• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Romantika Diamor

Ini 7 Aturan dalam Poligami terkait Peberian Nafkah kepada Istri

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Romantika Diamor
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
aturan dalam poligami, genggam tangan pasangan suami istri wanita gemuk wanita tsabithah

Ilustrasi. foto: Al-Manaar

0
BAGIKAN

SAHABAT Islampos, poligami selalu saja ramai diperbincangkan. Syariat Islam yang satu ini memang selalu meyita perhatian. Banyak yang menolak poligami. Kendati demikian, poligami tetap merupakan salah satu hal dalam fikih munakahat yang syariatnya telah diatur secara jelas dalam Islam. Lantas, bagaimana aturan dalam poligami?

Islam memang membolehkan poligami, tetapi syarat-syarat yang tak boleh diabaikan. Terutama dari sisi keadilan terhadap istri. Dalam kehidupan berpoligami pun, terdapat hukum-hukum yang diatur, salah satunya adalah tentang pemberian nafkah lahir dan batin dari suami kepada istri-istrinya.

Hal tersebut dijelaskan dalam kitab Fath al-Muin, karya Syekh Zainuddin Bin Abdul Aziz Al-Malibari. Berikut aturan dalam poligami terkait pemberian nafkah lahir dan batin terhadap istri, sebagaimana dijelaskan dalam kitab tersebut:

Aturan dalam poligami: Gilir

Jika suami menginap di tempat salah seorang istrinya maka wajib bagi dia untuk mengadakan gilir istri di antara para istrinya yang lain. Agar adil, caranya bisa dilakukan dengan mengundi gilirian atau melalui kesepakatan yang disetujui bersama.

ArtikelTerkait

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Aturan dalam poligami: berlaku bagi semua istri

Suami wajib mengadakan gilir istri bagi segenap istri yang ada. Sekalipun dia tengah uzur sebagaimana sakit maupun haid (jika haid, hanya boleh istimta’ atau bersenang-senang).

BACA JUGA: 3 Syarat Poligami

Aturan dalam poligami: Tidak pilih kasih

Disunnahkan memberikan kesamaan di antara para istri dalam segala macam bentuk istimta’.  Kendati demikian, suami tidak ditindak lantaran kecenderungan hatinya kepada di antara para istri.

Aturan dalam poligami: Menepati jadwal atau kesepakatan

Disunnahkan untuk tidak menganggurkan/cuek terhadap istri, yaitu hendaknya menginap bersama mereka sesuai jadwal giliran yang telah disepakati bersama. Gilir istri ini diwajibkan untuk selain istri yang tengah dalam iddah guna menjaga persetubuhan yang sifatnya syubhat. Sebab diharamkan berduaan dengan istri yang tengah masa iddah.

Aturan dalam poligami: Tidak memaksa

Tidak diwajibkan melakukan gilir terhadap istri yang masih kecil yang tidak kuat atau belum mampu melakukan hubungan intim.

Aturan dalam poligami: Tidak berhubungan dengan istri yang nusyuz

Bagi istri yang nusyuz yang membangkang, juga tidak diwajibkan bagi suami untuk melakukan gilir.

BACA JUGA: Menolak Dipoligami, Apa Hukumnya?

Aturan dalam poligami: Tidak wajib menggilir istri yang sedang bepergian

Terakhir golongan yang tidak diwajibkan untuk gilir bagi suami adalah istri yang tengah berpergian sendiri untuk keperluannya sendiri walaupun atas izin suami.

Aturan dalam poligami: Menjalani rumah tangga dengan sebaik-baiknya

Dijelaskan pula dalam kitab ini bahwa dalam kehidupan poligami, diwajibkan bagi suami-istri untuk hidup bersama dengan sebaik-baiknya. Yakni dengan cara masing-masing pihak menjaga agar jangan sampai membuat pihak lain tidak suka dan memberikan haknya dengan suka rela tanpa membuat pengeluaran biaya dan kesulitan untuk semua.  []

Advertisements

Referensi: Fath al-Muin/Karya: Syekh Zainuddin Bin Abdul Aziz Al-Malibari

Tags: aturan dalampoligamiaturan poligamipoligami yang adil
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Hal yang Bermanfaat bagi Orang yang sudah Meninggal

Next Post

34 Perbuatan Sepele Ini Bisa Bikin Faqir dan Sengsara, Salah 1-nya Tidur dalam Keadaan Telanjang!

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

15 Juni 2025
Cinta, Fireworks

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

15 Juni 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

Istri Suka Ambil Uang Diam-diam dari Dompet Suami, Bolehkah?

10 Juni 2025
Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

8 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Pembaca Quran, Orang yang Dirindukan Surga, Surat Al-BAqarah, Adab Membaca Al-Quran, Quran

Kenapa Kamu Teh Malas Baca Quran?

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami, pilih

10 Pilih Mana Dulu?

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Laporan Donasi Islampos: Terima Kasih Telah Menjadi Bagian dari Perjuangan Dakwah! 1 aturan dalam Poligami

Laporan Donasi Islampos: Terima Kasih Telah Menjadi Bagian dari Perjuangan Dakwah!

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Kenapa Orang-orang Eropa pada Membela Palestina?

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0
Kencing Batu, Poligami

Berikut adalah ciri-ciri suami yang ingin poligami tapi sebenarnya tidak mampu, namun sering membicarakannya ke sana ke mari!

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.