• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 21 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Bersebab Nasab, Wanita-wanita Ini Haram Dinikahi

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
suami ditinggal istri

Foto Ilustrasi: Pinterest

1
BAGIKAN

JIKA seseorang telah mampu secara mental dan materi, maka wajib baginya untuk segera menikah. Sebab, itu lebih baik bagi kehidupannya. Hanya saja, soal menikah tak semudah yang kita bayangkan. Terutama dalam memilih pasangan hidup.

Sebagai seorang lelaki, ia pelu mencari pasangan hidupnya. Dan hal itu memerlukan waktu dan usaha. Ia tak bisa langsung menjatuhkan pilihannya kepada seorang wanita. Ia harus mengetahui terlebih dahulu nasabnya. Mengapa? Sebab, ada beberapa wanita, bersebab nasab tidak bisa dinikahi selama-lamanya. Siapa sajakah mereka?

BACA JUGA: Menikah Dapat Menyehatkan Mental, Benarkah?

1. Ibu.

ArtikelTerkait

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

2. Nenek secara mutlak dan semua jalur ke atasnya.

3. Anak wanita dan anak wanitanya beserta semua jalur ke bawahnya.

4. Anak wanita dari anak laki-laki dan anak wanitanya beserta semua jalur ke bawahnya.

5. Saudara wanita secara mutlak, anak-anak wanitanya dan anak-anak wanitanya anak laki-laki dari saudara wanita tersebut beserta jalur ke bawahnya.

BACA JUGA: Nikah Sama Mualaf yang Belum Disunat, Gimana Nih?

6. Ammah (bibi dari jalur ayah) secara mutlak beserta jalur ke atasnya.

7. Khalah (bibi dari jalur ibu) secara mutlak beserta jalur ke atasnya.

8. Anak wanitanya saudara laki-laki secara mutlak.

Advertisements

9. Anak wanitanya anak laki-laki, anak wanitanya anak wanita beserta jalur ke bawahnya.

Wanita-wanita tersebut haram dinikahi seseorang. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Diharamkan atas kalian (menikahi) ibu-ibu kalian, anak-anak wanita kalian, saudara-saudara wanita kalian, saudara-saudara wanita bapak kalian (bibi dari jalur ayah), saudara-saudara wanita ibu kalian (bibi dari jalur ibu), anak-anak wanitanya saudara-saudara laki-laki kalian, anak-anak wanitanya saudara-saudara wanita kalian,” (QS. An-Nisa’: 23). []

SUMBER: RUANGMUSLIMAH 

Tags: haramnasabpernikahanwanita
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Viral Foto Polisi Pakai Tas Imut, Ini Cerita Mengharukan di Balik Kejadiannya

Next Post

Ketika Raja Meminta 2 Gelas Susu dari Rakyatnya

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

2 Juni 2025
Ibu Hamil

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

31 Mei 2025
Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua, Poligami

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

15 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Itikaf, Lapar, makan

Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2025
0

cina, koruptor

Tegas dan Tanpa Ampun: Inilah Hukuman Bagi Koruptor di Cina

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0

kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0

Hukum Shalat di Rumah Orang Non Muslim, Shalat Sunnah, Tempat Terlarang untuk Shalat, Hukum Muslim Sengaja Tinggalkan Shalat, Hikmah Musibah Seorang Manusia, Shalat Dhuha

Waktu-waktu yang Dilarang Mendirikan Shalat

Oleh Dini Koswarini
21 Juni 2025
0

Ibnu Abbas, Bani Israil

Sikap terhadap Bani Israil, dari Era Nabi Ya‘qub hingga Rasulullah ﷺ

Oleh Saad Saefullah
21 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Olahraga yang Tepat buat Orang yang Sudah Berusia 40 Tahun, Apa Saja Ya?

Oleh Dini Koswarini
20 Juni 2025
0
Olahraga

Berikut ini beberapa jenis olahraga yang cocok untuk usia 40 tahun ke atas.

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Witir

Oleh Haura Nurbani
20 Juni 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir

Di antara tanda orang yang menjaga hubungannya dengan Allah adalah semangatnya dalam menunaikan shalat malam, dan penutup dari shalat malam...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 91Share on WhatsApp
  • 23Share on Facebook
  • 15Share on Telegram
  • 446Share on Twitter
  • 65Share on Pinterest
  • 28Share on LinkedIn
  • 36Share on Email