Ini Syarat Nyoblos Pakai e-KTP atau Suket Jika Tak Masuk DPT
Pemilih yang masuk di DPK dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP atau Suket pada saat pencoblosan.
Pemilih yang masuk di DPK dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP atau Suket pada saat pencoblosan.
Hingga saat ini, KPU DIY baru mendapatkan informasi data daru KPU Pusat dan Bawaslu.
Selain menjual pesawat, Setnov mengaku masih mencari uang untuk membayar uang pengganti tersebut, termasuk menagih utang kepada beberapa orang.
Senilai USD 7,3 juta
Namun, Dhany mengaku tak mau mendahului penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait kasus tersebut.
Kelalaian tersebut, kata Tjahjo, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang.
Padahal seharusnya e-KTP yang tidak terpakai disimpan dengan baik dan dimusnahkan dengan cara digunting.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, 2.005 e-KTP yang tercecer di Duren Sawit, Jakarta Timur, dipastikan sudah kedaluwarsa dan tidak ...
Tjahjo menyatakan masih menunggu hasil penyidikan tuntas aparat kepolisian.
Itu merupakan target pemerintah pusat.
Membuka, menginspirasi, free to share
© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.