• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Berapa Jarak Dibolehkannya Mengqashar Shalat?

Oleh Eva F Hasan
8 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Make You Smile

Foto: Make You Smile

0
BAGIKAN

SHALAT adalah perkara wajib. Dalam kondisi apapun, seorang muslim dilarang meninggalkan shalat. Sekalipun dalam perjalanan jauh atau bahkan macet, kita tetap harus menunaikan rukun Islam ke 2 itu.

Saat dalam perjalanan, kita diberi keringanan untuk melakukan shalat wajib dengan dijamak atau diqashar. Namun dalam praktiknya, kita harus tahu berapa jarak perjalanan yang membolehkan shalat wajib diqashar.

Doktor Wahbah Az-Zuhaili menegaskan bahwa jarak 90-an km itu merupakan pendapat jumhur ulama (mayoritas), baik dari kalangan mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah maupun juga mazhab Al-Hanabilah. Semua sepakat bahwa minimal berjarak 4 burud yaitu jarak yang memisahkan antara kota Mekkah dan Usafan.

Lalu apa dasar yang digunakan oleh tiga mazhab mayoritas ulama ini?

ArtikelTerkait

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

Hadits yang paling banyak digunakan adalah hadits berikut ini :

يَاأَهْلَ مَكَّةَ لاَ تَقْصُرُوا فيِ أَقَلِّ مِنْ أَرْبَعَةِ بَرْدٍ مِنْ مَكَّةَ إِلىَ عُسْفَان

Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Wahai penduduk Mekkah, janganlah kalian mengqashar shalat bila kurang dari 4 burud, dari Mekkah ke Usfan”. (HR. Ad-Daruquthuny)

Latar belakang hadits ini adalah ketika Rasulullah SAW dan para shahabat dari Madinah dan berbagai negeri di luar kota Mekkah melaksanakan ibadah haji di tahun kesepuluh hijriyah, saat itu Beliau SAW selalu mengqashar shalat dan sekaligus menjamak shalat-shalat ruba’iyah, yaitu Zhuhur-Ashar dan Maghrib-Isya’. Setidaknya 4 hari lamanya beliau melakukannya yaitu sejak tanggal 9-10-11-12 Zulhijjah.

Perbuatan Beliau SAW ini tentu saja diikuti oleh para jamaah haji lainnya, tidak terkecuali warga lokal penduduk Kota Mekkah. Namun Rasulullah SAW melarang penduduk lokal Mekkah untuk mengqashar shalat, dengan dasar karena mereka tidak sedang dalam safar. Beliau SAW pun mengatkatan kalau mau mengqashar atau menjamak shalat, minimal jaraknya adalah antara Mekka dan Usafan.

Lalu berapakah jarak 4 burud itu sesungguhnya?

Di kitab-kitab fiqih klasik sebenarnya sudah terjawab, namun yang jadi masalah ternyata besaran jarak di masa kitab-kitab klasik itu ditulis berbeda dengan besaran jarak di masa sekarang ini. Sehingga tetap masih menyulitkan.

Disebutkan bahwa jarak itu adalah 24 mil, tapi istilah mil ini sendiri ada banyak versinya. Karena ada juga versi Jarak ini juga sama dengan 48 mil hasyimi.

Advertisements

Juga disebutkan jaraknya adalah 16 farsakh. Dan istilah farsakh ini pun juga tidak dikenal di masa sekarang ini.

Tetapi bukan berarti tidak ada jalan alternatif. Mengapa tidak kita ukur saja langsung jarak antara Mekkah dan Usafan di hari ini?

Usafan terletak antara Mekkah dan Madinah. Dari Makkah berjalan ke arah Utama. Posisinya berada di Timur Laut kota Jeddah. Dari gambar hasil jepretan terlihat jelas jarak antara Mekkah dan Usafan mencapai 89 Km jauhnya. Dan ini sesuai dengan apa yang dituliskan oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab beliau, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.

وتقدر بحوالي (89 كم) وعلى وجه الدقة:88.704 كم ثمان وثمانين كيلو وسبع مئة وأربعة أمتار

Dan dikonversikan menjadi sekitar 89 Km atau secara lebih presisi 88,704 km. Delapan Puluh Delapan Kilometer Tujuh Ratus Empat Meter. [1]

Disebutkan bahwa di masa lalu Usafan ini salah satu rute kalau orang-orang mau bepergian ke Madinah. Setidaknya merupakan salah satu rute yang biasa dilalui orang-orang. Banyak ditumbuhi pohon-pohon kurma di sekitarnya.

Maka sudah sangat jelas dari mana didapatkannya jarak 90-an km untuk jarak minimal dibolehkannya menqashar atau menjamak shalat. Jawabannya adalah hadits Rasulullah SAW dan kemudian diproses lewat pengukuran secara langsung secara empiris. []

Sumber: Rumah Fiqih

Tags: makkahShalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini yang Disampaikan Fariq Naik di Bekasi

Next Post

Membangun Karakter Melalui Keteladanan

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Terkait Posts

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah

2 Ayat Terakhir Surah Al-Baqarah

7 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Es Kopi

Cara Bikin Es Kopi Enak Gunakan Indocafe Coffeemix

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.