Hukum Suami Bercanda dengan Mengucapkan Kata “Cerai” kepada Istri
Dalam Islam, perkataan cerai (talak) memiliki konsekuensi hukum yang serius, meskipun diucapkan dalam konteks bercanda.
Dalam Islam, perkataan cerai (talak) memiliki konsekuensi hukum yang serius, meskipun diucapkan dalam konteks bercanda.
Saya tidak tahu apakah yang terjadi ini dianggap talak atau khulu’ dan saya wajib mengembalikan mas kawinnya?
Sedangkan pertanyaan anda tentang kejadian tersebut, apakah dianggap talak atau khulu’, jawabannya adalah termasuk talak.
Yang nampak jelas (bagi kami) bahwa rujuk anda dengan jima pada kondisi seperti itu adalah sah.
Ini adalah talak yang diucapkan oleh seorang suami kepada istrinya dengan lafadz atau ucapan yang jelas dan terang.
Kata 'pergi' merupakan salah satu redaksi talak yang tidak tegas menurut jumhur fuqoha.
Secara Bahasa: Khulu bermakna ' melepaskan '. Diambil dari kata خلع الثوب yang berarti ' melepaskan baju '.
Mengapa talak dikatakan dalam jangka waktu tertentu?
Akhirnya ya udah, janjian ketemu aja. Dia mau curhat tentang suami dia.
Dalam Islam, ada beberapa jenis talak.
Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?
Lihat LebihDetailsBerikut adalah ciri-ciri darah yang sudah ‘rusak’ atau tidak sehat yang bisa secara umum dikenali oleh diri sendiri.
Lihat LebihDetailsPertanyaan: Apa hukum memalsukan absen di tempat kerja dalam pandangan Islam?
Lihat LebihDetailsPara ulama salaf juga banyak menasihati agar kita lebih banyak menyimpan sesuatu untuk diri sendiri, sebagai rahasia cukup Allah saja...
Lihat LebihDetailsApa hukum sedekah dengan harta yang haram?
Lihat LebihDetails