• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 9 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Sekjen MUI Imbau Umat Tidak Pancing Kegaduhan Terkait Rencana Pelarangan Cadar

by Sodikin
4 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sekjen MUI meminta Menag tidak membuat gaduh dengan wacana pelarangan cadar. Foto: Rhio/Islampos

Sekjen MUI meminta Menag tidak membuat gaduh dengan wacana pelarangan cadar. Foto: Rhio/Islampos

JAKARTA–Menteri Agama Fachrul Razi tengah mengkaji pelarangan cadar di instansi pemerintahan demi alasan keamanan.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau kepada Fachrul Razi untuk tidak membuat gaduh, karena masalah agama adalah masalah yang sensitif.

BACA JUGA: Waketum MUI: Sertifikasi Halal Luar Negeri juga Minta Pengakuan Dari MUI

“Pemerintah tidak boleh membuat kegaduhan. Untuk itu, kedepankanlah dialog dan musyawarah,” ujar Anwar Abbas, Kamis (31/10/2019).

ArtikelTerkait

Pemberangkatan Gelombang 1 Berakhir, 89.681 Jemaah dan Petugas Haji Sudah Tiba di Tanah Suci

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu

Panji Gumilang Pengasuh Al-Zaytun Kutip Alkitab saat Khutbah

PKS Heran Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN

Namun, Anwar mengaku berbicara atas nama pribadi, bukan atas nama institusi MUI. Soal pengkajian cadar atau nikab, MUI setuju. Namun pengkajian itu perlu melibatkan pihak yang kompeten dalam hal agama.

BACA JUGA: MUI Sambut Positif Pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal

“Saya setuju-setuju saja kalau Kemenag untuk mengkaji. Tetapi di dalam mengkaji tersebut kalau menyangkut masalah agama dan keyakinan maka libatkan dan ajaklah para ulama dan ormas-ormas keagamaan untuk mengkajinya,” pungkasnya.

Ketua PP Muhammadiyah ini pun mengingatkan, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 harus menjadi dasar pemerintah dalam membuat kebijakan. Menurutnya,  UUD 1945 telah menjamin kemerdekaan warga negara Indonesia untuk memeluk agama, beribadah menurut kepercayaan masing-masing, hingga meyakini kepercayaannya masing-masing. []

REPORTER: RHIO

Tags: larangan cadarreportase
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amal Baik Orang-orang yang Berdusta

Next Post

Pernah Pinjam Uang ke Bank, Apa Hukumnya?

Sodikin

Sodikin

Related Posts

Tata Cara Melaksanakan Sa'i

Pemberangkatan Gelombang 1 Berakhir, 89.681 Jemaah dan Petugas Haji Sudah Tiba di Tanah Suci

9 Juni 2023
jusuf hamka

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu

8 Juni 2023
Al-Zaytun

Panji Gumilang Pengasuh Al-Zaytun Kutip Alkitab saat Khutbah

8 Juni 2023
pks, IKN

PKS Heran Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN

8 Juni 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Penyebab Lemahnya Iman, Gaji 100 Juta, Nasihat Imam Al-Ghazali, harta

Saudaraku, Inilah Harta Kita yang Sesungguhnya

by Dini Koswarini
8 Juni 2023
0

Saudaraku, banyak harta kita yang sesungguhnya?

muhasabah, Hukum Bacaan Alquran Dijadikan Nada Dering HP, sombong, Bahaya Pujian

Bahaya Pujian

by Dini Koswarini
8 Juni 2023
0

Wapadalah akan bahaya pujian. 

jusuf hamka

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu

by Yudi
8 Juni 2023
0

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, yang menagih ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar.

Batas Qadha Puasa Ramadhan, Pola Makan Sehat, Keistimewaan Puasa Daud, Rasulullah Makan Sebelum Lapar, Niat Puasa Syawal, Jenis Puasa Sunnah, kolombus

Kolombus (Kelompok Bungkus-bungkus)

by Amang Dede
8 Juni 2023
0

Sejak itu aku juga jadi kolombus, kelompok bungkus - bungkus.

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.