Kapolri Bentuk Tim Khusus Ketenagakerjaan untuk Tangani Sengketa Buruh
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut hari ini ada 71 titik aksi buruh di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut hari ini ada 71 titik aksi buruh di seluruh Indonesia.
Kapolri pun menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban. Kapolri menyebutkan akan terus menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Adapun rapat internal itu nantinya akan mengoordinasikan upaya percepatan penanganan bencana kekeringan dan kelaparan yang melanda Papua Tengah.
Polisi menyebut telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, dan terlapor Panji Gumilang.
Terdengar suaranya bergetar saat mengucapkan maaf apabila kinerja Polri masih ada yang menyakiti hati masyarakat.
"Buka mata, buka telinga, dengarkan yang menjadi keluhan masyarakat, apa yang diinginkan masyarakat tentang kehadiran Polri," pintanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi atensi atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswi tersebut.
Pada tahap ini pemohon akan diminta untuk tanda tangan pemilik, proses pencetakan SIM, dan penyerahan SIM.
Adapun larangan melakukan tilang manual tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.
Kapolri menegaskan nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan atau sekolah dengan cara 'setoran' akan dibatalkan promosinya.
Berikut adalah panduan umum tentang durasi jalan kaki untuk tubuh yang sehat.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsBerikut beberapa contoh aliran-aliran sesat oleh para ulama, yang kami sarikan dari ChatGPT.
Lihat LebihDetailsOleh karena itu, ada situasi di mana kritik terhadap pejabat diperbolehkan, bahkan dianjurkan, selama dilakukan dengan niat dan cara yang...
Lihat LebihDetailsApakah setelah tugas menyampaikan wahyu kepada para nabi dan rasul tiada, Jibril menjadi malaikat pengangguran?
Lihat LebihDetails