• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Tahapan Belajar Fiqih Madzhab Syafi’i

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
pendapat madzhab,

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

UNTUK teman-teman yang ingin mempelajari fiqh madzhab Imam Asy-Syafi’i, maka bisa memulai dengan kitab-kitab ringkas terlebih dahulu, diantaranya adalah (penyebutan tidak berdasarkan urutan/tartib pembelajaran):

1. Al-Ghayah wa At-Taqrib atau matan Abu Syuja’ dengan syarah (penjelasan) kitab Fathul Qarib karya Imam Ibnu Qasim Al-Ghazzi Asy-Syafi’i (w.918 H).

Tahapan Belajar Fiqih Madzhab Syafi'i 1

2. Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah karya imam Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami (w.918 H) dengan syarah kitab Busyra Al-Karim karya Syaikh Said bin Muhammad Ar-Ribathi Al-Hadrami (w.1270 H). kitab Busyra Al-Karim ini merupakan ringkasan dari kitab karangan beliau yang berjudul Al-Mawahib As-Saniyyah.

ArtikelTerkait

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

3. Fathul Mu’in karya Syaikh Zainuddin Al-Malibari Al-Hindi Asy-Syafi’i (w.987 H) yang merupakan syarah dari kitab Qurratul ‘Ain karya beliau sendiri. Agar lebih lengkap faidahnya, bisa ditambahkan dengan kitab I’anah Ath-Thalibin karya Syaikh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyati Asy-Syafi’i (w.1302 H).

BACA JUGA: Mengapa Harus Bermadzhab?

4. ‘Umdah As-Salik karya imam Syihab Ad-Din Ibnul Naqib Al-Mishri Asy-Syafi’i (w. 769 H).

5. Safinatun Najah karya Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadhrami Asy-Syafi’i (w.1272 H) dengan syarah kitab Kasyifah As-Saja karya syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Bantani Al-Jawi Asy-Syafi’i (w.1216 H).

6. Nihayatuz Zain karya Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Bantani Al-Jawi Asy-Syafi’i (w.1216 H) yang merupakan syarah dari kitab Qurratul ‘Ain karya Syaikh Zainuddin Al-Malibari Asy-Syafi’i.

Jika kitab-kitab di atas sudah ditamatkan dan dipahami dengan baik, maka bisa lanjut ke tahap berikutnya yaitu: Minhaj Ath-Thalibin karya Imam An-Nawawi (w.676 H) dengan syarah kitab Tuhfatul Muhtaj karya imam Ibnu Hajar Al-Haitami (w.974) atau kitab Nihayatul Muhtaj karya imam Muhammad Ar-Ramli (w.1004 H). Pelajari kitab-kitab tersebut di atas di hadapan para guru yang memang benar-benar menguasai fiqh madzhab Syafi’i dengan baik.

Jika kitab-kitab tersebut di atas telah ditamatkan dan dipahami dengan baik, insya Allah telah mencukupi. Setelah itu, tinggal menambah wawasan dengan membaca kitab-kitab yang lainnya, seperti Al-Majmu Syarhul Muhadzdzab karya imam An-Nawawi (w.676 H) dan kitab-kitab yang lainnya. Kitab-kitab besar seperti ini diposisikan sebagai maraji’ (referensi) saja, bukan untuk dipelajari.

Dan perlu untuk diketahui, bahwa kemapanan ilmu seorang akan cepat terbentuk apabila rajin dan banyak membaca, meneliti, dan mengasahnya dengan cara mengajarkannya kepada orang lain atau menyusun berbagai tulisan dalam bidang tersebut, baik berupa buku atau artikel.

Advertisements

Demikian beberapa kitab yang dapat kami rekomendasikan bagi teman-teman sekalian. Ini kami ambilkan dari berbagai faidah selama belajar dengan para guru. Mungkin tiap guru memiliki daftar kitab yang sedikit berbeda, tapi secara garis besarnya insya Allah sama. Semoga bermanfaat bagi kita semua, mohon maaf jika ada kekurangan dan hal-hal yang kurang berkenan. (jawaban dari pertanyaan beberapa teman).

BACA JUGA: Qunut Menurut Empat Imam Madzhab

Catatan:

Maaf, penyebutan kitab dari no 1- 6 tidak berdasarkan urutan/tartib dlm pembelajaran. Tapip sebatas pengelempokan saja untuk pemula. Adapun tartib kitab yg mana dulu lalu kitab yg setelahnya, biasanya masing-masing guru memiliki perberbedaan sesuai ijtihad dan pertimbangannya.

Penyebutan di atas juga tidak untuk membatasi, namun hanya sebagai contoh sesuai faidah yg kita dapatkan dari guru. Di luar yg disebutkan, sangat mungkin masih ada kitab-kitab yang bagus untuk dipelajari juga. Barakallahu fiikum.

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: FiqihMadzhab
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemukiman Kuno Kala-Koreysh, Jejak Suku Quraisy di Rusia

Next Post

Ada Guru Hebat di Belakang Kesuksesan Seorang Penakluk Raksasa

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

14 Juni 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

12 Juni 2025
Palestina, Palestina

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

11 Juni 2025
Perbuatan Buruk Kaum Yahudi, israel, Malaikat Jibril

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.