• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 27 Maret 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Suami Istri Nonton Film Porno, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
jukum menonton film,

Ilustrasi. Foto: NewTimes

46
BAGIKAN

TANYA: Apakah Islam mengizinkan seorang Muslim untuk melakukan seks oral dalam bentuk apa pun, dan menonton film biru (film porno) dengan pasangan yang sudah menikah secara sah? 

Jawab:

Menonton film porno dilarang dalam Islam, baik menontonnya sendiri atau bersama istri untuk merangsang hasrat.

Adapun seks oral antara suami dan istri, sebagian besar cendekiawan Muslim melihat bahwa itu adalah tindakan menjijikkan, namun tidak mencapai kategori yang dilarang. Kendati demikian, beberapa dari mereka menyatakan bahwa jika terbukti secara ilmiah seks oral tersebut bisa menyebabkan kanker mulut, maka hal itu menjadi sangat dilarang.

ArtikelTerkait

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

Hukum Membaca Berita Skandal

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

Sheikh Ahmad Kutty , seorang dosen senior dan sarjana Islam di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada, menjelaskan:

Menonton film porno, baik yang dilakukan secara individu atau dengan pasangan nikah seseorang, jelas menjijikkan bagi rasa etis dan moralitas Islam, dan, karenanya, dianggap haram (dilarang) dalam Islam. Namun, seks oral antara pasangan yang menikah tidak dapat dianggap haram selama hal itu dilakukan berdasarkan kesepakatan — dan asalkan hubungan seksual yang sebenarnya dilakukan via vagina.

BACA JUGA: Kecanduan Film Porno? Ini Cara Mengatasinya

Pornografi merendahkan dan tidak manusiawi baik bagi pria maupun wanita serta seksualitas manusia; itu adalah akar dari kerusakan. Karena kita tidak diperbolehkan mengekspos diri kita atau melihat bagian pribadi orang lain, baik dalam keadaan hidup atau dalam gambar, bagaimana kita dapat diizinkan untuk melihat tindakan seksual antara dua orang?

Praktek semacam itu, memang, tidak hanya dilarang tetapi juga dianggap sebagai salah satu dosa paling kejam dalam Islam. Karena itu, kita harus menghindari mereka jika kita ingin menjaga kemurnian jiwa kita.

Alasan mengapa paparan seperti itu dilarang dalam Islam adalah karena fakta bahwa haya ‘ (rasa malu dan kerendahan hati) adalah sifat karakter yang paling mendasar dalam Islam, yang harus dipelihara dan dijaga semua umat Islam dengan segala cara. Nabi (damai dan berkah besertanya) dilaporkan mengatakan, “Salah satu warisan paling abadi dari para nabi kuno adalah ‘Jika Anda tidak memiliki rasa malu, lakukan apa pun yang Anda mau.'” Dia juga mengatakan, “Menjadi pemalu adalah cabang iman. ” Karena itu, seorang percaya secara naluriah malu untuk memperlihatkan dirinya di depan orang lain selain pasangan yang sah secara hukum. Nabi SAW berkata, “Jagalah barang-barang pribadi Anda dan pertahankan kecuali dari pasangan Anda sendiri.”

Sementara haya ‘ harus mencegah kita dari mengekspos diri kita di depan orang asing, tidak ada haya’ di depan pasangan nikah seseorang karena tidak perlu ada hambatan dalam mencari pemenuhan seksual yang sah melalui pasangan nikah seseorang.

Islam memberikan kebebasan seksualitas dalam batas-batas pernikahan. Berkat pandangan positif Islam tentang seksualitas, Islam menganggap persatuan suami-istri di antara pasangan sebagai tindakan ibadah. Karena itu Nabi SAW berkata, “Anda memiliki imbalan amal dalam hubungan intim Anda dengan pasangan Anda!” Ketika para sahabat bertanya, “Bagaimana kita bisa mendapatkan hadiah untuk memenuhi keinginan duniawi kita?” Dia menjawab, “Bagaimana jika dia memenuhinya melalui persatuan ilegal; tidakkah mereka akan dihukum? Mereka berkata, “Tentu saja.” Kemudian dia berkata, “Demikian juga, ketika mereka melakukannya dalam batas-batas pernikahan, mereka akan diberi hadiah.

BACA JUGA: Suami Istri, Tak Butuh Film Porno

Oleh karena itu, pasangan dalam pernikahan didorong untuk menjadi kreatif dalam ekspresi seksual mereka selama mereka melakukannya dalam batas yang diizinkan. Ketika kita benar-benar memahami perspektif Islam tentang masalah ini, kita akan menyadari bahwa kita memiliki kecukupan dalam apa yang Allah izinkan bagi kita sehingga kita tidak perlu menggunakan apa yang telah Dia nyatakan sebagai haram bagi kita, dan bahwa Allah mengizinkan segala yang baik bagi kita, sementara Dia hanya melarang apa yang kotor, tidak murni, dan berbahaya bagi kita.

Berkat pandangan positif Islam tentang seksualitas, pasangan perkawinan didorong untuk tampil menarik dengan merawat tubuh mereka dan melakukan segala yang mungkin untuk menjadikan aktivitas seksual sebagai kesenangan, rekreasi, dan saling memuaskan pengalaman sebanyak mungkin. Sama pentingnya bagi pasangan untuk mengetahui bahwa hubungan seksual tidak boleh melepaskan seseorang dari perawatan yang penuh kasih dan kesetiaan sejati dengan pasangannya; dengan demikian laki-laki diperintahkan untuk menjadi sangat peka dalam merawat kepekaan pasangan mereka.

Oleh karena itu, Nabi SAW melarang pria dari ‘melompat’ ke tempat tidur tanpa pemanasan yang tepat. Dengan demikian, gagasan untuk memaksa pasangannya melakukan aktivitas seksual tanpa partisipasi dan kerelaannya adalah menjijikkan bagi hati nurani Islam.

Berikut adalah daftar singkat dari kegiatan seksual yang harus diperhatikan oleh semua pasangan menikah dalam Islam:

1. Ketika Islam memandang persatuan suami-istri dan hubungan suami-istri sebagai sangat bermartabat dan rahasia, seseorang tidak diizinkan untuk melakukan tindakan semacam itu di depan umum atau ditonton orang lain. Juga dilarang untuk mengungkapkan eksploitasi seksual seseorang dengan pasangannya kepada orang lain. Hadis Nabi SAW menyebut itu terlarang karena mengacu pada perilaku seperti Setan dan karenanya tidak sesuai dengan kemanusiaan.

2. Hubungan seks anal benar-benar dilarang. Namun, pasangan diperbolehkan untuk memperoleh kenikmatan seksual dari menggosok intim bagian tubuh lain atau melalui stimulasi oral selama tindakan tersebut dilakukan secara suka sama suka.

3. Praktek sadis seperti menurunkan kenikmatan duniawi dengan menimbulkan rasa sakit atau merantai pasangan, dan sebagainya. Semuanya dilarang karena dianggap merendahkan dan tidak manusiawi.

4. Hubungan seksual di vagina dilarang selama periode menstruasi wanita dan juga selama periode postpartum (nifas). Seseorang harus menunggu sampai pendarahan berhenti dan dia telah melakukan ghusl (mandi wajib).

BACA JUGA: Nonton Film Porno Termasuk Perzinahan?

5. Hubungan seksual atau sentuhan intim atau belaian, dll dilarang saat puasa atau dalam keadaan ihram.

6. Trisome atau gangbang, atau segala yang termasuk dalam group sex (terlepas dari apakah itu dilakukan dalampersetujuan atau paksaan antara pasangan yang sudah menikah atau pun belum) adalah kekejian dan dosa besar. Bahkan niat atau memikirkannya sebagai hiburan pun termasuk dosa.

7. Tidak ada tabu pada pasangan yang melakukan masturbasi satu sama lain atau memiliki keintiman atau pemenuhan seksual selama menstruasi serta selama periode postpartum perdarahan – asalkan hubungan seksual di vagina dihindari.

8. Adalah haram untuk terlibat dalam persatuan seksual intim dengan pasangannya sambil membayangkan atau memvisualisasikan pria atau wanita lain. []

SUMBER: ABOUT ISLAM

Tags: film pornosuami istri
Share46SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hilangnya Figur Ayah Bikin Anak Rentan Terjerumus Penyimpangan Seksual

Next Post

Berikut Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN IC, MAN PK, dan MAKN 2020

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Cara Berhenti dari Masturbasi

Bagaimana Cara Berhenti dari Masturbasi?

1 Desember 2022
kunci optimis, mendengarkan quran

Mendengarkan Quran tapi Tidak Fokus karena sambil Kerja, Berhenti atau Teruskan?

20 Oktober 2022

Hukum Membaca Berita Skandal

2 September 2022
ustadz adi hidayat, keutamaan penghafal alquran, penyuluhan, melagukan Al-Qur’an, surat Alquran yang jadi bacaan shalat dhuha QS At-taubah

Apa yang Dimaksud dengan Melagukan Al-Qur’an

2 September 2022
Please login to join discussion

Terbaru

Ustadz Aad

Awal Ramadhan, Sekolah Alam Purwakarta Gelar Seminar Parenting, Hadirkan Ustadz Aad: Sudah Baligh Tapi Belum Aqil? Kok Bisa?

Oleh Amang Dede
27 Maret 2023
0

Pada seminar ini, orangtua siswa SAP turut hadir bersama beberapa peserta umum. Ustadz Aad menjelaskan mengenai komparasi aqil dan baligh.

SD Jakarta Islamic School Joglo

SD Jakarta Islamic School Joglo Raih Juara 1 dalam Program Juara Indonesia Ramadan Indosiar

Oleh Amang Dede
27 Maret 2023
0

Anak-anak hebat SD JISc Joglo ini terbentuk dari didikan guru-guru hebat yang dididik oleh Principal SD Jakarta Islamic School  JISc,...

mandi junub mandi wajib manfaat mandi air dingin, Bahaya Bangun Tidur Langsung Mandi!, Tempat yang Dilarang untuk Buang Hajat, Tempat Terlarang untuk Buang Hajat, yang Dibolehkan ketika Puasa, Tata Cara Mandi Wajib, Tata Cara Mandi Wajib, Adab saat di Kamar Mandi, Hukum Mandi Junub, Mandi Janabah, Larangan Buang Air Panas di Lubang Kamar Mandi, Hukum Puasa

Hukum Puasa bagi Orang yang Mandi Junub setelah Terbit Fajar

Oleh Haura Nurbani
27 Maret 2023
0

Ya, apa hukum puasa bagi orang yang mandi setelah terbit fajar?

tajassus, Ghibah Membatalkan Puasa

Ghibah Membatalkan Puasa?

Oleh Haura Nurbani
27 Maret 2023
0

Apakah ghibah membatalkan puasa Ramadhan seseorang?

Terpopuler

Bintang Berekor; 1400 Tahun Lalu Alquran Sudah Merincikan

Oleh Yudi
18 Desember 2020
0
Surat Al Maidah

Lalu dengan meteor atau bintang berekor  yang jatuh ke bumi, sesungguhnya fenomena itu sudah jauh-jauh hari dirincikan al-quran, yakni 1400...

Lihat Lebih

Onani Tidak Keluar Mani, Bagaimana Hukum Puasa Saya?

Oleh Amang Dede
5 Juni 2017
0
Foto: Amber Freda

Boleh jadi, mani akan keluar setelah beberapa lama Anda berupaya menahannya.

Lihat Lebih

Ketika Al-Mahdi Muncul di Akhir Zaman, Ini Tanda-tandanya

Oleh Eva F Hasan
24 Oktober 2019
0
Foto: Abu Umar/Islampos

SETIAP Muslim tentu mengetahui bahwa di akhir zaman kelak, kita akan mengalami masa kejayaan. Di mana sosok panglima pembela kebenaran,...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications