• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Sudah Tahu Adab-adab soal Jima? (2-Habis)

Oleh Mila
7 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Foto: atmokanjeng

Foto: atmokanjeng

73
BAGIKAN

SAMBUNGAN dari Sudah Tahu Adab-adab soal Jima? (1)

6. Kalau suami telah menjima istrinya kemudian ingin mengulangi lagi, hendaknya dia berwudu. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

( إذا أتى أحدكم أهله ثم أراد أن يعود فليتوضأ بينهما وضوءا ، فإنه أنشط في العَوْد ) رواه مسلم 1/171

“Kalau salah satu diantara kamu telah mendatangi istrinya kemudian ingin mengulanginya, hendaknya dia berwudu diantara keduanya, karena hal itu lebih bersemangat dalam mengulanginya.” HR. Muslim, 1/171.

ArtikelTerkait

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Suami 55 Tahun Masing “Greng”, Ini Rahasianya!

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Itu dianjurkan bukan diwajibkan. Kalau memungkinkan mandi diantara dua jima, maka itu lebih utama. Berdasarkan hadits Abu Rofi’ sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam suatu hari beliau menggilir istri-istrinya. Mandi di sini dan mandi di sini. Berkata, “Ya bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah tidaklah menjadikan satu kali mandi saja? Beliau menjawab, “Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.” HR. Abu Dawud dan Nasai, 1/79.

BACA JUGA: Sebelum Mandi Besar, Kenapa Harus Wudhu?

7. Diwajibkan mandi dari janabat bagi kedua suami istri atau salah satu dari keduanya dalam kondisi berikut ini:

– Bertemunya dua hitan berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

” إِذَا جَاوَزَ الْخِتَانُ الْخِتَانَ ( وفي رواية : مسّ الختان الختان ) فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْل . ” رواه أحمد ومسلم رقم 526

Kalau melewati hitan dengan hitan (dalam redaksi ‘Bertemu hitan dengan hitan) maka harus mandi.” HR. Ahmad dan Muslim, no. 526.

Mandi ini wajib, baik keluar (mani) atau tidak. Menyentuh hitan dengan hitan adalah masukkan penis di dalam vagina (wanita) bukan sekedar bertemu saja.

– Keluarnya mani meskipun tidak bertemu dua hitan berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam.

Advertisements

” إنما الماء من الماء ” رواه مسلم رقم 1/269

“Sesungguhnya air (janabat) itu dari (keluar) air (mani). HR. Muslim, no. 1/269.

Bagowi dalam ‘Syarkh Sunah, (2/9) mengatakan, “Wajibnya mandi janabah karena salah satu dari dua hal. Karena masuknya penis di vagina atau keluarnya air deras (mani) baik dari lelaki atau perempuan.” Untuk mengetahui tatacara mandi syariyyah, silahkan melihat pertanyaan no. 415.

Diperbolehkan bagi suami istri mandi bersama di satu tempat meskipun (suami) melihat (aurat) istri atau sebaliknya. Berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha berkata:

كنت أغتسل أنا والنبي صلى الله عليه وسلم من إناء بيني وبينه واحد تختلف أيدينا فيه فيبادرني حتى أقول : دع لي ، دع لي قالت : وهما جنبان . رواه البخاري ومسلم .

“Dahulu saya mandi bersama Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam satu bejana antara diriku dan dirinya. Bergantian tangan kami dan beliau mendahuluiku sampai saya mengatakan ‘Biarkan untukku, biarkan untukku’ berkata, “Keduanya dalam kondisi junub.” HR. Bukhori dan Muslim.

8. Diperbolehkan bagi orang yang wajib mandi tidur dan mengakhirkan mandi sampai sebelum waktu shalat. Akan tetapi sangat dianjurkan baginya berwudu sebelum tidur. Berdasarkan hadits Umar bahwa beliau bertanya kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam, “Apakah salah satu diantara kita tidur dalam kondisi junub? Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ya, kalau dia mau berwudu.” HR. Ibnu Hibban, 232.

9. Diharamkan mendatangi haid ketika kondisi haid berdasarkan firman Allah Azza Wajalla:

( ويسألونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض ولا تقربوهن حتى يطهرن فإذا تطهرن فأتوهن من حيث أمركم الله إن الله يحب التوابين ويحب المتطهرين

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” QS. Al-Baqarah: 222

Bagi orang yang mendatangi istrinya dalam kondisi haid, hendaknya dia bersodaqah dengan satu dinar atau setengah dinar. Sabagaimana telah ada ketetapan hal itu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam beliau menjawab pertanyaan orang yang datang dan bertanya tentang hal itu. Dikeluarkan dari Ashabus Sunan dan dinyatakan Shoheh Albani dalam ‘Adab Zafaf, hal. 122. Akan tetapi dia diperbolehkan baginya menikmati selain dari kemaluan berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأمر إحدانا إذا كانت حائضا أن تتزر ثم يضاجعها زوجها ) متفق عليه.

“Dahulu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam menyuruh salah satu diantara kita ketika haid agar memakai (pembatas) kain kemudian suaminya dapat menikmatinya.” Muttafaq ‘alaihi.

10. Diperbolehkan bagi suami melakukan azl (mengeluarkan air mani di luar kemaluan) kalau tidak menginginkan anak. Diperbolehkan juga mempergunakan penghalang. Kalau istrinya mengizikannya. Karena dia mempunyai hak dalam kenikmatan dan dalam mendapatkan anak. Dalil akan hal itu hadits Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma sesungguhnya beliau mengatakan,

كنا نعزل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم فبلغ ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم فلم ينهنا . رواه البخاري 9/250 ومسلم 4/160

“Dahulu kita melakukan azl pada zaman Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, dan hal itu sampai kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan tidak melarang kita.” HR. Bukhori, 9/250 dan Muslim, 4/160.

Akan tetapi yang lebih utama meninggalkan hal itu semua karena karena hal itu dapat menghilangkan kelezatan wanita atau menguranginya. Diantaranya juga menghilangkan sebagian maksud nikah yaitu memperbanyak keturunan dan anak sebagaimana yang telah kami sebutkan tadi.

BACA JUGA: Sedang Haid, Suami ‘Tegangan Tinggi’, Bagaimana?

11. Diharamkan bagi suami istri menyebarkan rahasia terkait apa yang terjadi diantara keduanya dalam masalah intaraksi keluarga (muasyarah zaujiyyah). Bahkan ia termasuk urusan yang paling jelek. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

( إن من شر الناس منزلة عند الله يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه ثم ينشر سرها ) رواه مسلم 4/157

“Sesungguhnya orang yang terjelek disisi Allah pada hari kiamat adalah suami mendatangi istrinya dan (istri) mendatangi suaminya kemudian menyebarkan rahasianya.” HR. Muslim, 4/157.

Dari Asma’ binti Yazid bahwa dia bersama Nabi sallallahu alaihi wa sallam, sementara para lelaki dan wanita duduk. Maka beliau bersabda, “Mungkin seorang suami mengatakan apa yang dilakukan dengan istrinya. Dan mungkin seorang istri memberitahukan apa yang dilakukan dengan suaminya? Maka kaum tersebut diam dan tidak menjawab. Maka saya katakan, “Ya wahai Rasulullah !, mereka para wanita benar melakukannya. Dan para suami juga melakukannya. Maka beliau bersabda, “Maka jangan kamu lakukan. Karena hal itu seperti syetan lelaki bertemu dengan syetan wanita di jalan kemudian pingsan sementara orang-orang pada melihatnya.” HR Abu Dawud dengan no. 1/339. Dinyatakan shoheh Albany di Adab Zafa, hal. 143.

Ini yang dapat kami sebutkan dari sejumlah adab jima’, segala puji milik Allah yang telah menunjukkan kita ke dalam agama yang mulia pemilik adab nan tinggi. Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kebaikan dunia dan akhirat. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: adabHubungan Intimjimaseks
Share73SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lego dan Sesame Street Bantu Sediakan Mainan Edukatif untuk Anak-Anak Rohingya dan Suriah

Next Post

Tersenyum Hadapi Demonstrasi, Sopir Bus Berhijab Ini Tuai Pujian Warganet

Mila

Mila

Terkait Posts

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

14 Juni 2025
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

8 Juni 2025
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami

Suami 55 Tahun Masing “Greng”, Ini Rahasianya!

3 Juni 2025
suami istri bosan berhubungan intim, jima'

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

jantung, nyeri dada

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Adab Bertetangga, percaya diri, tetangga, Akibat Berbuat Benar, Tetangga, kejelekan

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.