• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Hukum Mengambil Anak Angkat

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

KEDUDUKAN anak angkat di luar hukum Islam yaitu mempersamakan anak angkat seperti anak sendiri dan kelak menerima warisan. Mereka juga ditetapkan sebagai keluarga yang melarang adanya hubungan perkawinan baik dari ayah, ibu atau anak kandung sendiri terhadap anak angkat tersebut, serta peraturan-peraturan yang lain.

Tetapi menurut hukum Islam bahwa cara atau peraturan tersebut tidaklah sah (tidak benar) sesuai dengan firman Allah dalam Alquran,

BACA JUGA: Empat Tips Bujuk Anak Tidur Siang

“Dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu menjadi anak kandungmu. Itu adalah perkataan di mulutmu semata dan Allah mengatakan yang benar dan Dia adalah penunjuk ke jalan kebenaran. Panggillah anak angkatmu dengan cara menyebutkan ayahnya, dan itulah yang lebih tepat (adil) di sisi Allah. Dan jikakamu tidak mengetahui ayah mereka maka mereka adalah saudara dalam seagama serta pembantumu,” (QS. al-Ahzab ayat 4-5).

ArtikelTerkait

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

Mana yang Lebih Mulia, Malaikat ataukah Manusia yang Shalih?

Dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama-ulama Islam terhadap apa yang telah ditetapkan dalam Alquran.

Keputusan ini berarti membatalkan peraturan tentang anak angkat yang terjadi di masa Jahiliyah, atau permulaan berkembangnya agama Islam atau berdasar hukum adat.

Anak angkat menurut hukum Islam akan tetap dianggap sebagai anak orang lain, perlu dijelaskan nama ayahnya yang asli, dan tidak ditetapkan untuk menerima pembagian warisan.

BACA JUGA: Ayah, Jangan Lupa Ceritakan Kisah-kisah Islami pada Anak-anakmu

Dengan ketetapan tersebut, tidaklah berarti bahwa mengambil anak yang kehilangan orangtuanya atau anak yatim tidak diperbolehkan, bahkan memelihara anak yatim itu adalah satu hal terpuji.

Bagi pemelihara anak-anak yatim dan terlantar itu adalah satu kebaikan yang akan mendapat ganjaran di surga kelak. []

Sumber: Jawaban Islam/Karya: Hussein Khalid Bahreisj/Penerbit:Al-Ikhlas

Tags: Anakanak angkathukum anak angkat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hujan Itu Berkah dari Langit

Next Post

Saudaraku, Semua Orang di Dunia Ini Pasti Diuji

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
mayit, Perbuatan

30 Perbuatan yang Merusak Amal Baik

6 Juni 2025
Nasihat, Malaikat

Mana yang Lebih Mulia, Malaikat ataukah Manusia yang Shalih?

6 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hukum Melafadzkan Niat, Syaban, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Tata Cara Shalat Hajat

Kenapa Aku Harus Terus Memperbaiki Shalatku?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Ciri Motor yang Harus Segera Diservis, Motor

Si Raja Jalanan dan HP Sakti Mandraguna, Kenapa Sih Maen HP Waktu Berkendara?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB

Apa Akibat Menahan BAB?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Terpopuler

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

Penting diingat, "kebiasaan aneh" di Arab Saudi ini bersifat relatif—bisa jadi unik, menarik, atau berbeda saja.

Lihat LebihDetails

Al-Qur’an Buktikan Alam Semesta Terus Mengembang

Oleh Sodikin
7 September 2018
0
galaksi kanibal

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan...

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.