• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 8 Juli 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Islam menempatkan akidah di atas cinta.

Oleh Dini Koswarini
2 minggu lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

DALAM Islam, hukum menikah beda agama memiliki ketentuan yang sangat jelas, baik dalam Al-Qur’an maupun dalam penjelasan para ulama. Berikut penjelasan lengkapnya:

📌 1. Laki-Laki Muslim Menikah dengan Wanita Non-Muslim

Islam memberikan kelonggaran terbatas bagi laki-laki Muslim untuk menikah dengan wanita Ahli Kitab (yaitu Yahudi dan Nasrani), namun bukan secara mutlak dianjurkan.

📖 Dalilnya:

“(Dan) dihalalkan bagi kamu menikahi wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu…” (QS. Al-Maidah: 5)

BACA JUGA: Hukum Menikah dengan Sepupu dan Siapa Saja yang Haram Dinikahi

ArtikelTerkait

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

10 Akibat Makan Uang Haram

🔹 Syarat dan Catatan:

Wanita tersebut benar-benar Ahli Kitab asli (bukan murtad atau sekadar identitas).

Tidak menghalalkan hal-hal yang diharamkan Islam (misalnya babi, zina).

Tidak membahayakan akidah atau keturunan (anak ikut keyakinan Islam).

📌 Mayoritas ulama menyatakan: Boleh, tapi makruh (tidak dianjurkan) karena:

Bisa mengganggu keharmonisan rumah tangga.

Berpotensi melemahkan iman suami atau anak-anak.

Rentan membawa pengaruh negatif.

🚫 2. Wanita Muslimah Menikah dengan Pria Non-Muslim

Hukumnya haram secara mutlak.

📖 Dalilnya:

“Dan janganlah kamu menikahkan wanita-wanita (mu’min) dengan orang-orang musyrik sebelum mereka beriman.” (QS. Al-Baqarah: 221)

“Mereka (wanita-wanita beriman) tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka…” (QS. Al-Mumtahanah: 10)

🔹 Bahkan meski pria non-Muslim tersebut bersedia “menghormati” agama istri, tetap tidak dibolehkan jika belum masuk Islam secara sah.

🧠 Hikmah Larangan Ini

Islam menempatkan akidah di atas cinta.

Menjaga kesatuan dan pendidikan akidah anak.

Melindungi wanita Muslimah dari dominasi laki-laki non-Muslim dalam rumah tangga.

BACA JUGA: Hukum Menikah dengan Saudara Tiri

 

🔍 Kesimpulan

Kasus Hukum
Laki-laki Muslim ↔ Wanita Muslimah Halal
Laki-laki Muslim ↔ Wanita Ahli Kitab Boleh dengan syarat, tapi makruh
Laki-laki Muslim ↔ Wanita non-Ahli Kitab Haram
Wanita Muslimah ↔ Pria Non-Muslim Haram Mutlak

📝 Penutup

Islam tidak menyepelekan urusan pernikahan. Bukan hanya soal cinta, tapi soal iman, tanggung jawab, dan kelangsungan generasi yang bertauhid. Jika cinta kepada Allah yang utama, maka taat kepada syariat adalah bentuk cinta yang sesungguhnya.

“Siapa yang lebih mencintai selain Allah dan Rasul-Nya daripada Allah dan Rasul-Nya, maka ia belum sempurna imannya.” (HR. Bukhari dan Muslim) []

Tags: agamaMenikahMenikah Beda Agama
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

Next Post

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Pekerjaan Haram, Uang Haram

10 Akibat Makan Uang Haram

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

istri, dendam

Benarkah Orang Pendendam Rezekinya Sulit?

Oleh Yudi
8 Juli 2025
0

otot kaki

7 Peran Vital Otot Kaki untuk Hari Tua Kita

Oleh Yudi
8 Juli 2025
0

gunung, naik gunung, shalat

10 Tips Naik Gunung Tanpa Meninggalkan Shalat 5 Waktu

Oleh Yudi
8 Juli 2025
0

Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Oleh Saad Saefullah
8 Juli 2025
0

Suara

Suara-suara Aneh di Malam Hari, Abaikan Saja

Oleh Dini Koswarini
7 Juli 2025
0

Terpopuler

Yang Tidak Disukai oleh Istri dari Suami ketika Jima

Oleh Saad Saefullah
6 Juli 2025
0
Jima, Suami

Jima menjadi sarana memperkuat cinta, kasih sayang, dan keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

7 Ciri-ciri Rumah Tangga yang Disukai Setan

Oleh Yudi
7 Juli 2025
0
rumah, mudik

Rumah tangga yang anggota keluarganya lalai dari shalat, bahkan ada yang tidak shalat sama sekali, adalah rumah tangga yang disukai...

Lihat LebihDetails

Suara-suara Aneh di Malam Hari, Abaikan Saja

Oleh Dini Koswarini
7 Juli 2025
0
Suara

Iman kepada hal gaib adalah bagian dari ajaran Islam. Namun, bukan berarti kita harus mengikuti setiap bisikan atau suara yang...

Lihat LebihDetails

Wah, Ternyata Ini Manfaat Minum Air Garam Sebelum Tidur!

Oleh Dini Koswarini
7 Juli 2025
0
Air, Keistimewaan Air Zamzam, Air Garam

Berikut adalah manfaat minum air garam (garam laut alami atau himalaya, bukan garam meja berlebihan) sebelum tidur, jika dikonsumsi dengan...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.