• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Tirai Kamar

Hukum Menggunakan Pengaman bagi Suami

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Tirai Kamar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Bolehkah Tidur dalam Keadaan Junub, Hukum Suami Menggauli Istri yang Sedang Shaum Sunnah, Penyebab Istri Malas Berjima, jima, Hukum Menggunakan Pengaman bagi Suami

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

APA hukum menggunakan pengaman bagi suami saat melakukan jima bersama istrinya?

Pengaman atau kondom merupakan hal yang baru yang tidak ada pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu ulama mengqiyaskan dengan ‘azl yaitu mengeluarkan mani di luar. Ibnu Hajar Al-Asqalaniy rahimahullah menukil bab dalam shahih Bukhari menjelaskan tentang ‘Azl,

باب العزل أي النزع بعد الإيلاج لينزل خارج الفرج

“Bab tentang Al-‘Azl yaitu mencabut (penis) setelah penetrasi agar (air mani) tertumpah di luar farji/vagina,” [Fathul-Bariy 9/305, Asy-Syamilah]

ArtikelTerkait

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Suami 55 Tahun Masing “Greng”, Ini Rahasianya!

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

Hukum Menggunakan Pengaman bagi Suami: Azl

Hukum ‘Azl ada perselisihan diantara ulama, namun pendapat terkuat adalah mubah. Dengan beberapa dalil.

BACA JUGA: Berapa Kali dalam Sepekan Suami Istri Berhubungan?

Perkataan sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu,

كنا نعزل على عهد النبي صلى الله عليه وسلم.

“Kami (para shahabat) melakukan ‘azl di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,” [HR.Bukhari no. 5207/ 5208-5209, Muslim no. 1440]

Jika Istri Tidak Perawan, Hubungan Intim di Malam Pertama, Istri Haid, Jima, Suami Terpikat oleh Wanita Lain, Hukum Menggunakan Pengaman bagi Suami
Foto: Unsplash

Di riwayat lainnya,

كنا نعزل على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم فلم ينهنا عنه.

“Kami melakukan ‘azl di jaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau tidak melarang kami darinya,” [Shahih Muslim no. 1440, Musnad Abi Ya’laa no. 2255].

Advertisements

https://www.youtube.com/watch?v=z5eIwMTQU6o&t=97s

Jika ada yang mengatakan bahwa ‘Azl adalah pembunuhan terselubung/kecil-kecilan, maka kita jawab dengan hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

عن أبي سعيد الخدري، قال : بلغ رسول الله صلى الله عليه وسلم أن اليهود يقول إن العزل هو الموؤودة الصغرى. فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : كذبت يهود، ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لو أفضيت لم يكن إلا بقدر.

dari Abu Said Al-Khudri, ia berkata : “Telah sampai kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya orang Yahudi berkata : ‘Sesungguhnya ‘azl itu pembunuhan kecil-kecilan’. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Orang Yahudi telah berdusta. Seandainya engkau menyetubuhinya, tidaklah akan menghasilkan anak kecuali dengan takdir Allah,” [HR.Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 3/31-32 no. 4348 dengan sanad hasan, At-Tirmidzi no. 1136, Abu Dawud no. 2173, Ahmad no. 11110 dengan sanad yang shahih]

Hukum Menggunakan Pengaman bagi Suami: Qiyas

Pengaman bisa kita qiyas-kan dengan ‘azl karena alasan/illat adalah mencegah tertumpahnya sperma ke dalam rahim. Maka hukumnya juga mubah. Karena penggunaan pengaman bisa menggantika ‘azl. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah,

حكم البدل حكم المبدل منه

“Hukum pengganti sama dengan hukum yang digantikan”

BACA JUGA: Suami Istri Nonton Film Porno, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Jika tidak bisa menahan saat akan ejakulasi dengan ‘azl, maka bisa menggunakan pengaman. Pengaman bisa digunakan pada rentang waktu yang tidak boleh menumpahkan sperma ke rahim.

Kesimpulan: Hukum Menggunakan Pengaman bagi Suami

Jima, Etika Jima Suami Istri, Suami Istri di Bulan Ramadhan, Hukum Menikahi Wanita Hamil karena Zina, Manfaat Hubungan Badan, Puasa Batal, Hukum Menggunakan Pengaman bagi Suami
Foto: Pixabay

Hukum memakai pengaman adalah mubah dan diperbolehkan oleh syariat, hanya saja pemerintah perlu melakukan regulasi dan peraturan yang tepat agar pengaman tidak disalahgunakan untuk berzina.

Diperbolehkan untuk menggunakan pengaman selama tidak membahayakan kedua belah pihak, dan selama kedua pasangan suami istri menyetujuinya (tidak keberatan).

Hal ini (penggunaan pengaman) hampir sama dengan metode azl (mengeluarkan sperma di luar vagina), dan ini diperbolehkan. Akan tetapi hal ini (baik azl ataupun penggunaan pengaman) bisa mengurangi sensasi nikmat, yang mana merupakan hak bagi kedua pasangan. Dan tidak boleh bagi suami ataupun istri mendzhalimi/tidak memberikan hak pasangannya. []

SUMBER: MUSLIM.OR.ID.

 

Tags: Hukum Menggunakan Pengaman bagi Suami
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ittiba, Apa Itu?

Next Post

Sampaikan Permohonan Maaf di Hari Lebaran, Dirjen Pajak: Mari Buka Lembaran Baru

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

14 Juni 2025
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

8 Juni 2025
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami

Suami 55 Tahun Masing “Greng”, Ini Rahasianya!

3 Juni 2025
suami istri bosan berhubungan intim, jima'

7 Dampak Medis dan Psikologis Jika Suami Istri Lama Tidak Berjima’

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Es Kopi

Cara Bikin Es Kopi Enak Gunakan Indocafe Coffeemix

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.