• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 10 Desember 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Sudah Tahu Adab-adab soal Jima? (2-Habis)

Oleh Mila
5 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Foto: atmokanjeng

Foto: atmokanjeng

73
BAGIKAN

SAMBUNGAN dari Sudah Tahu Adab-adab soal Jima? (1)

6. Kalau suami telah menjima istrinya kemudian ingin mengulangi lagi, hendaknya dia berwudu. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

( إذا أتى أحدكم أهله ثم أراد أن يعود فليتوضأ بينهما وضوءا ، فإنه أنشط في العَوْد ) رواه مسلم 1/171

“Kalau salah satu diantara kamu telah mendatangi istrinya kemudian ingin mengulanginya, hendaknya dia berwudu diantara keduanya, karena hal itu lebih bersemangat dalam mengulanginya.” HR. Muslim, 1/171.

ArtikelTerkait

Hukum Menolak Ajakan Jima dari Suami karena Nikah Lagi

6 Larangan ketika Jima Suami Istri

Hukum Jima tanpa Gunakan Selimut

Hukum Azl dalam Islam

Itu dianjurkan bukan diwajibkan. Kalau memungkinkan mandi diantara dua jima, maka itu lebih utama. Berdasarkan hadits Abu Rofi’ sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam suatu hari beliau menggilir istri-istrinya. Mandi di sini dan mandi di sini. Berkata, “Ya bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah tidaklah menjadikan satu kali mandi saja? Beliau menjawab, “Ini lebih bersih, lebih baik dan lebih suci.” HR. Abu Dawud dan Nasai, 1/79.

BACA JUGA: Sebelum Mandi Besar, Kenapa Harus Wudhu?

7. Diwajibkan mandi dari janabat bagi kedua suami istri atau salah satu dari keduanya dalam kondisi berikut ini:

– Bertemunya dua hitan berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

” إِذَا جَاوَزَ الْخِتَانُ الْخِتَانَ ( وفي رواية : مسّ الختان الختان ) فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْل . ” رواه أحمد ومسلم رقم 526

Kalau melewati hitan dengan hitan (dalam redaksi ‘Bertemu hitan dengan hitan) maka harus mandi.” HR. Ahmad dan Muslim, no. 526.

Mandi ini wajib, baik keluar (mani) atau tidak. Menyentuh hitan dengan hitan adalah masukkan penis di dalam vagina (wanita) bukan sekedar bertemu saja.

– Keluarnya mani meskipun tidak bertemu dua hitan berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam.

” إنما الماء من الماء ” رواه مسلم رقم 1/269

“Sesungguhnya air (janabat) itu dari (keluar) air (mani). HR. Muslim, no. 1/269.

Bagowi dalam ‘Syarkh Sunah, (2/9) mengatakan, “Wajibnya mandi janabah karena salah satu dari dua hal. Karena masuknya penis di vagina atau keluarnya air deras (mani) baik dari lelaki atau perempuan.” Untuk mengetahui tatacara mandi syariyyah, silahkan melihat pertanyaan no. 415.

Diperbolehkan bagi suami istri mandi bersama di satu tempat meskipun (suami) melihat (aurat) istri atau sebaliknya. Berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha berkata:

كنت أغتسل أنا والنبي صلى الله عليه وسلم من إناء بيني وبينه واحد تختلف أيدينا فيه فيبادرني حتى أقول : دع لي ، دع لي قالت : وهما جنبان . رواه البخاري ومسلم .

“Dahulu saya mandi bersama Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam satu bejana antara diriku dan dirinya. Bergantian tangan kami dan beliau mendahuluiku sampai saya mengatakan ‘Biarkan untukku, biarkan untukku’ berkata, “Keduanya dalam kondisi junub.” HR. Bukhori dan Muslim.

8. Diperbolehkan bagi orang yang wajib mandi tidur dan mengakhirkan mandi sampai sebelum waktu shalat. Akan tetapi sangat dianjurkan baginya berwudu sebelum tidur. Berdasarkan hadits Umar bahwa beliau bertanya kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam, “Apakah salah satu diantara kita tidur dalam kondisi junub? Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Ya, kalau dia mau berwudu.” HR. Ibnu Hibban, 232.

9. Diharamkan mendatangi haid ketika kondisi haid berdasarkan firman Allah Azza Wajalla:

( ويسألونك عن المحيض قل هو أذى فاعتزلوا النساء في المحيض ولا تقربوهن حتى يطهرن فإذا تطهرن فأتوهن من حيث أمركم الله إن الله يحب التوابين ويحب المتطهرين

“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” QS. Al-Baqarah: 222

Bagi orang yang mendatangi istrinya dalam kondisi haid, hendaknya dia bersodaqah dengan satu dinar atau setengah dinar. Sabagaimana telah ada ketetapan hal itu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam beliau menjawab pertanyaan orang yang datang dan bertanya tentang hal itu. Dikeluarkan dari Ashabus Sunan dan dinyatakan Shoheh Albani dalam ‘Adab Zafaf, hal. 122. Akan tetapi dia diperbolehkan baginya menikmati selain dari kemaluan berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأمر إحدانا إذا كانت حائضا أن تتزر ثم يضاجعها زوجها ) متفق عليه.

“Dahulu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam menyuruh salah satu diantara kita ketika haid agar memakai (pembatas) kain kemudian suaminya dapat menikmatinya.” Muttafaq ‘alaihi.

10. Diperbolehkan bagi suami melakukan azl (mengeluarkan air mani di luar kemaluan) kalau tidak menginginkan anak. Diperbolehkan juga mempergunakan penghalang. Kalau istrinya mengizikannya. Karena dia mempunyai hak dalam kenikmatan dan dalam mendapatkan anak. Dalil akan hal itu hadits Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma sesungguhnya beliau mengatakan,

كنا نعزل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم فبلغ ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم فلم ينهنا . رواه البخاري 9/250 ومسلم 4/160

“Dahulu kita melakukan azl pada zaman Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam, dan hal itu sampai kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan tidak melarang kita.” HR. Bukhori, 9/250 dan Muslim, 4/160.

Akan tetapi yang lebih utama meninggalkan hal itu semua karena karena hal itu dapat menghilangkan kelezatan wanita atau menguranginya. Diantaranya juga menghilangkan sebagian maksud nikah yaitu memperbanyak keturunan dan anak sebagaimana yang telah kami sebutkan tadi.

BACA JUGA: Sedang Haid, Suami ‘Tegangan Tinggi’, Bagaimana?

11. Diharamkan bagi suami istri menyebarkan rahasia terkait apa yang terjadi diantara keduanya dalam masalah intaraksi keluarga (muasyarah zaujiyyah). Bahkan ia termasuk urusan yang paling jelek. Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

( إن من شر الناس منزلة عند الله يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه ثم ينشر سرها ) رواه مسلم 4/157

“Sesungguhnya orang yang terjelek disisi Allah pada hari kiamat adalah suami mendatangi istrinya dan (istri) mendatangi suaminya kemudian menyebarkan rahasianya.” HR. Muslim, 4/157.

Dari Asma’ binti Yazid bahwa dia bersama Nabi sallallahu alaihi wa sallam, sementara para lelaki dan wanita duduk. Maka beliau bersabda, “Mungkin seorang suami mengatakan apa yang dilakukan dengan istrinya. Dan mungkin seorang istri memberitahukan apa yang dilakukan dengan suaminya? Maka kaum tersebut diam dan tidak menjawab. Maka saya katakan, “Ya wahai Rasulullah !, mereka para wanita benar melakukannya. Dan para suami juga melakukannya. Maka beliau bersabda, “Maka jangan kamu lakukan. Karena hal itu seperti syetan lelaki bertemu dengan syetan wanita di jalan kemudian pingsan sementara orang-orang pada melihatnya.” HR Abu Dawud dengan no. 1/339. Dinyatakan shoheh Albany di Adab Zafa, hal. 143.

Ini yang dapat kami sebutkan dari sejumlah adab jima’, segala puji milik Allah yang telah menunjukkan kita ke dalam agama yang mulia pemilik adab nan tinggi. Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan kita kebaikan dunia dan akhirat. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: adabHubungan Intimjimaseks
Share73SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lego dan Sesame Street Bantu Sediakan Mainan Edukatif untuk Anak-Anak Rohingya dan Suriah

Next Post

Tersenyum Hadapi Demonstrasi, Sopir Bus Berhijab Ini Tuai Pujian Warganet

Mila

Mila

Terkait Posts

Hukum Istri Minta Jima Duluan, Impotensi, Hukum Menceritakan Jima, Pentingnya Jima, Hukum Azl, Sunnah Nabi Ketika Bangun Tidur

Hukum Menolak Ajakan Jima dari Suami karena Nikah Lagi

5 Desember 2023
Istri Haid, Cara Jaga Gairah Istri, Persiapan Malam Pertama, jima, Impotensi, jima, Larangan ketika Jima

6 Larangan ketika Jima Suami Istri

14 November 2023
Hukum Menikah tapi Tidak Berhubungan Badan, Hukum Istri Menolak Ajakan Suami, jima, Jima

Hukum Jima tanpa Gunakan Selimut

9 November 2023
Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah, jima, Hukum Azl

Hukum Azl dalam Islam

6 November 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Waktu Bersiwak, Cara Rasul Memakai Siwak, Hadist tentang Kebersihan, Keutamaan Bersiwak

Cara Rasul Bersiwak

Oleh Dini Koswarini
10 Desember 2023
0

Siwak inilah yang biasa digunakan sebagai sikat gigi sekaligus pasta gigi yang terkenal di jazirah Arab. Nah, bagaimanca cara Rasul...

Hukum Gunakan Tissue untuk Istinja

Hukum Gunakan Tissue untuk Istinja

Oleh Dini Koswarini
10 Desember 2023
0

Apa hukum gunakan tissue untuk istinja?

Nabi Sulaiman, Kecerdasan Nabi Sulaiman, Fakta Nabi Dzulkifli, Umar bin Khattab, Abu Jahal, Abu Dzar Al-Ghifari, Fakta Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Rasulullah, Utsman bin Affan, Keutamaan Utsman bin Affan, Nabi Musa, Nabi Khidir, Umar bin Khattab, Abu Hurairah, Ali bin abi Thalib, umar bin khattab, Said bin Amir, Mukjizat Nabi di Gua Tsur, Nabi Ishaq, Ustman bin Affan, Utsman bin Affan, Abdullah ibn Umar, Nabi Ibrahim, Umar bin Khathab. Ashabul Kahfi, Saad bin Abi Waqqash, Ali bin Abi Thalib, Abu Qilabah, Kehebatan Umar bin Khattab, Imam Hasan Al-Bashri, Nabi Adam, Kisah Maryam, Perang Jamal, Ali bin Abi Thalib, Sahabat Nabi

As-Sabiqun Al-Awwalun, Sahabat-sahabat Nabi Pertama yang Masuk Islam

Oleh Haura Nurbani
9 Desember 2023
0

Sahabat-sahabat Nabi ini masuk Islam pada hari pertama dimulainya dakwah.

Arti Kata Tabarakallah, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

6 Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

Oleh Haura Nurbani
9 Desember 2023
0

Ada beberapa keutamaan memuliakan anak yatim. Dalam Alquran, tercatat 22 ayat membahas tentang anak yatim.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

7 Kewajiban Anak Laki-laki kepada Ibu Setelah Menikah

Oleh Andika Murdanto
27 Oktober 2021
0
Kewajiban Anak Laki-laki, ibu, Makna Hadist Surga di Bawah Telapak Kaki ibu, Durhaka pada Ibu

Kewajiban anak laki-laki kepada ibu meskipun telah menikah anak laki-laki harus terus taat kepada ibunya.

Lihat Lebih

Berikut Hadist-hadist dan 4 Keutamaan Menghafal Alquran

Oleh Andika Murdanto
3 Oktober 2021
0
Keutamaan Menghafal Alquran

Ada banyak keutamaan menghafal Alquran dalam islam, baik keutamaan itu untuk di dunia maupun kelak diakhirat nanti. Hukum menghafal Alquran...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist