• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Kasus Mario Dandy Tak Kunjung Diadili Tuai Tanda Tanya

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
mario dandy

Reka ulang penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora. (Pradita Utama/detikcom)

0
BAGIKAN

KASUS penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) hingga kini belum disidangkan. Hal tersebut menjadi tanda tanya pihak anak AG (15) karena Mario Dandy dianggap pelaku utama dalam perkara ini.

“Bahwa untuk pelaku utama itu tidak dimulai-mulai ini juga dijadikan perhatian dan juga keprihatinan besar tidak hanya bagi kami selaku pemerhati hukum, tapi bagi seluruh elemen masyarakat yang memperhatikan peradilan penganiayaan terhadap anak,” kata kuasa hukum anak AG (15), Bhirawa Arifi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (23/5/2023).

Bhirawa mengatakan Mario Dandy lebih dulu ditetapkan tersangka, tapi berkasnya tidak kunjung dilimpahkan untuk disidangkan. Sementara proses hukum terhadap AG, kata Bhirawa, sudah sampai di pengajuan kasasi.

“Ini sebenarnya yang jadi pertanyaan bersama ya, padahal ini kan posisi tersangka Mario Dandy kan jauh di awal dibandingkan anak AG. Namun di sini, dalam posisi anak AG yang sudah menuju kasasi, berkas pelimpahan dari kepolisian ke kejaksaan belum juga kunjung selesai ini menjadi pertanyaan bersama dan kami juga bingung kenapa kok ini susah sekali kita ingin menuntut dan mencapai keadilan di negeri ini,” kata Bhirawa.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

BACA JUGA: Ada Ajakan Tolak Bayar Pajak Buntut Kasus Mario, Ketua Banggar DPR Ingatkan Pentingnya Pajak

Kondisi Terkini Anak AG

Lebih lanjut, Bhirawa mengungkap kondisi terkini anak AG. Menurutnya, anak AG kondisinya sehat tapi masih sangat tertekan karena kasus ini.

“Jadi memang sejauh ini kondisi cukup AG sehat, namun masih sangat-sangat tertekan, karena kasus ini sudah berlangsung dari Februari ya, ini sudah bahwa mau hampir 5 bulan kasus ini berlangsung dan ini sangat berat bagi anak, walaupun secara kesehatan, kami sudah ketemu kemarin dengan perwakilan orang tua AG dan kami juga terus rutin menjenguk anak AG di LPKA tempat penahannya,” ujarnya.

Polisi Targetkan Pelimpahan Tahap II Pekan Ini

Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas (19) terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora masih diteliti jaksa. Polda Metro Jaya menargetkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dapat terlaksana pekan ini.

“Sudah kita lengkapi dan sudah diteliti. Insyaallah mungkin tidak ada kekurangan lagi, jadi bisa cepet. Jadi tidak perlu dikembalikan lagi, itu dari Minggu lalu dikembalikan. Mungkin kalau bisa minggu ini (pelimpahan tahap II),” kata Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongky saat dihubungi, Senin (22/5).

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan pihaknya masih menyelidiki berkas kasus tersebut. Maksimal penelitian dilakukan selama 14 hari sejak berkas dilimpahkan pada Rabu (10/5) lalu.

Advertisements

“Masih tahap penelitian berkas perkara. Maksimum jangka waktu penelitian berkas 14 hari sejak berkas perkara diterima lagi oleh JPU (jaksa penuntut umum) dari penyidik. Mudah-mudahan beberapa hari ke depan sudah ada kesimpulan,” kata Ade.

BACA JUGA: Pamer Kekayaan Ortu, Mario Dandy Dinilai Haus Penghargaan

Bukti-bukti Niat Jahat Mario Dandy

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam menganiaya David. Ini dibuktikan dengan ucapan ‘free kick’ hingga ‘nggak takut anak orang mati’ yang dilanjutkan dengan perbuatannya.

“Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu, ada tiga kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada dua kali menginjak tengkuk dan 1 kali pukulan ke arah kepala ini ke arah yang sangat vital, ini kepala,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3).

“Di sana ada kata-kata ‘free kick’, baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Hengki, Mario mengucapkan kata-kata tak takut membuat anak orang mati. Hal ini menunjukkan Mario Dandy sudah punya niat jahat.

“Ada kata-kata ‘gua nggak takut anak orang mati’. Bagi penyidik di sini dan kami konsultasi dengan ahli, ini mensrea niat jahat dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayaan lebih lanjut,” tambahnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: mario dandypejabat pajakRafael Alun
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Sombong! Semuanya Hanya Titipan

Next Post

Buntut Pamer Gaji Rp 34 Juta, PNS Dinkes DKI Dipanggil Inspektorat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 mario dandy

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.