• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Inilah Hukum Tato dalam Islam, Termasuk Perajah, Wudhu dan Mandi Besarnya?

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hukum Ibadah Muslim yang Punya Tato:

Foto: Pexels

0
BAGIKAN

BUDAYA barat seakan menjadi sebuah tradisi baru di negeri kita. Budaya bertato sudah menjadi bagian dari hidup bagi mereka yang tidak tahu hukum bertato itu adalah dosa besar, dan membayakan tubuh mereka. Bagaimana hukum tato dalam Islam?

Mungkin orientasi berpikir mereka adalah mengikuti tren dan gaya. padahal itu salah besar, mari kita kaji bagaimana hukum bertato dalam islam, dan bahaya bagi kesehatan tubuh.

Tato atau tatoo adalah melukis, “mengukir” atau merajah kulit dengan jarum dan zat pewarna dalam berbagai bentuk gambar, simbol atau sekadar coretan.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Taubat Orang yang Bertato?

ArtikelTerkait

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

(غرز الجلد بإبر وحشوه بالكحل وغيره ليتغير لونه إلى الزرقة أو الخضرة).

Hukum Tato dalam Islam: Bahaya Tato

Tato bisa menimbulkan bengkak atau kulit terbakar saat orang yang ditato menjalani pemeriksaan MRI. Pemeriksaan MRI ini menggunakan medan magnetik kuat dengan teknologi terkomputerisasi untuk menghasilkan gambaran detail dari organ dan jaringan lunak dalam tubuh lainnya.

Dampak negatif lain diungkapkan oleh seorang ilmuwan Ian Eames, seorang peneliti mekanika fluida dari University College London telah menciptakan suatu model matematik yang bisa digunakan untuk memprediksi gerakan partikel tinta tato dari waktu ke waktu dan memberikan ide yang lebih baik dalam mendesainnya.

Hukum Tato dalam Islam
Foto: Pexels

Eames mengungkapkan bahwa jenis kulit, usia, ukuran tato, paparan sinar matahari dan jenis tinta yang digunakan bisa mempengaruhi bagaimana tato menyebar dari waktu ke waktu. Eames menuturkan, setelah bertahun-tahun menempel di tubuh maka tato akan:

Tinta tato umumnya terbuat dari suspensi partikel yang larut dalam air seperti merkuri, kadmium, timah dan besi yang disuntikkan di bawah kulit untuk membentuk suatu gambar dengan menggunakan jarum. Seiring waktu dan bertambahnya usia, maka partikel dari tinta ini akan menyebar.

Detail kecil dari tato akan hilang pertama kali, lalu detail yang lebih tebal mulai terpengaruh. Meskipun awalnya tato terlihat bagus dan bisa dimengerti maknanya, tapi setelah 15 tahun mungkin gambar yang terlihat akan berbeda dan bisa jadi lebih sulit dimengerti maknanya.

BACA JUGA: Tato Rambut, Bolehkah?

Setelah bertahun-tahun warnanya bisa memudar atau muncul garis-garis patahan dari gambar tersebut, serta gambar tato akan terlihat aneh ketika memasuki usia 50-an tahun akibat sudah munculnya kerutan di kulit.

Advertisements

Efek samping lain yang bisa muncul dari pembuatan tato adalah adanya resiko infeksi seperti penggunaan jarum yang tidak steril atau kandungan zat-zat berbahaya dari tinta yang dipakai.

Hukum tato dalam Islam, Pengguna dan Tukang tato adalah Dosa Besar

Hukum tato (Inggris: tattoo; Arab: الوشم) adalah haram menurut kesepakatan ulama (ijmak). Berdasarkan hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih):

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُوتَشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

Artinya: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya, melakukan tato di wajahnya (mutawasshimah), menghilangkan rambut dari wajahnya, menyambung giginya, demi kecantikan, mereka telah merubah ciptaan Allah”.

Adanya laknat yang diucapkan Nabi atas tato menunjukkan bahwa tato adalah dosa besar. Menurut Imam Dzahabi, tanda dosa besar adalah suatu perbuatan yang dilarang (maksiat) yang diikuti dengan ancaman sanksi di dunia atau ancaman di akhirat dengan laknat atau siksa.

( كل معصية فيها حدٌّ في الدنيا أو وعيد في الآخرة باللعن أو العذاب ونحوهما)

Dan berdasarkan Quran Surah An-Nisa’ 4:119

وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الأَنْعَامِ وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ وَمَن يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِّن دُونِ اللّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا

Artinya: “Dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah (dan mereka benar-benar mengubahnya). Barangsiapa yang menjadikan setan sebagai pelindung yang selain Allah, maka sungguh dia menderita kerugian yang nyata”.

Oleh karena itu, bagi yang sudah memasang tato, maka wajib dia menghilangkannya dan bertaubat.

Hukum Tato dalam Islam, Bagaimana Wudhu, Mandi Besar dan Shalat Pengguna Tato?

Hukum Tato dalam Islam
Foto: Istimewa

Bila tato dilakukan setelah baligh dengan keinginannya sendiri, maka diwajibkan untuk menghilangkannya atau setidaknya berusaha untuk menghilangkannya, asalkan menghilangkan tatoo tersebut tidak sampai merusak anggota tubuh (kulit) yang tertato atau menimbulkan rasa sakit yang di atas kewajaran.

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo, dari MU, ke Madrid, ke Juventus, ke MU Lagi, Tetap Bersih dari Tato

Bila demikian, maka tidak diharuskan menghilangkannya dan cukup bertaubat dan sah shalatnya.

Dengan ditemukannya teknologi laser untuk menghilangkan tato secara permanen tanpa mencederai kulit, maka membuang tato adalah wajib secara mutlak.

Namun apabila menghilangkan tato dengan cara laser atau teknologi terbaru lainnya tidak mampu secara finansial sementara cara tradisional dapat berbahaya, maka tidak wajib baginya menghilangkannya. Namun diwajibkan taubat, menyesali diri dan menggantinya dengan amal perbuatan yang baik. []

Sumber: alkhoirot.net | nurulfaizah13.blogspot

Tags: Hukum Tato dalam Islamperajah tatotato
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Sebutan Keturunan Nabi Muhammad ﷺ di Indonesia

Next Post

Amalan yang Mendekatkan ke Surga, dan Menjauhkan dari Neraka

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.