• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Yang memotongnya harus perempuan juga, diutamakan yang ada hubungan keluarga.

Oleh Dini Koswarini
2 bulan lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Foto: Freepik

1
BAGIKAN

DALAM Islam, aturan tentang potongan rambut perempuan tidak dibahas secara eksplisit secara rinci dalam Al-Qur’an. Namun, para ulama memberikan panduan berdasarkan prinsip umum syariat mengenai aurat, penyerupaan dengan laki-laki, dan menjaga kehormatan diri. Berikut adalah potongan rambut perempuan yang tidak diperbolehkan dalam Islam, menurut pandangan mayoritas ulama:

1. Potongan Rambut Menyerupai Laki-Laki

Rasulullah ﷺ bersabda: “Rasulullah melaknat perempuan yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai perempuan.” (HR. Bukhari)

Maka, potongan rambut model maskulin (seperti cepak, undercut, atau potongan sangat pendek yang identik dengan laki-laki) dilarang karena termasuk tasyabbuh (penyerupaan) dengan lawan jenis.

BACA JUGA: Bolehkah Menjual Rambut?

ArtikelTerkait

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Hukum Wanita Menampakkan Bentuk Tubuh

2. Potongan yang Menyerupai Wanita Fasik atau Kafir

Jika seorang perempuan memotong rambutnya meniru gaya artis, tokoh, atau figur publik non-Muslim yang dikenal karena gaya hidup yang tidak sesuai dengan Islam (misalnya, seksi, vulgar, atau hedonis), maka hal ini termasuk tasyabbuh bil-kuffar dan bisa terlarang.

3. Potongan yang Diniatkan untuk Menarik Perhatian Non-Mahram

Jika gaya rambut tersebut bertujuan untuk menarik perhatian laki-laki yang bukan mahram, apalagi ditampilkan di media sosial tanpa hijab, maka ini bertentangan dengan perintah menjaga aurat dan kehormatan.

Bagaimana dengan Memotong Rambut untuk Perawatan atau Kerapian?

Diperbolehkan, selama:
Tidak menyerupai laki-laki.
Tidak berniat untuk menarik perhatian non-mahram.
Tidak meniru gaya orang fasik atau kafir.
Tidak menyebabkan terbukanya aurat (misalnya dipamerkan di media sosial).
Yang memotongnya harus perempuan juga, diutamakan yang ada hubungan keluarga.

Kesimpulan:

Islam tidak melarang perempuan memotong rambut, selama tidak melanggar prinsip-prinsip kesopanan, kesederhanaan, dan identitas keislaman. Potongan yang diharamkan bukan karena bentuknya semata, tetapi karena niat dan penyerupaannya.

Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam

Hukum mewarnai rambut dalam Islam memiliki beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Hukum asalnya boleh, namun tergantung pada niat, bahan pewarna yang digunakan, serta warna yang dipilih. Berikut penjelasannya secara ringkas dan jelas:

1. Hukum Asal: Boleh

Rasulullah ﷺ membolehkan umat Islam untuk mewarnai rambut, terutama untuk menutupi uban, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambut mereka, maka berbedalah kalian dari mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Warna yang Dilarang: Hitam Pekat

Mayoritas ulama melarang mewarnai rambut dengan warna hitam pekat, terutama bagi orang tua yang sudah beruban. Hal ini berdasarkan hadits: “Akan ada di akhir zaman suatu kaum yang mewarnai rambut mereka dengan warna hitam seperti tembolok burung merpati, mereka tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ahmad)

Namun, sebagian ulama membolehkan warna hitam untuk keperluan jihad atau untuk suami agar tetap menarik, dengan syarat tidak menipu.

Advertisements

3. Warna yang Diperbolehkan

Warna-warna seperti coklat, merah, kuning, atau oranye (dari daun pacar, kunyit, atau inai) dibolehkan. Bahkan, Rasulullah ﷺ sendiri menggunakan henna dan katam (semacam pewarna merah tua kehitaman).

4. Syarat Pewarna: Tidak Mengandung Najis dan Tidak Menghalangi Air

Jika menggunakan produk modern, pastikan:
Tidak mengandung bahan najis.
Tidak bersifat waterproof permanen yang menghalangi air masuk ke rambut saat wudhu dan mandi wajib.

BACA JUGA:Hukum Menyemir Rambut dengan Semir Modern

5. Niat dan Tujuan

Dianjurkan jika bertujuan menutupi uban dan menjaga penampilan untuk suami/istri.

Makruh atau bahkan haram jika diniatkan untuk menipu, seperti menyamar usia, atau untuk menarik perhatian lawan jenis di luar pernikahan.

Kesimpulan:

Boleh, selama:
Tidak pakai warna hitam (kecuali ada alasan syar’i).
Tidak mengandung najis.
Tidak menghalangi air wudhu/mandi.
Niatnya bukan untuk hal yang haram. []

Tags: Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Potongan Rambut Laki-laki yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Next Post

Imam Abu Hanifah yang Luar Biasa

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

2 Juni 2025
Ibu Hamil

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

31 Mei 2025
Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua, Poligami

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Nusyuz, Ciri Wanita Penghuni Surga, Kriteria Wanita Penghuni Surga, Perempuan Surga, Hijab, Persamaan Khadijah dan Aisyah, Wanita

Hukum Wanita Menampakkan Bentuk Tubuh

4 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

rezeki, ashabul kahfi

Kisah Ashabul Kahfi: Pemuda-Pemuda Beriman yang Tertidur Selama Ratusan Tahun

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Iron Dome

Apa Itu Iron Dome Israel?

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh

Orang Bodoh

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

Iron Dome

Saat Iron Dome Menahan Rudal Hipersonik Iran

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0
Kencing Batu, Poligami

Berikut adalah ciri-ciri suami yang ingin poligami tapi sebenarnya tidak mampu, namun sering membicarakannya ke sana ke mari!

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.