• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 28 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Berapa Jarak Dibolehkannya Mengqashar Shalat?

Oleh Eva F Hasan
6 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Make You Smile

Foto: Make You Smile

3
BAGIKAN

SHALAT adalah perkara wajib. Dalam kondisi apapun, seorang muslim dilarang meninggalkan shalat. Sekalipun dalam perjalanan jauh atau bahkan macet, kita tetap harus menunaikan rukun Islam ke 2 itu.

Saat dalam perjalanan, kita diberi keringanan untuk melakukan shalat wajib dengan dijamak atau diqashar. Namun dalam praktiknya, kita harus tahu berapa jarak perjalanan yang membolehkan shalat wajib diqashar.

Doktor Wahbah Az-Zuhaili menegaskan bahwa jarak 90-an km itu merupakan pendapat jumhur ulama (mayoritas), baik dari kalangan mazhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah maupun juga mazhab Al-Hanabilah. Semua sepakat bahwa minimal berjarak 4 burud yaitu jarak yang memisahkan antara kota Mekkah dan Usafan.

Lalu apa dasar yang digunakan oleh tiga mazhab mayoritas ulama ini?

ArtikelTerkait

Disebutkan Nabi ﷺ dalam Hadist, Ini 3 Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

12 Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi ﷺ

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Lanjut Terus ataukah Batalkan?

Doa agar Dimudahkan Bayar Utang

Hadits yang paling banyak digunakan adalah hadits berikut ini :

يَاأَهْلَ مَكَّةَ لاَ تَقْصُرُوا فيِ أَقَلِّ مِنْ أَرْبَعَةِ بَرْدٍ مِنْ مَكَّةَ إِلىَ عُسْفَان

Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Wahai penduduk Mekkah, janganlah kalian mengqashar shalat bila kurang dari 4 burud, dari Mekkah ke Usfan”. (HR. Ad-Daruquthuny)

Latar belakang hadits ini adalah ketika Rasulullah SAW dan para shahabat dari Madinah dan berbagai negeri di luar kota Mekkah melaksanakan ibadah haji di tahun kesepuluh hijriyah, saat itu Beliau SAW selalu mengqashar shalat dan sekaligus menjamak shalat-shalat ruba’iyah, yaitu Zhuhur-Ashar dan Maghrib-Isya’. Setidaknya 4 hari lamanya beliau melakukannya yaitu sejak tanggal 9-10-11-12 Zulhijjah.

Perbuatan Beliau SAW ini tentu saja diikuti oleh para jamaah haji lainnya, tidak terkecuali warga lokal penduduk Kota Mekkah. Namun Rasulullah SAW melarang penduduk lokal Mekkah untuk mengqashar shalat, dengan dasar karena mereka tidak sedang dalam safar. Beliau SAW pun mengatkatan kalau mau mengqashar atau menjamak shalat, minimal jaraknya adalah antara Mekka dan Usafan.

Lalu berapakah jarak 4 burud itu sesungguhnya?

Di kitab-kitab fiqih klasik sebenarnya sudah terjawab, namun yang jadi masalah ternyata besaran jarak di masa kitab-kitab klasik itu ditulis berbeda dengan besaran jarak di masa sekarang ini. Sehingga tetap masih menyulitkan.

Disebutkan bahwa jarak itu adalah 24 mil, tapi istilah mil ini sendiri ada banyak versinya. Karena ada juga versi Jarak ini juga sama dengan 48 mil hasyimi.

Juga disebutkan jaraknya adalah 16 farsakh. Dan istilah farsakh ini pun juga tidak dikenal di masa sekarang ini.

Tetapi bukan berarti tidak ada jalan alternatif. Mengapa tidak kita ukur saja langsung jarak antara Mekkah dan Usafan di hari ini?

Usafan terletak antara Mekkah dan Madinah. Dari Makkah berjalan ke arah Utama. Posisinya berada di Timur Laut kota Jeddah. Dari gambar hasil jepretan terlihat jelas jarak antara Mekkah dan Usafan mencapai 89 Km jauhnya. Dan ini sesuai dengan apa yang dituliskan oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab beliau, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.

وتقدر بحوالي (89 كم) وعلى وجه الدقة:88.704 كم ثمان وثمانين كيلو وسبع مئة وأربعة أمتار

Dan dikonversikan menjadi sekitar 89 Km atau secara lebih presisi 88,704 km. Delapan Puluh Delapan Kilometer Tujuh Ratus Empat Meter. [1]

Disebutkan bahwa di masa lalu Usafan ini salah satu rute kalau orang-orang mau bepergian ke Madinah. Setidaknya merupakan salah satu rute yang biasa dilalui orang-orang. Banyak ditumbuhi pohon-pohon kurma di sekitarnya.

Maka sudah sangat jelas dari mana didapatkannya jarak 90-an km untuk jarak minimal dibolehkannya menqashar atau menjamak shalat. Jawabannya adalah hadits Rasulullah SAW dan kemudian diproses lewat pengukuran secara langsung secara empiris. []

Sumber: Rumah Fiqih

Tags: makkahShalat
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini yang Disampaikan Fariq Naik di Bekasi

Next Post

Membangun Karakter Melalui Keteladanan

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Terkait Posts

Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

Disebutkan Nabi ﷺ dalam Hadist, Ini 3 Tips Agar Rumah Nyaman dan Penuh Berkah

26 Maret 2023
Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi

12 Waktu Terbaik Bershalawat pada Nabi ﷺ

22 Maret 2023
Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua

Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua, Lanjut Terus ataukah Batalkan?

21 Maret 2023
Doa agar Dimudahkan Bayar Utang

Doa agar Dimudahkan Bayar Utang

21 Maret 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Ustadz Aad

Awal Ramadhan, Sekolah Alam Purwakarta Gelar Seminar Parenting, Hadirkan Ustadz Aad: Sudah Baligh Tapi Belum Aqil? Kok Bisa?

Oleh Amang Dede
27 Maret 2023
0

Pada seminar ini, orangtua siswa SAP turut hadir bersama beberapa peserta umum. Ustadz Aad menjelaskan mengenai komparasi aqil dan baligh.

SD Jakarta Islamic School Joglo

SD Jakarta Islamic School Joglo Raih Juara 1 dalam Program Juara Indonesia Ramadan Indosiar

Oleh Amang Dede
27 Maret 2023
0

Anak-anak hebat SD JISc Joglo ini terbentuk dari didikan guru-guru hebat yang dididik oleh Principal SD Jakarta Islamic School  JISc,...

mandi junub mandi wajib manfaat mandi air dingin, Bahaya Bangun Tidur Langsung Mandi!, Tempat yang Dilarang untuk Buang Hajat, Tempat Terlarang untuk Buang Hajat, yang Dibolehkan ketika Puasa, Tata Cara Mandi Wajib, Tata Cara Mandi Wajib, Adab saat di Kamar Mandi, Hukum Mandi Junub, Mandi Janabah, Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi, Hukum Puasa

Hukum Puasa bagi Orang yang Mandi Junub setelah Terbit Fajar

Oleh Haura Nurbani
27 Maret 2023
0

Ya, apa hukum puasa bagi orang yang mandi setelah terbit fajar?

tajassus, Ghibah Membatalkan Puasa

Ghibah Membatalkan Puasa?

Oleh Haura Nurbani
27 Maret 2023
0

Apakah ghibah membatalkan puasa Ramadhan seseorang?

Terpopuler

Bintang Berekor; 1400 Tahun Lalu Alquran Sudah Merincikan

Oleh Yudi
18 Desember 2020
0
Surat Al Maidah

Lalu dengan meteor atau bintang berekor  yang jatuh ke bumi, sesungguhnya fenomena itu sudah jauh-jauh hari dirincikan al-quran, yakni 1400...

Lihat Lebih

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Ketika Al-Mahdi Muncul di Akhir Zaman, Ini Tanda-tandanya

Oleh Eva F Hasan
24 Oktober 2019
0
Foto: Abu Umar/Islampos

SETIAP Muslim tentu mengetahui bahwa di akhir zaman kelak, kita akan mengalami masa kejayaan. Di mana sosok panglima pembela kebenaran,...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications