• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 27 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Lukman Hakim: Kemenag Tak Ajukan Tambahan Kuota Haji Sebelum Tenda Mina Mencukupi

by Mila
8 tahun ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. foto: Rhio/Islampos

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. foto: Rhio/Islampos

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

JAKARTA—Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah pemberitaan bahwa permintaan Indonesia ke Arab Saudi agar menambah kuota haji ditolak. Menurut Menag, pihaknya fokus pada usulan agar Pemerintah Saudi menambah fasilitas tenda dan toilet di Mina terlebih dahulu.

“Tidak benar bila dikatakan Saudi Arabia tak meloloskan permintaan Indonesia terkait penambahan kuota haji. Kemenag tidak akan mengajukan permintaan itu sebelum jumlah tenda dan toilet di Mina ditambah. Sebab, tenda dan toilet yang ada saat ini tidak mencukupi untuk jumlah kuota haji kita sekarang,” terang Menag di Jakarta, Rabu (12/12).

BACA JUGA: Bertolak ke Saudi, Menag Bahas Taklimatul Hajj dengan Kementerian Haji

“Selama kapasitas tenda dan jumlah toilet di Mina masih amat terbatas seperti saat ini, menambah kuota haji justru akan timbulkan tragedi kemanusiaan bagi jemaah haji,” lanjutnya.

ArtikelTerkait

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini baru tiba di Tanah Air usai melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi. Menag telah menandatangani MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M di Makkah bersama Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Benten.

Indonesia menjadi negara pengirim jemaah haji di kawasan Asia yang pertama diundang Kerajaan Saudi Arabia untuk menandatangani MoU ini. Dalam MoU tersebut, disepakati bahwa kuota jemaah haji Indonesia 1440H/2019M sebanyak 221.000, atau sama dengan 2018 dan 2017. Karena proses renovasi Masjidil Haram, kuota haji Indonesia pernah dipotong 20% sehingga hanya 168.800 sejak tahun 2013 – 2016.

Menag menambahkan bahwa usulan yang disampaikan saat bertemu Menteri Haji Saudi adalah terkait peningkatan layanan terhadap jemaah haji Indonesia. “Kami usulkan, kebijakan fast track (jalur cepat) yang tahun 2018 telah diterapkan sebagai ujicoba pada 70.000 jemaah yang berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada musim haji 1440H/2019M juga bisa diterapkan di seluruh 13 embarkasi Indonesia,” jelas Menag.

“Kebijakan ini akan memudahkan jemaah haji, karena mereka tidak perlu mengantri lama untuk proses imigrasi di bandara Jeddah maupun Madinah, sebab seluruh proses imigrasi itu sudah dilakukan di asrama haji di Tanah Air jelang keberangkatan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Dubes Saudi untuk Indonesia Bantah Negaranya Larang Warga Palestina Naik Haji

Inovasi lain yang didiskusikan, terkait penerbitan visa haji dan umrah yang dikaitkan dengan perekaman biometrik sebagai syarat penerbitan visa. Agar tidak membebani calon jemaah haji, Indonesia meminta agar Pemerintah Saudi Arabia tidak menerapkan kebijakan tersebut.

“Kami sudah menjelaskan kepada Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan calon jemaah mengingat kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.000 pulau,” jelas Menag.

“Menteri Haji sedang mengkaji usulan tersebut dan akan membahasnya secara lebih detail di level teknis,” tandasnya. []

REPORTER: RHIO

Tags: kuota HajiMenagTenda Mina
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenag Siapkan Buku Monografi Toleransi Umat Beragama di Indonesia

Next Post

7 Jenis Makanan Penyubur Kandungan

Mila

Mila

Related Posts

Israel

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

7 Juli 2025
Rumah Sakit Gaza

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

7 Juli 2025

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

3 Juli 2025
Israel

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.