• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Terkait Kasus Ustaz Zulkifli, Kapolri: Kami Tak Mungkin Kriminalisasi Ulama

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian

Foto: Republika

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian Foto: Republika

0
BAGIKAN

JAKARTA—Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, terkait kasus penangkapan ustaz Zulkifli Muhammad Ali, pihak Kepolisian tak mungkin berbuat kriminalisasi apalagi pada seorang ulama.

“Prinsipnya sekali lagi, Polri  tidak ingin melakukan kriminalisasi terhadap ulama. Kriminalisasi itu, kalau ada perbuatan yang dia tidak diatur dalam hukum pidana, setelah itu dia dipaksakan dipidanakan, itu namanya kriminalisasi. Tetapi, kalau perbuatan itu diatur dalam hukum pidana, dilakukan proses itu namanya penegakan hukum,” ucap Tito, pada hari Jumat (18/01/2018) kemarin.

Tito mengatakan, penegakan hukum kepada Ustaz Zulkifli dilakukan lantaran ada konten yang patut dipertanyakan dalam ceramahnya, dan Polri perlu melakukan klarifikasi terkait valid atau tidaknya data yang ia gunakan dalam ceramah.

“Jadi, contohnya, katanya 200 juta KTP sudah dibuat di Perancis, di Paris, 200 juta sudah dibuat di mana, di Tiongkok dan Paris 200 juta. Datanya benar tidak? Karena ini datanya sangat-sangat berbahaya dan bisa memprovokasi publik, kalau bagi masyarakat yang enggak paham. Bayangkan, apa mungkin 200 juta KTP dibuat di Perancis,” ujarnya.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Ia melanjutkan, “Kami dari Kepolisian belum pernah dengar seperti itu, intelijen Kepolisian belum pernah dengar seperti itu. Maka, kita ingin mengklarifikasi apakah datanya dari yang bersangkutan itu valid, sah, sumbernya dari mana, atau sekadar asumsi.”

Sebelumnya, ustaz Zulkifli dilaporkan oleh seseorang, karena diduga telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA dan memprovokasi. Ujaran kebencian tersebut diduga dilakukannya saat memberikan ceramah di salah satu masjid di Jakarta, Zulkifli dilaporkan dengan Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu. []

 

SUMBER: VIVA.CO.ID

Tags: ceramahKapolriklarifikasiMateriUstazzulkifli
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aturan Baru FK Unpad; Memasuki Waktu Shalat, Semua Dosen dan Tenaga Pendidik Muslim Harus Tinggalkan Pekerjaannya

Next Post

Menhan AS Akan Kunjungi Indonesia untuk Bahas Terorisme

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 ustaz Zulkifli

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.