• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Lukman Hakim: Kemenag Tak Ajukan Tambahan Kuota Haji Sebelum Tenda Mina Mencukupi

Oleh Mila
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. foto: Rhio/Islampos

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. foto: Rhio/Islampos

0
BAGIKAN

JAKARTA—Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah pemberitaan bahwa permintaan Indonesia ke Arab Saudi agar menambah kuota haji ditolak. Menurut Menag, pihaknya fokus pada usulan agar Pemerintah Saudi menambah fasilitas tenda dan toilet di Mina terlebih dahulu.

“Tidak benar bila dikatakan Saudi Arabia tak meloloskan permintaan Indonesia terkait penambahan kuota haji. Kemenag tidak akan mengajukan permintaan itu sebelum jumlah tenda dan toilet di Mina ditambah. Sebab, tenda dan toilet yang ada saat ini tidak mencukupi untuk jumlah kuota haji kita sekarang,” terang Menag di Jakarta, Rabu (12/12).

BACA JUGA: Bertolak ke Saudi, Menag Bahas Taklimatul Hajj dengan Kementerian Haji

“Selama kapasitas tenda dan jumlah toilet di Mina masih amat terbatas seperti saat ini, menambah kuota haji justru akan timbulkan tragedi kemanusiaan bagi jemaah haji,” lanjutnya.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini baru tiba di Tanah Air usai melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi. Menag telah menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M di Makkah bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Benten.

Indonesia menjadi negara pengirim jemaah haji di kawasan Asia yang pertama diundang Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU ini. Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221.000, atau sama dengan 2018 dan 2017. Karena proses renovasi Masjidil Haram, kuota haji Indonesia pernah dipotong 20% sehingga hanya 168.800 sejak tahun 2013 – 2016.

Menag menambahkan bahwa usulan yang disampaikan saat bertemu Menteri Haji Saudi adalah terkait peningkatan layanan terhadap jemaah haji Indonesia. “Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun 2018 telah diterapkan sebagai ujicoba pada 70.000 jemaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440H/2019M juga bisa diterapkan di seluruh 13 embarkasi Indonesia,” jelas Menag.

“Kebijakan ini akan memudahkan jemaah haji, karena mereka tidak perlu mengantri lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah, sebab seluruh proses imigrasi itu sudah dilakukan di asrama haji di Tanah Air jelang keberangkatan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Dubes Saudi untuk Indonesia Bantah Negaranya Larang Warga Palestina Naik Haji

Inovasi lain yang didiskusikan, terkait penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik sebagai syarat penerbitan visa. Agar tidak membebani calon jemaah haji, Indonesia meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan tersebut.

“Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jemaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau,” jelas Menag.

“Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis,” tandasnya. []

Advertisements

REPORTER: RHIO

Tags: kuota HajiMenagTenda Mina
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenag Siapkan Buku Monografi Toleransi Umat Beragama di Indonesia

Next Post

7 Jenis Makanan Penyubur Kandungan

Mila

Mila

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Es Kopi

Cara Bikin Es Kopi Enak Gunakan Indocafe Coffeemix

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails

Ini Sejarahnya Kota Lud, Tempat Dajjal Terbunuh

Oleh Mila
18 Juli 2020
0
Foto: World Atlas

Sesungguhnya Isa Bin Maryam Akan Membunuh Dajjal Di Bab Lud (Gerbang Lod).”

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.