• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 13 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Perkara Ijma dan Khilaf di Kalangan Ulama, Penting untuk Diketahui?

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
belajar, menikah

Foto ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

SALAH satu syarat ijtihad, yang sering disebutkan para ulama dalam kitab-kitab ushul fiqih, adalah mengetahui perkara ijma’ dan khilaf di kalangan ulama.

Bagi orang yang ingin berijtihad dalam satu persoalan, dia perlu mengetahui hal-hal yang disepakati ulama (ijma’) dalam persoalan tersebut dan hal-hal yang diperselisihkan, agar dia tidak berijtihad dan berfatwa yang menyelisihi kesepakatan ulama.

Hal ini mengikuti kesepakatan hampir seluruh ulama, bahwa ijma’ adalah dalil syar’i dan tidak boleh diselisihi, dengan perincian bahasan yang berbeda di kalangan mereka.

Karena ijma’ tidak boleh diselisihi, maka seorang mujtahid harus mengetahui hal-hal yang menjadi ijma’ di kalangan ulama, terutama pada persoalan yang ingin dia teliti dan fatwakan.

ArtikelTerkait

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

Jejak Palestina di Nusantara

BACA JUGA: Pengertian Ijma dalam Islam

Untuk Apa Mengetahui Perkara Ijma dan Khilaf di Kalangan Ulama?

taqlid, Menguasai As-Sunnah, khilaf
Foto: Unsplash

Karena itu, da’i yang menyatakan bahwa fardhu wudhu hanya ada dua, yaitu membasuh wajah dan kedua tangan, telah menyelisihi ijma’, sekaligus menyelisihi ayat Al-Qur’an yang sangat jelas, dan terindikasi bicara tanpa ilmu.

Para ulama menyatakan, fardhu wudhu yang disepakati ulama ada empat, yaitu membasuh wajah, membasuh dua tangan, mengusap kepala dan membasuh dua kaki, dengan perincian yang berbeda antar ulama, berdasarkan nash Al-Qur’an dalam Surah Al-Maidah ayat 6. Sedangkan sisanya, seperti niat, tertib, muwalah, dan lainnya, diperselisihkan di kalangan ulama.

Kembali ke “mengetahui perkara ijma’ dan khilaf”. Dengan mengetahui ijma’, seorang ulama bisa terhindar dari mengeluarkan pendapat yang menyelisihi ijma’. Dan dengan mengetahui perkara yang diperselisihkan ulama (khilaf), kita bisa bersikap toleran terhadap perkara yang diperselisihkan tersebut.

Memang benar, dalam ranah ilmiah, bagi yang mampu, meski itu perkara khilaf, dia tetap wajib mencari pendapat yang paling kuat dari sisi dalil dan mengamalkannya. Dan banyak ulama yang menyatakan, khilaf ulama bukan hujjah atas bolehnya perkara yang diperselisihkan tersebut.

Artinya, jika dalam satu persoalan, ada ulama yang menyatakan hukumnya boleh, dan ada ulama yang menyatakan haram, kita tidak boleh berargumen bahwa ia boleh, hanya karena ada ulama yang membolehkannya.

Kita, jika mampu, tetap perlu menelitinya secara ilmiah, jika hasil penelitian kita menyatakan ia boleh, kita ambil itu, dan jika hasil penelitian menyatakan haram, kita tinggalkan perkara tersebut.

Itu bagi yang mampu melakukan penelitian, dan itu perlu seperangkat ilmu yang harus dikuasai dengan sangat baik. Jika tidak mampu, tugasnya adalah taqlid pada ulama yang dia percaya. Dan taqlid ini, bagi orang awam, wajib hukumnya, sebagaimana dinyatakan mayoritas ulama.

Advertisements

Lalu, toleran terhadap khilaf ulama di sini, maksudnya apa? Maksudnya adalah, kita tidak mengingkari perkara tersebut seperti kita mengingkari perkara munkar dan haram yang disepakati ulama.

Sebagai contoh, jika ada orang yang akan berzina di hadapan kita, kita wajib menghentikannya semampu kita, berlaku nahi munkar dalam hal ini, karena haramnya zina tidak diperselisihkan ulama.

Contoh sebaliknya, jika ada yang memperingati maulid Nabi, dan anda mengikuti pendapat yang mengharamkan, anda perlu bersikap toleran dan tidak melakukan nahi munkar atasnya, karena peringatan maulid Nabi hukumnya diperselisihkan ulama, dan ulama Syafi’iyyah rata-rata membolehkannya.

BACA JUGA: Khilaf Ulama Tentang Ijma’ Sukuti

Untuk Apa Mengetahui Perkara Ijma dan Khilaf di Kalangan Ulama?

pesan umar, ulama, khilaf
Ilustrasi: Unsplash

Kecuali jika pada peringatan tersebut terdapat perkara yang jelas-jelas munkar, semisal ada dangdutan dengan penyanyi perempuan yang buka aurat, dan hal-hal semisalnya.

Dengan mengetahui perkara ijma’ dan khilaf di kalangan ulama, kita bisa menempatkan diri dalam ranah ilmiah secara tepat. Tidak ifrath dan tidak tafrith. Tidak ghuluw dan tidak taqshir.

Ada kelompok yang toleran terhadap apapun, bahkan terhadap perkara yang jelas-jelas menyelisihi ijma’. Ada juga kelompok yang terlalu kaku, tak bisa toleran terhadap khilaf ulama yang mu’tabar. Dua kelompok ini telah salah dalam bersikap. Dan kekeruhan hubungan antar umat Islam, banyak disebabkan oleh dua kelompok ini.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: ijmakhilaf
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penjelasan Buya Hamka Tentang Sidratul Muntaha

Next Post

Hukum Menahan Kentut ketika Shalat

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

12 Juni 2025
Palestina, Palestina

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

11 Juni 2025
Perbuatan Buruk Kaum Yahudi, israel, Malaikat Jibril

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Juni 2025
Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Jejak Palestina di Nusantara

7 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

diabetes

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0

hati, jin, api, murtad, pekerjaan

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0

Beli Baju Lebaran, Tanda Kebahagiaan

7 Tanda Kebahagiaan Seorang Muslim, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0

Donasi

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0

Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Rasulullah ﷺ menyebut bahwa shalat Shubuh dan Isya adalah shalat yang paling berat bagi orang munafik.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

7 Cara Anak Muda agar Tak Terjerumus kepada Perilaku Zina

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran, zina

Dengan menjauhi hal-hal yang tampak "ringan", seseorang akan lebih aman dari langkah-langkah menuju zina.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.