• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 28 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Sebelum Menikahkan, Ini Hukum-Hukum yang Harus Diperhatikan Para Wali

Oleh Mila
6 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

MELANGSUNGKAN pernikahan bukan hanya dibutuhkan calon pengantinnya saja. Tapi, ada pula pihak-pihak lain yang ikut berperan dalam bersatunya dua insan di dalam ikatan yang suci ini. Sebab, menikah itu harus memenuhi rukun-rukunnya. Dan salah satu rukun nikah harus adanya wali. Siapakah wali itu?

Wali yaitu ayah kandung perempuan atau penerima wasiat atau kerabat terdekat dan seterusnya sesuai dengan urutan dari ahli waris perempuan tersebut, atau orang bijak dari keluarga perempuan tersebut, atau pemimpin setempat.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak ada nikah kecuali dengan wali,” (Diriwayatkan semua penulis Sunan dan di-shahih-kan Al-Hakim dan Ibnu Hibban).

Umar bin Khaththab RA berkata, “Perempuan tidak boleh dinikahi kecuali dengan izin walinya, atau orang bijak dari keluarga perempuan, atau pemimpin.”

ArtikelTerkait

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

4 Doa Nabi Sulaiman

Menjadi wali pun tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah hukum yang wajib diperhatikan. Apa sajakah itu?

1. Ia layak menjadi wali, yaitu laki-laki, baligh, berakal sempurna dan orang merdeka (bukan budak).

2. Orang yang hendak menikahi seorang perempuan harus meminta izin kepada walinya jika perempuan tersebut gadis dan walinya ayahnya sendiri. Atau menanyakan perempuan tersebut kepada walinya jika perempuan tersebut janda dan walinya bukan ayahnya sendiri.

Rasulullah ﷺ bersabda, “Janda lebih berhak terhadap dirinya daripada walinya dan gadis itu harus diminta izin, dan izinnya adalah diamnya,” (Diriwayatkan Imam Malik dengan sanad yang shahih).

3. Perwalian wali yang dekat tidak sah dengan keberadaan wali yang lebih dekat. Jadi, tidak sah perwalian saudara seayah dengan keberadaan saudara kandung, atau perwalian anak saudara dengan keberadaan saudara.

4. Jika seorang perempuan meminta dua orang dari kerabatnya menikahkan dirinya, kemudian masing-masing dari keduanya menikahkannya dengan orang lain, maka perempuan tersebut menjadi laki-laki yang lebih dahulu dinikahkan dengannya. Dan jika akad dilaksanakan pada waktu yang sama maka pernikahan perempuan tersebut dengan kedua laki-laki tersebut batal. []

Sumber: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah

Tags: ayahHukummaharNikahWali
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Belajar Dakwah dari Wali Songo di Indonesia

Next Post

IslamposAid Berikan Santunan Anak Yatim di Garut

Mila

Mila

Terkait Posts

Hukum mengganti nama anak dalam Islam, Khitan bagi Perempuan, Khitan bagi Perempuan, Bayi, Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi, Nama Anak Perempuan , Nama Anak Perempuan, Nama Anak Perempuan Islam, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

27 September 2023
Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

25 September 2023
Foto: Unsplash

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

25 September 2023
Keutamaan Berdoa, doa Nabi Musa, Waktu Doa yang Mustajab, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa yang Dibaca ketika Sujud dalam Shalat,, Adab Berdoa, adab berdoa, Hukum Ulang Tahun bagi Seorang Muslim, ihsan, Doa Agar Terhindar dari Fitnah Dajjal, ittiba, Adab Berdoa, Doa, Berdoa, Doa Nabi Sulaiman

4 Doa Nabi Sulaiman

23 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

anies

Anies Blak-blakan Kritik Kebijakan Hukum Pemerintah

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Anies mengatakan, investor tidak percaya bisa mendapatkan keadilan apabila menggunakan sistem hukum Indonesia.

kaesang, psi

Kaesang Batal Nyalon di Depok, PKS Terlalu Kuat?

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Menurut dia, dengan batalnya Kaesang maju di Pilkada Depok, partai-partai besar harus memunculkan calon-calon lain yang kuat.

uas, ustaz abdul somad

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sebar Hoaks Penangkapan Ustaz Abdul Somad

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Sebelumnya, Polda Kepri membantah telah memanggil Ustaz Abdul Somad (UAS) buntut kasus kericuhan yang sempat terjadi di Pulau Rempang, Batam.

food estate

Cak Imin Sebut Food Estate Gagal, Jubir Prabowo Bantah dan Bilang Belum Selesai

Oleh Yudi
28 September 2023
0

Dahnil mengaku bingung dengan pernyataan Cak Imin, karena menurutnya, food estate belum sepenuhnya selesai.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.