EURO-Mediterranean Human Rights Monitor (Euro-Med) megencam keras kampanye pengusiran paksa yang terus dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza. Hal ini digambarkan sebagai kebijakan yang sengaja dilakuka untuk mengosongkan lebih dari 85 persen wilayah Gaza melalui evakuasi militer dan penghancuran secara luas.
Sejak 18 Maret 2025, setelah gagalnya gencatan senjata sementara, militer Israel telah mengeluarkan 51 perintah evakuasi yang memaksa hampir satu juta warga Palestina meninggalkan rumah mereka. Perintah-perintah ini mencakup wilayah luas di Gaza, termasuk bagian timur dan selatan Kota Gaza serta sebagian wilayah utara Jalur Gaza,. Di satu sisi, masyarakat Palestina terjebak di tengah gempuran bom tanpa henti, kelaparan, dan tanpa tempat perlindungan yang aman, demikian menurut laporan yang dirilis Euro-Med pada hari Rabu.
BACA JUGA: Saat Langit Iran Menembus Dinding Mitologi Israel
Laporan tersebut merinci bagaimana Israel menggunakan pengeboman, penggusuran dengan buldoser, kelaparan yang disengaja, dan penghancuran infrastruktur sipil sebagai alat untuk memaksa warga Palestina berpindah ke wilayah yang kurang dari 15 persen dari total luas Gaza, sebagai persiapan untuk pengusiran massal ke luar wilayah tersebut.
“Pola perintah evakuasi paksa, pembunuhan massal, penghancuran, serta penggunaan kelaparan yang disengaja, semuanya merupakan bagian integral dari rencana Israel yang dengan jelas mengarah pada tujuan akhirnya: pengusiran massal warga Palestina dari tanah mereka, khususnya ke luar Jalur Gaza,” tegas Euro-Med.
Euro-Med memperingatkan bahwa tindakan-tindakan Israel ini, yang dilakukan tanpa adanya kebutuhan atau justifikasi militer apa pun, merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan berpotensi sebagai genosida.
Kesaksian yang diperoleh oleh Euro-Med menggambarkan warga sipil Palestina yang melarikan diri di bawah serangan artileri tanpa henti tanpa tempat aman untuk berlindung, sementara pasukan Israel membombardir sekolah, tempat penampungan, dan tenda-tenda yang dihuni keluarga-keluarga pengungsi. Pada 1 Juli, serangan udara menewaskan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, di daerah-daerah yang disebut sebagai “zona aman” oleh militer Israel, menunjukkan pola penargetan yang disengaja.
Euro-Med menyerukan komunitas internasional untuk segera bertindak dengan meminta pertanggungjawaban Israel melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), menjatuhkan sanksi termasuk embargo senjata, pembekuan aset pejabat yang terlibat, serta pelarangan perjalanan internasional terhadap mereka.
BACA JUGA: Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?
Euro-Med menekankan perlunya mencegah pelaksanaan rencana AS-Israel untuk pengusiran massal warga Palestina dari tanah mereka.
“Semua ini terjadi setelah lebih dari 20 bulan kejahatan genosida, termasuk pembunuhan dan melukai lebih dari 200.000 warga sipil, penghancuran seluruh kota, kehancuran hampir total infrastruktur Gaza, penghapusan kondisi hidup dasar, dan pengusiran internal yang sistematis. Semua ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menghilangkan komunitas Palestina sebagai sebuah entitas dan keberadaan,” tegas Euro-Med.
Euro-Med menyimpulkan bahwa pengusiran paksa dan penghancuran besar-besaran di Gaza merupakan “salah satu penghapusan sistematis terbesar terhadap kota-kota dan kawasan pemukiman dalam era modern.” []
SUMBER: THE PALESTINE INFORMATION CENTER