• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Kapan Waktu Shalat Tahiyatul Masjid?

Oleh Yudi
10 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
niat shalat, shalat istikharah, sholat, qabliyah maghrib, shalat jamak, dzikir, tahiyatul masjid, shalat dhuha, shalat, sujud syahwi

Foto: SalamWeb Today

1
BAGIKAN

SHALAT Tahiyatul Masjid disyari’atkan dikerjakan tatkala seseorang masuk ke dalam masjid, sebelum duduk, baik siang maupun malam. Lantas, bagaimana jika ada orang yang hendak masuk ke dalam masjid pada waktu-waktu larangan shalat, seperti setelah shalat Ashar sampai matahari terbenam, atau setelah shalat Shubuh sampai matahari terbit? (HR. Muttafaq ‘alaihi).

Apabila terjadi kondisi seperti ini, sebagian ulama berpendapat agar ia menangguhkan terlebih dahulu keinginannya untuk masuk ke dalam masjid sampai habis waktu terlarang, atau bisa juga terus masuk dan berdiri di dalam masjid hingga habis waktu larangan shalat.

BACA JUGA: Hukum Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang

Sedangkan, sebagian ulama lainnya, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Jauzi, Syaikh Muhammad bin Utsaimin, Syaikh Ibnu Baza, dan ulama-ulama lainnya, berpendapat bahwa ia tetap diperintahkan shalat Tahiyatul Masjid. Dasar yang digunakan dalam menyampaikan pendapat ini adalah keumuman perintah Nabi Muhammad SAW yang terdapat pada hadits riwayat Ahmad di atas.

ArtikelTerkait

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Selain itu, larangan mengerjakan shalat pada waktu-waktu tertentu berlaku bagi shalat yang tanpa sebab, dan tidak ditujukan untuk shalat yang memiliki sebab, seperti shalat Tahiyatul Masjid. Shalat Tahiyatul Masjid dikerjakan karena ada sebab tertentu, yakni karena masuk ke dalam masjid.

Dalam pada itu, jika seseorang masuk ke masjid dan menjumpai imam sedang berkhutbah, maka ia tetap disunnahkan untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, dan hendaknya shalat tersebut diringankan atau dipercepat.

Ketentuan tersebut tidak berlaku apabila seorang khatib hampir selesai melaksanakan khutbah. Sebab, menurut dugaan kuat, apabila “memaksakan diri” mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, maka ia akan ketinggalan shalat wajib (shalat Jum’at). Dalam hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Jabir, ia berkata:

جَاءَ سُلَيْكٌ الْغَطَفَانِيُّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ, فَجَلَسَ. فَقَالَ لَهُ: يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا! ثُمَّ قَالَ: إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا

“Sulaik al-Ghathafani datang pada hari Jum’at, sementara Rasulullah SAW sedang berkhutbah, dia pun duduk. Maka Beliau langsung bertanya padanya: wahai Sulaik, bangun dan shalatlah dua raka’at, kerjakanlah dengan ringan. Kemudian Beliau bersabda: jika salah seorang dari kalian datang pada hari Jum’at, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka hendaklah dia shalat dua raka’at, dan hendaknya dia mengerjakannya dengan ringan” (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits di atas pula, para ulama berpendapat bahwa sekiranya seseorang masuk masjid dan langsung duduk karena tidak tahu atau lupa, dan belum mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, maka ia tetap disyariatkan untuk mengerjakan shalat tersebut. Sebab, orang yang diberi uzur (karena lupa atau tidak tahu) tidak hilang kesempatan untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, dengan syarat, jarak antara duduk dengan waktunya tidak terlalu lama. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Hajar di dalam “Kitab Fathul Bari” (Lihat, Fathul Bari: 2/408).

BACA JUGA; 6 Adab Berziarah ke Masjid Nabawi

Demikian halnya apabila seseorang masuk ke dalam masjid dan azan sedang dikumandangkan, maka sebaiknya ia sambil berdiri menjawab azan terlebih dahulu, dan menunda sebentar untuk mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid. Dengan demikian, ia dapat melaksanakan dua perintah sekaligus, yaitu menjawab azan dan mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid. Rasulullah SAW bersabda:

Advertisements

إِذَا سَمِعْتُمْ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ – رواه البخاري ومسلم

“Apabila kamu mendengar azan, maka bacalah seperti yang dibaca muazin”

Namun, apabila muazin telah mengumandangkan iqamat, sebagai tanda shalat wajib akan dilaksanakan, maka seseorang tidak diperbolehkan mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, melainkan segera mengikuti shalat wajib. Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ صَلاَةَ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةُ. رواه مسلم

“Apabila shalat telah ditegakkan [dengan seruan iqamat], maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib” (HR Muslim). []

SUMBER: MUHAMMADIYAH

Tags: Shalattahiyatul masjid
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Makanan Haram yang Halangi Shalat Tahajud

Next Post

3 Penjelasan Mengapa Wanita Wajib Menutup Aurat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.