• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 22 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Berkurban, Apa Hukumnya?

Oleh Sodikin
7 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Dian Maulana/Islampos

Ilustrasi. Foto: Dian Maulana/Islampos

1
BAGIKAN

BULAN Dzulhijjah selalu identik dengan ibadah haji dan menyembelih kurban. Iduk Adha memang identik dengan memotong hewan qurban, itulah salah satu bentuk ketaatan hamba kepada Rabb-Nya.

Allah SWT berfirman: “Maka dirikanlah sholat untuk Robbmu dan berkurbanlah (untuk Robbmu).” (QS. Al-Kautsar: 2).

Berkurban berasal dari bahasa arab yang berarti ‘mendekatkan diri.’ Kurban sendiri berasal dari kata ‘Qorroba-Yuqorribu-Qurbaanan.’ Tentu mendekatkan diri dimaksudkan untuk hamba kepada sang Khaliq, sebuah cara pendekatan diri, penghambaan, ketaatan dan kesyukuran.

BACA JUGA: Bolehkah Berkurban dengan Berhutang?

ArtikelTerkait

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

Apa Itu Fi’il Mudhori?

Tegas dan Tanpa Ampun: Inilah Hukuman Bagi Koruptor di Cina

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Rasulullah SAW bersabda: Dari Anas ra., “Nabi SAW pernah berkurban dengan dua ekor kambing berwarna belang dan bertanduk.” (HR. Muttafaq ‘alaih).

Pada dasarnya, jika dilihat dari penggunaan kata ‘berkurbanlah’ yang termasuk dalam jenis kata perintah maka kedudukannya menjadi sebuah kewajiban seperti halnya shalat dan shaum di bulan Ramadhan. Namun sama halnya dengan ibadah haji, Allah Maha Mengetahui kadar kemampuan setiap hamba-Nya. Berkurbanlah jika mampu.

Lebih jelasnya mengenai hukum kurban ini ada dua pendapat, pendapat pertama mewajibkan, inilah pendapat yang dianut oleh Imam Hanafi. Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkadah, dengan menggunakan dalil hadits Ummu Salamah dalam Shohih Muslim bahwa Nabi SAW berkata:

“Apabila telah masuk sepuluh hari (awal bulan Dzulhijjah) dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah dia menyentuh (dengan menggunting atau mencabut) sesuatupun dari rambut dan kulitnya.”

Namun ada juga atsar dari beberapa sahabat ra-, di antaranya Abu Bakar, Umar dan Abu Mas’ud, diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan lainnya dengan sanad shahih, bahwa mereka pernah meninggalkan ibadah Kurban sedangkan mereka dalam keadaan mampu untuk berqurban, dengan tujuan supaya orang-orang tidak meyakini wajibnya berkurban. (Fathul ‘Allam: 5/517)

BACA JUGA: Ketika Barat Terkejut dengan Cara Islam Sembelih Hewan Kurban

Tapi inti dari kedua pendapat ini adalah bahwa berkurban disyariatkan kepada orang yang mampu, berdasarkan hadits Rasulullah SAW. Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih kurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

Advertisements

Adapun yang tidak mampu tidak disyariatkan berkurban, bahkan merekalah yang berhak menerima daging kurban. Meskipun begitu, tidak ada larangan untuk orang yang tidak mampu menyembelih hewan kurban. Misalnya saja, seseorang yang tidak mampu itu berusaha dengan cara menabung, menyisihkan sedikit penghasilannya untuk berkurban maka ini lebih baik. Wallahu a’lam bish-showwaab. []

 

Tags: hajiKurban
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hamas dan Ribuan Warga Rusia Bertakziah untuk Wartawan ‘Sahabat Palestina’

Next Post

Allah Itu Perencana Terbaik

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

israel, palestina, zionis

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

22 Juni 2025
Melipatgandakan Pahala Kebaikan, penghafal Al-Quran, Fi'il Mudhori

Apa Itu Fi’il Mudhori?

21 Juni 2025
cina, koruptor

Tegas dan Tanpa Ampun: Inilah Hukuman Bagi Koruptor di Cina

21 Juni 2025
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

21 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

istri, suami, muslimah, aurat

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

israel, palestina, zionis

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Oleh Dini Koswarini
21 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 117Share on WhatsApp
  • 39Share on Facebook
  • 22Share on Telegram
  • 601Share on Twitter
  • 92Share on Pinterest
  • 41Share on LinkedIn
  • 50Share on Email