• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Inilah Urutan Wali Nikah dalam Islam

Oleh Eneng Susanti
3 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ijab kabul nikah, uritan wali nikah

Ilustrasi. Foto: Clozette Indonesia

0
BAGIKAN

SALAH satu rukun nikah adalah adanya wali. Sementara wali nikah itu memiliki urutan tertentu. Lantas, bagaimana urutan wali nikah dalam syariat Islam?

Dalam Islam, wali nikah merupakan sebutan untuk pihak lelaki dalam keluarga atau lainnya yang bertugas mengawasi keadaan atau kondisi seorang perempuan yang menikah.

Dalam Mazhab Syafi’i, rukun nikah terdiri dari lima yaitu, mempelai laki-laki dan perempuan, wali nikah, dua orang saksi dan shighat (ucapan ijab dan qabul).

BACA JUGA: Ayah Kandung Tak Mau Jadi Wali Nikah, Bagaimana Solusinya?

ArtikelTerkait

Nikah di KUA, Asyik Juga!

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

Dalam Kitab Matan Abu Syuja’ (Kitab An Nikah) dijelaskan sebagai berikut:

قال المؤلف رحمه الله: وأولى الولاة الأب ثم الجد ابو الأب ثم الأخ للأب والأم ثم الأخ للأب ثم ابن الأخ للأب والأم ثم ابن الأخ للأب ثم العم ثم ابنه على هذا الترتيب

“Wali yang paling utama adalah ayah kemudian kakek (ayahnya ayah) kemudian saudara seayah dan seibu, kemudian saudara seayah, kemudian anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah dan seibu, kemudian anak laki-laki dari saudara seayah, kemudian paman (dari ayah) kemudian anaknya paman.”

Berikut urutan wali nikah dalam syariat Islam:

1 Urutan wali nikah: Ayah

Jika ayah ada dan memenuhi syarat maka tidak sah jika diakadi oleh orang lain.

2 Urutan wali nikah: Kakek (ayahnya ayah)

Sedangkan ayahnya ibu, dia tidak bisa menjadi wali.

3 Urutan wali nikah: Saudara laki-laki

  1. Saudara laki-laki seayah seayah dan seibu
  2. Saudara laki-laki seayah

BACA JUGA: Sebelum Menikahkan, Ini Hukum-Hukum yang Harus Diperhatikan Para Wali

4 Urutan wali nikah: Anak laki-laki dari saudara laki-laki

  1. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah dan seibu
  2. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah

Ini mencakup anak laki-laki dari anak laki-lakinya saudara laki-laki ke bawah.

Advertisements

5 Urutan wali nikah: Paman

  1. saudara dari ayah seayah dan seibu (syaqiq)
  2. saudara dari ayah seayah

6 Urutan wali nikah: Anak laki-laki dari paman

  1. nak laki-laki Asyaqiq (saudara dari ayah seayah dan seibu)
  2. Anak laki-laki dari paman seayah

Ini termasuk anak laki-laki dari anaknya paman sampai ke bawah.

BACA JUGA: Ayah Tiri jadi Wali Nikah, Bolehkah?

Sementara itu, seorang anak laki-laki tidak bisa menikahkan ibunya dengan sebab hubungan anak (bunuwwah).

قال المؤلف رحمه الله: فإذا عدمت العصبات فالمولى المعتق ثم عصباته ثم الحاكم

“Apabila tidak ada ashobah maka tuan yang memerdekakan kemudian ashobahnya tuan yang memerdekan kemudian hakim.”

Jika tidak ada ashobah (ahli waris) dari nasab, maka walinya adalah:

  1. Tuan yang memerdekakan, yaitu laki-laki yang telah memerdekakannya, jika perempuan maka yang jadi wali adalah wali dari perempuan yang memerdekakan tersebut.
  2. Jika tidak ada maka ashobah dari tuan yang memerdekakan.
  3. Jika seluruhnya tidak ada maka walinya adalah hakim, baik hakim ‘amm (umum) atau khosh seperti Qodli. []

Referensi: Matan Abu Syuja/Karya: Al Qadhi Abu Syuja’ Ahmad bin Hasan bin Ahmad Al Ashfahani/Penerbit: Yayasan Bisa

Tags: Urutan wali nikahWaliwali nikah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Doa Dijauhkan dari Insomnia

Next Post

Keutamaan Amalan di Bulan Rajab

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

13 Juni 2025
janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

perang dunia, perang, kiamat

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Hukum Merokok dalam Islam, Bahaya Rokok bagi Kesehatan, Jin

Apakah Jin Termasuk Jenis Malaikat?

Oleh Andre S
18 Juni 2025
0

Foto: Freepik

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

Perut Buncit

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Berikut beberapa penyebab utama lelaki menjadi gemuk setelah menikah!

Lihat LebihDetails

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0
Sumber Dosa, Hasan Al-Bashri

Dikisahkan, bahwa ada seseorang yang membaca bait syair di hadapan Imam Hasan al-Bashri.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.