya tidak akan menunjukkan keberpihakan ke salah satu pendapat. Saya hanya ingin sedikit menunjukkan fakta, bahwa ulama berbeda pendapat dalam bab ini. Saya hanya ingin memberikan perimbangan informasi bagi yang sudah termakan opini tentang mutlaknya ‘kesesatan’ perkara yang dinilai bid’ah. Seakan-akan hanya pendapat mereka lah yang mutlak kebenarannya, dan yang berbeda dengan mereka berarti menyimpang dari jalan yang haq.

Kembali ke pendapat Imam ‘Izzuddin ibn ‘Abdis Salam, beliau membagi bid’ah menjadi lima, sebagaimana hukum syara’ yang lima. Jika bid’ah tersebut sesuai dengan kaidah pewajiban suatu perkara, maka bid’ah tersebut dihukumi wajib. Jika bid’ah tersebut sesuai dengan kaidah dimakruhkannya sesuatu, maka ia dihukumi makruh. Demikian juga untuk tiga bagian bid’ah yang tersisa.

Contoh bid’ah yang wajib menurut beliau adalah: (1) menyibukkan diri dengan ilmu nahwu, yang dengan ilmu tersebut kita bisa memahami kalamullah dan kalam rasul-Nya; (2) menghafal hal-hal yang gharib secara bahasa dalam al-Qur’an dan as-Sunnah; (3) penyusunan ilmu ushul fiqih; dan (4) pengkajian al-jarh wa at-ta’dil untuk membedakan hadits yang shahih dengan yang tidak shahih.

Contoh bid’ah yang haram adalah: (1) madzhab qadariyyah; (2) madzhab jabariyyah; (3) madzhab murjiah; dan (4) madzhab mujassimah. Dan memberikan bantahan terhadap madzhab-madzhab ini merupakan bid’ah yang wajib.

Contoh bid’ah yang mandub adalah: (1) mendirikan sekolah dan membangun jembatan; (2) shalat tarawih; dan (3) pembahasan terperinci dalam tasawuf.

BACA JUGA: Bolehkah Seorang yang Qunut Subuh Divonis sebagai Ahli Bidah?

Contoh bid’ah yang makruh adalah: (1) mendekorasi masjid; dan (2) memperindah mushhaf. Sedangkan melagukan al-Qur’an sampai pelafazannya keluar dari ketentuan bahasa Arab, menurut beliau tidak termasuk bid’ah yang makruh, melainkan bid’ah yang haram.

Dan contoh bid’ah yang mubah adalah: (1) berjabatan tangan setelah shalat shubuh dan ashar; (2) merasakan berbagai kenikmatan dalam makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal.

Advertisements

Inilah pendapat beliau, sultannya para ulama. Boleh-boleh saja ada orang di masa sekarang tidak mengikuti pendapat beliau, mengkritik pendapat beliau, atau memaknai lain apa yang dijelaskan oleh beliau, namun fakta membuktikan bahwa inilah pendapat beliau. Beliau tidak menganggap bid’ah sesat secara mutlak, namun malah membaginya sesuai pembagian hukum syara’. Dan beliau tidak menyendiri dalam menetapkan tidak semua bid’ah itu sesat dan tercela. Untuk mengetahui beberapa ulama yang sependapat dengan beliau, silakan baca tulisan saya yang berjudul “Adakah Bid’ah Hasanah?” dan “Bid’ah Menurut Prof. Dr. Mushthafa Dib al-Bugha”.

HadaanaLlaahu wa iyyaakum ilaa shiraathihil mustaqiim.

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Ahli Bid'ahbid'ah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Viral Video Rombongan Gowes Terobos Lampu Merah

Next Post

Kek, Kenapa Mau Hafal Qur’an? Kan Sudah Tua…

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Perbuatan Buruk Kaum Yahudi, israel, Malaikat Jibril

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Juni 2025
Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Jejak Palestina di Nusantara

7 Juni 2025
Nabi Adam, Yahudi

Propaganda Kebohongan Yahudi di Madinah

6 Juni 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Penjajahan Yahudi Israel di Palestina: Babak Penyiapan Jiwa Kebangkitan Islam

4 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyakit Lisan, Ciri Orang Dengki, Rezeki, Pengangguran

Apa yang Terjadi Jika Seorang Pemuda Jadi Pengangguran?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Olahraga, Pola Hidup Sehat, Kuisioner

Kenapa Aku Tidak Mau Olahraga

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Perbuatan Buruk Kaum Yahudi, israel, Malaikat Jibril

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

Oleh Saad Saefullah
9 Juni 2025
0

Hukum Melafadzkan Niat, Syaban, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Tata Cara Shalat Hajat

Kenapa Aku Harus Terus Memperbaiki Shalatku?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Ciri Motor yang Harus Segera Diservis, Motor

Si Raja Jalanan dan HP Sakti Mandraguna, Kenapa Sih Maen HP Waktu Berkendara?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Terpopuler

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Pertanyaan seperti “Kenapa suami sukanya minta jima terus sama istri?” seringkali muncul dari rasa penasaran, lelah, atau bahkan bingung di...

Lihat LebihDetails

Al-Qur’an Buktikan Alam Semesta Terus Mengembang

Oleh Sodikin
7 September 2018
0
galaksi kanibal

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan...

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Oleh Andika Murdanto
26 Oktober 2021
0
Keutamaan Surah Yasin

Keutamaan surah yasin dijelaskan dari beberapa hadist Rasulullah Muhammad ﷺ.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.