• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Hukum Mengambil Anak Angkat

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

KEDUDUKAN anak angkat di luar hukum Islam yaitu mempersamakan anak angkat seperti anak sendiri dan kelak menerima warisan. Mereka juga ditetapkan sebagai keluarga yang melarang adanya hubungan perkawinan baik dari ayah, ibu atau anak kandung sendiri terhadap anak angkat tersebut, serta peraturan-peraturan yang lain.

Tetapi menurut hukum Islam bahwa cara atau peraturan tersebut tidaklah sah (tidak benar) sesuai dengan firman Allah dalam Alquran,

BACA JUGA: Empat Tips Bujuk Anak Tidur Siang

“Dan Dia tidak menjadikan anak angkatmu menjadi anak kandungmu. Itu adalah perkataan di mulutmu semata dan Allah mengatakan yang benar dan Dia adalah penunjuk ke jalan kebenaran. Panggillah anak angkatmu dengan cara menyebutkan ayahnya, dan itulah yang lebih tepat (adil) di sisi Allah. Dan jikakamu tidak mengetahui ayah mereka maka mereka adalah saudara dalam seagama serta pembantumu,” (QS. al-Ahzab ayat 4-5).

ArtikelTerkait

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

Dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama-ulama Islam terhadap apa yang telah ditetapkan dalam Alquran.

Keputusan ini berarti membatalkan peraturan tentang anak angkat yang terjadi di masa Jahiliyah, atau permulaan berkembangnya agama Islam atau berdasar hukum adat.

Anak angkat menurut hukum Islam akan tetap dianggap sebagai anak orang lain, perlu dijelaskan nama ayahnya yang asli, dan tidak ditetapkan untuk menerima pembagian warisan.

BACA JUGA: Ayah, Jangan Lupa Ceritakan Kisah-kisah Islami pada Anak-anakmu

Dengan ketetapan tersebut, tidaklah berarti bahwa mengambil anak yang kehilangan orangtuanya atau anak yatim tidak diperbolehkan, bahkan memelihara anak yatim itu adalah satu hal terpuji.

Bagi pemelihara anak-anak yatim dan terlantar itu adalah satu kebaikan yang akan mendapat ganjaran di surga kelak. []

Sumber: Jawaban Islam/Karya: Hussein Khalid Bahreisj/Penerbit:Al-Ikhlas

Tags: Anakanak angkathukum anak angkat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hujan Itu Berkah dari Langit

Next Post

Saudaraku, Semua Orang di Dunia Ini Pasti Diuji

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

22 Juni 2025
shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

22 Juni 2025
Mencari Nafkah, bekerja dalam islam, pekerjaan terbaik, nafkah, KERJA, pegawai, karyawan, rajin

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

22 Juni 2025
istri, suami, muslimah, aurat

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

22 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

jantung, anggur

9 Manfaat Biji Anggur yang Menakjubkan Tapi Jarang Diketahui

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

perang dunia, perang, kiamat

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

wanita, Jilbab

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Terpopuler

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.