• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ini Kenapa Sidang Praperadilan Setya Novanto Dianggap Janggal?

Oleh Rifki M Firdaus
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, yang tengah dirawat di rumah sakit dengan sejumlah alat medis terpasang di badannya. Istimewa

Foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, yang tengah dirawat di rumah sakit dengan sejumlah alat medis terpasang di badannya. Istimewa

0
BAGIKAN

JAKARTA—Terkait sidang praperadilan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP, sejumlah kalangan mencatat banyak kejanggalan yang dimulai pada Rabu, (25/9/2017) pekan lalu.

Peneliti hukum dari Indonesia Corruption Watch Lalola Easter menjelaskan, catatan kejanggalan itu diperkuat dengan dalil-dalil hakim tunggal Cepi Iskandar saat membatalkan penetapan tersangka Ketua DPR tersebut dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Lalola, ICW bersama dengan sejumlah organisasi lainnya telah menemukan tanda-tanda awal bahwa hakim akan mengabulkan gugatan Setya.

Lalola mencontohkan penolakan hakim Cepi terhadap rencana kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna memutar rekaman bukti keterlibatan Setya dalam kasus e-KTP.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Sebaliknya, hakim malah membiarkan pemohon menyodorkan laporan kinerja KPK 10 tahun terakhir sebagai bukti. Padahal diduga kuat dokumen itu diperoleh secara tidak sah, yakni berasal dari Panitia Angket KPK di DPR.

“Komisi Yudisial harus mengusut dugaan hakim tidak imparsial dan tidak independen dalam menyidangkan perkara ini,” kata Lalola seperti dikutip dari Tempo, Sabtu, (30/10/2017).

Hakim Cepi juga dinilai mengabaikan permohonan intervensi yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Organisasi Advokat Indonesia (OAI) pada awal persidangan.

Cepi, kata Lalola, bahkan sempat menanyakan kepada saksi ahli ihwal sifat ad hoc KPK.

“Ini tidak ada kaitannya dengan pokok perkara.”

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mencatat putusan hakim Cepi kemarin sarat masalah.

Peneliti ICJR, Erasmus Napitupulu, mempersoalkan pendapat Cepi bahwa penetapan tersangka harus dilakukan pada akhir penyidikan.

Menurut Erasmus, pertimbangan tersebut tidak relevan sepanjang penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka.

Advertisements

“Hakim tidak lagi relevan menilai konteks apakah penetapan tersangka ditempatkan di awal atau di akhir penyidikan,” ujar Erasmus.

Kesimpulan hakim bahwa penyidikan Setya harus dimulai dengan penyelidikan baru, Erasmus menyatakan juga bermasalah. Apalagi Cepi menyatakan alat bukti dalam kasus Setya tidak boleh berupa bukti yang digunakan dalam perkara terdakwa lain.

Padahal dalam Bab V Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, telah mengatur bahwa alat bukti dapat digunakan dalam dua pemeriksaan terpisah pada kasus pidana yang dilakukan lebih dari satu orang.

“Sejak awal KPK menyatakan korupsi e-KTP terorganisasi dan dilakukan secara bersama-sama oleh banyak pelaku,” ucap Erasmus.

Hakim Cepi Iskandar belum bisa dimintai komentar mengenai tudingan ihwal kejanggalan tersebut. Setelah membacakan putusan, Cepi langsung meninggalkan ruang sidang menuju ruang kerjanya di lantai 2 dengan pengawalan ketat lima polisi.

Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, memastikan lembaganya sejak awal juga memantau proses sidang praperadilan Setya Novanto.

“Kami akan pelajari dulu temuan-temuan selama persidangan,” kata Farid. []

Tags: E-KTPKasuskorupsipraperadilanSetya NovantoSidang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Insiden Polisi Tak Sengaja Tembak TNI di Monas, Ini Penjelasan Polisi

Next Post

Kritik Myanmar, Oxford Turunkan Lukisan Aung San Suu Kyi

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kosovo

Kosovo, Negeri Eropa yang Penduduknya Nyaris 100% Muslim!

Oleh Haura Nurbani
18 Juni 2025
0

Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

kunci rezeki, rezeki yang halal, REZEKI,

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0

perang dunia, perang, kiamat

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Berikut beberapa penyebab utama lelaki menjadi gemuk setelah menikah!

Lihat LebihDetails

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Selain itu, Rasulullah juga menyebutkan “Malhamah Kubra”, yaitu perang besar yang terjadi antara kaum Muslim dan musuh-musuhnya di akhir zaman.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Iron Dome Israel?

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Iron Dome

Iron Dome bertugas melindungi wilayah sipil dari serangan roket jarak pendek.

Lihat LebihDetails

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0
Foto: Freepik

Tanda-tanda kewalahan dari penjajah Israel semakin nyata. Sejak serangan rudal hipersonik Iran pertama diluncurkan, Amerika dan Inggris langsung turun tangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.