• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Arab Saudi Rela Longgarkan Larangan Kumpul Kebo Demi Ronaldo?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
saudi

Foto: Detiksport

0
BAGIKAN

SEPERTI kita tahu, bintang sepakbola dunia, Christiano Ronaldo melanjutkan karier di liga Arab Saudi dengan membela Al Nassr. Demi mengakomodir Cristiano Ronaldo, Arab Saudi dikabarkan melonggarkan aturan Kumpul Kebo. Seperti diketahui, CR7 dan Georgina hidup tanpa ikatan pernikahan.

Mereka berdua hanya tercatat pernah melangsungkan pertunangan. Meski tak menikah, dari Georgina, CR7 dikaruniai 3 orang anak. Anak pertama Ronaldo dengan Georgina bernama Alana. Setelah itu, Georgina melahirkan lagi bayi kembar.

Di sisi lain, Arab Saudi dikenal sebagai negara yang sangat konservatif. Di Arab, Kumpul Kebo ala Ronaldo dan Georgina sangat terlarang karena termasuk zina.

BACA JUGA: Saudi Luncurkan Ensiklopedia Arsitektur Masjid Suci Nabi

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Meski melanggar aturan perzinahan, namun kabar yang beredar menyebut Cristiano Ronaldo tak akan dijatuhi sanksi oleh otoritas Arab Saudi di bawah pimpinan Pangeran Mohammed bin Salman.

Dua pengacara asal Arab Saudi, seperti dikutip media AS, menyebut Ronaldo bisa tinggal satu rumah dengan kekasihnya lantaran otoritas kerajaan kini tak lagi ikut campur dalam urusan warga negara asing (WNA), tidak seperti dulu.

“Meskipun kerajaan masih melarang hidup bersama di luar nikah, pihak berwenang mulai menutup mata terhadap hal itu belakangan ini,” kata salah satu pengacara yang tak disebutkan namanya, dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (8/1/2023).

“Saat ini, di kalangan warga negara asing, otoritas Saudi tidak ikut campur dalam masalah ini, bahkan jika undang-undang melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama,” lanjut pengacara itu.

Pengacara itu juga mengatakan, sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) berkuasa, ada kemajuan kecil terkait hak-hak sipil, khususnya hak-hak perempuan.

Larangan Zina Dilonggarkan di Era Pangeran MbS?

Diberitakan Reuters, aturan terbaru visa untuk turis yang diluncurkan Arab Saudi pada September 2019, mengizinkan laki-laki dan perempuan untuk menyewa kamar hotel bersama, tanpa harus menunjukkan bukti bahwa keduanya telah menikah.

Namun aturan itu hanya berlaku bagi warga negara asing. Sementara itu, bagi warga Arab Saudi tetap perlu menunjukkan kartu keluarga atau surat nikah untuk memesan hotel.

Advertisements

“Semua warga negara Saudi diminta menunjukkan kartu identitas keluarga atau surat nikah saat check-in ke hotel. (Namun) ini tidak berlaku bagi turis asing,” demikian pernyataan Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Saudi.

“Semua wanita, termasuk warga Saudi, bisa memesan dan menginap di hotel sendirian, dengan menyerahkan kartu identitas saat check-in,” imbuhnya.

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Bakal Main di Klub Saudi dengan Gaji Selangit?

Langkah kerajaan Arab Saudi membebaskan aturan terhadap para turis ini, seiring dengan dibukanya pintu masuk bagi turis asing dari 49 negara kala itu. Arab Saudi memang mau menyuburkan sektor pariwisata dan mendiversifikasi ekonominya dari ekspor minyak.

Upaya itu pun termasuk dengan membolehkan pengunjung tak mengenakan abaya atau jubah hitam yang menutup seluruh tubuh. Pengunjung boleh berpakaian apa pun asalkan sopan.

Arab Saudi sendiri di zaman dulu sangat ketat dengan siapa pun yang tinggal di negara itu. Laki-laki dan perempuan yang kedapatan tak memiliki hubungan keluarga, termasuk orang asing, bisa dihukum berat hanya karena berkumpul di depan umum. Apalagi jika mereka ketahuan tinggal dan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. []

SUMBER: DETIK

Tags: Ronaldosaudi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Fakta Perjodohan Massal di Pondok Pesantren Ciamis, Syiar Nikah Tanpa Pacaran

Next Post

Curi Perhatian, Sopir Bus di Madinah Kemudikan Kendaraan sambil Melantunkan Ayat Alquran

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 saudi

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.