• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Isu Larangan Jilbab di Sekolah di Manokwari Bisa Timbulkan Perpecahan, MUI: Cabut Larangan Itu

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Habib Mohammad Baharun. Foto: Sidogiri

Habib Mohammad Baharun. Foto: Sidogiri

1
BAGIKAN

MANOKWARI–Isu siswi SD Inpres 22 Wosi Distrik Manokwari, Kabupaten Manokwari Papua Barat dilarang berhijab mulai mencuat. Di sisi lain Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan menegaskan Pemkab Manokwari tidak tahu menahu soal larangan ini. Demas juga megatakan bahwa larangan tersebut dibuat sepihak oleh sekolah tanpa ada koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan setempat.

Menanggapi isu ini, MUI meminta pihak sekolah segara mencabut larangan tersebut. Karena hal-hal seperti ini sangat sensitif dan bisa memicu perpecahan.

“Mohon sekolah tersebut segera mencabut larangan itu. Persoalan ini sangat sensitif,” kata Ketua Komisi Hukum MUI Habib Mohammad Baharun saat dihubungi, Ahad (8/12/2019).

BACA JUGA: Sekjen MUI Imbau Umat Tidak Pancing Kegaduhan Terkait Rencana Pelarangan Cadar

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Baharun menyebut, isu ini bisa menjadi ancaman bagi persatuan di Indonesia. Ia menambahkan, jangan sampai hal ini bisa mengadu domba antarumat beragama.

“Ini bisa jadi ancaman laten bagi kerukunan bangsa. Di satu sisi kita berusaha merekat persatuan, di sisi lain ada pihak yang mencoba mengganggunya dengan cara seperti itu,” jelas dia.

Menurut dia, soal berpakaian, merupakan hak setiap siswa. Apabila ada yang berhijab, seharusnya dijaga hak-haknya.

“Sesungguhnya hak berpakaian sesuai aturan keyakinan seseorang itu tidak bisa dieliminir dengan peraturan sekolah,” jelas Baharun.

“Hal ini jika dipaksakan, walau skalanya kecil akan jadi sumber perpecahan,” tutup Baharun.

BACA JUGA: Pengadilan Nigeria Tolak Larangan Jilbab di Sekolah

Sebelumnya Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan menyebut, wilayahnya sangat menjunjung tinggi keberagaman. Jadi, kata dia, tidak mungkin ada larangan tersebut.

“Saya tidak pernah mengeluarkan aturan melarang anak murid berhijab di sekolah. Selama ini hampir semua sekolah umum, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK, bahkan sampai perguruan tinggi ada yang siswinya memakai hijab,” ungkapnya saat dikonfirmasi Balleo News. []

Advertisements

SUMBER: KUMPARAN

Tags: manokwari
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tobat

Next Post

Sejak Oktober-Desember Layanan Sertifikasi Halal Dikunjungi Ribuan Produsen

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 jilbab

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.