• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Mencicipi Makanan Saat Puasa, Bolehkah?

Oleh Adam
7 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

1
BAGIKAN

MENCICIPI makanan, seluruh mazhab berpendapat bahwa hukumnya ialah makruh kecuali karena darurat atau karena keperluan. Namun, disyaratkan makanan tidak boleh menyentuh kerongkongan dan tidak boleh sampai ke dalam perut.

Jika sedang memasak, bagi seorang perempuan, tentunya enggak pas kalau tidak mencicipinya. Sebab, khawatir masakan tersebut tidak sedap. Apalagi makanan yang dibuat itu, tentunya juga akan disantap oleh suami dan anak-anak kita. Dan pastinya, kita tak ingin mereka kecewa dengan hasil masakan kita bukan? Tetapi, apakah ketika berpuasa kita boleh mencicipi makanan?

Dalam masalah ini terdapat beberapa pendapat oleh berbagai madzhab.

Hanafi: Makruh bagi orang yang berpuasa mencicipi makanan apabila mungkin sampai ke dalam perutnya, baik puasanya puasa fardhu maupun puasa sunnah. Kecuali dalam keadaan darurat, seorang perempuan boleh mencicipi makanan sekedar untuk mengetahui garamnya, seandainya suami perempuan itu seorang lelaki yang kasar atau jahat perangainya.

ArtikelTerkait

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Maliki: Makruh bagi orang yang puasa mencicipi makanan, sekali pun dia yang memasak. Apabila dia mencicipnya, dia wajib meludahkannya kembali supaya tidak sampai ke kerongkongan. Jika makanan itu sampai ke kerongkongan tanpa sengaja, dia wajib mengqadha. Jika makanan itu sampai ke kerongkongan dengan sengaja, dia wajib mengqadha dan membayar kaffarah (denda) puasa Ramadhan.

Syafi’i: Makruh bagi orang puasa mencicipi makanan, kecuali bila sangat diperlukan. Umpamanya bagi seorang tukang roti dan sebagainya, maka tidak makruh.

Hanbali: Makruh mencicipi makanan tanpa suatu keperluan yang mendesak. Apabila sangat diperlukan tidak makruh.

Kata Imam Ahmad bin Hanbal, “Saya lebih menyukai orang puasa yang tidak mencicipi makanan. Jika ia melakukannya tidak memberi mudharat, ya tidak mengapa.”

Kata Ibnu Abbas, “Tidak mengapa kalau hanya sekedar merasai.”

Tersebut di dalam “Al-Mughni”, Hasan pernah mengunyahkan buah pala bagi cucunya, padahal dia puasa. Karena itu Ibrahim memberi rukhsah (keringanan) dalam masalah tersebut.

Kata Ibnu ‘Uqail, “Makruh tanpa suatu keperluan tertentu, tetapi tidak mengapa karena alasan keperluan. Jika dia mencicip, lalu makanan sampai ke tenggorokkan, puasanya batal. Jika makanan tidak sampai ke tenggorokkannya, tidak membatalkannya.” []

Referensi: Fiqih Perempuan/Karya: Muhammad ‘Athiyah Khumais/Penerbit: Media Da’wah

Advertisements
Tags: batal puasamencicipi makanan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hirup Gas Air Mata, Bayi Palestina Ini Meninggal Dunia

Next Post

Berdoalah pada Allah tanpa Perantara

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0

ngupil, hidung

Dampak Buruk Ngupil bagi Kesehatan dan Tips Aman Bersihkan Hidung

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Cinta, Fireworks

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Donasi

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0
sleep paralysis, jima, suami, istri

Kesiapan istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin adalah salah satu pilar utama keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.