• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 10 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga

Talak Istri dalam Keadaan Marah, Sah atau Tidak?

Oleh Eppi Permana Sari
8 tahun lalu
in Keluarga
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Talak Istri dalam Keadaan Marah, Sah atau Tidak? 1
0
BAGIKAN

KETIKA seseorang sudah kalap, dalam keadaan marah, situasi hatinya, perilaku dan kata-katanya juga pikirannya sudah tidak berfungsi dengan baik. Nabi Muhammad , selalu mengajarkan umatnya untuk menahan marah dan belajar sabar dalam keadaan. Bahkan beliau memberikan kiat-kiat terbaik untuk manusia saat kemarahan melanda agar cepat mereda.

Salah satunya adalah mengubah posisi, seperti saat marah dalam keadaan berdiri, maka sebaiknya ia duduk, selain itu orang yang sedang marah diminta untuk berwudhu, jika tak mempan juga melakukan shalat sunah dua rakaat. Salah satu hal yang sebenarnya termudah dilakukan seseorang dalam keadaan hati tak nyaman dan segera meledak amarahnya, maka hendaknya isthighfar dan sesegera mungkin banyak berdzikir.

Jika suami sedang bertengkar dengan istrinya atau ia dalam keadaan marah, sering kali keadaan menjadi tidak terkontrol kata-katanya atau perilakunya. Bisa jadi kata-kata kasar dan menyakitkan hati bisa begitu saja berhamburan, atau bahkan sudah mulai ‘main tangan’ untuk menganiaya istrinya. Tentu hal ini mudah sekali terpancing emosi untuk mengatakan kata-kata talak tanpa disadarinya. Sah-kah pernyataan talak dalam keadaan marah?

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat talak:

ArtikelTerkait

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

2 Tahap Cinta Kita (Puisi Suami Istri)

Keutamaan dan Amalan di Hari Arafah

Talak adalah perbuatan halal yang dibenci Allah. Jiuka bukan keadaan yang sangat darurat, maka jangan sampai kata talak terucap. Rasulullah bersabda:”Laknat Allah kepada orang yang sering menikah dan sering mengucapkan kata talak”.

Jangan mengatakan talak dengan tujuan menakut-nakuti, gurauan atau hanya main-main saja. Perkataan talak itu seimbang seriusnya dengan kata ijab Kabul. Karena perkataan sederhana berupa ijab Kabul menyebabkan suami istri menjadi halal hubungannya, sama halnya dengan kalimat pendek talak, seorang istri yang sebelumnya halal menjadi haram untuknya.

Saat marah, terkadang seorang suami tak sadar mentalak istrinya, padahal ia sedang tidak berniat hanya terpancing emosi sesaat saja. Bagaimana hukumnya apakah hukum talak sudah jatuh saat marah?

Imam Hanafi menanggapi bahwa syarat jatuhnya talak adalah suami sadar apa yang diucapkannya dan benar-benar menginginkannya. Sehingga orang yang sedang marah maka talaknya tidak jatuh, karena saat marah seseorang sering kehilangan kendali dan akal sehatnya, pada pada saat itu keputusan tidak berlaku.

Namun pendapat yang lebih moderat mengatakan, jika suami memahami dan menyadari arti kata talak yang diucapkan namun akal sehatnya masih dikuasai sepenuhnya marah, maka jatuh satu talak raj’i, suami boleh rujuk kembali, namun dengan catatan bila perkataan tersebut tidak diucapan tiga kali, melainkan hanya sekali ungkapan.

Bagaimana hal itu disikapi di Indonesia? Pengadilan Agama dalam kompilasi Hukum Islam menyatakan jika talak/kata cerai baru sah bila diucapkan didepan hakim agama, dan ucapan cerai atau talak itu sesakral layaknya ijab Kabul. Hingga jika ucapan cerai hanya di rumah saja, secara kompilasi hukum Islam tidaklah jatuh.

Bagaimanapun juga, jangan menyepelekan kata talak dalam kehidupan walaupun dalam keadaan marah. Karena hal itu sangat berpengaruh sekali dengan kehalalan istri untuknya, putusnya hubungan pernikahan. Bagaimana semisal kata talak hanya dipakai sebagai permainan dengan mudahnya diucapkan saat marah, dan oleh Allah sudah dihukumi bercerai meski belum didaftarkan kepengadilan agama. Berhati-hatilah dengan ucapan talak itu []

Sumber: Ummi

Advertisements
Tags: IstriMarahsahTalak
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sambut Ramadhan, Muslim Krimea Gelar Festival ‘Selamat Datang Bulan Suci!”

Next Post

Imam Besar Lebanon, Mesir, Maroko, dan Yordania Semarakkan Ramadhan di NTB

Eppi Permana Sari

Eppi Permana Sari

Terkait Posts

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

8 Juni 2025
Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

8 Juni 2025
Cinta

2 Tahap Cinta Kita (Puisi Suami Istri)

6 Juni 2025
REPORTER: RHIO ATMA P. | ISLAMPOS, Haji, Golongan Umat Islam yang Akan Masuk Surga, Larangan di Bulan Dzulhijjah, Hari Arafah

Keutamaan dan Amalan di Hari Arafah

5 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tambang nikel,tambang

6 Kemungkinan Dampak Buruk Tambang Nikel bagi Alam

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Kesalahan Besar Orangtua Muslim, Hal Sepele yang Tak Boleh Orangtua Lakukan pada Anak, Fase Belajar Anak, Cara Lindungi Anak dari Pelecehan Seksual, Keutamaan Memuliakan Anak Yatim, Cara Meminang Hati Anak, Ayah

Kenangan Bersama Ayah

Oleh Dini Koswarini
10 Juni 2025
0

Beramal Mengharap Dunia, Akhir Zaman

Umur Dunia Ternyata Hanya 1500 Tahun?

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

negara, negara terkotor

7 Negara Paling Kotor di Dunia Berdasarkan Penelitian

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Nabi, Utsman bin Affan, Unta, Abdullah bin Ubay, Abu Jahal

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

Oleh Saad Saefullah
10 Juni 2025
0

Terpopuler

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Jika manusia dewasa tidur malam kurang dari 6 jam secara konsisten, ada berbagai dampak negatif yang bisa terjadi, baik jangka...

Lihat LebihDetails

Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam

Oleh Laras Setiani
22 April 2020
0
Begini Hubungan Ayah dan Anak Tiri Menurut Islam 2

Seorang suami juga harus mengetahui bahwa termasuk menggauli istrinya dengan baik adalah dengan berlaku baik kepada anak perempuan bawaan istrinya....

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Oleh Andika Murdanto
26 Oktober 2021
0
Keutamaan Surah Yasin

Keutamaan surah yasin dijelaskan dari beberapa hadist Rasulullah Muhammad ﷺ.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.