• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

5 Hukum Mandi

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
mandi sunnah, hukum mandi, lupa belum mandi junub

Foto: Freepik

1
BAGIKAN

HUKUM mandi ada lima, yaitu:

Hukum mandi pertama: Wajib. Yaitu saat ada salah satu dari enam hal yang mewajibkan mandi, yaitu: haid, nifas, melahirkan, masuknya kepala zakar ke dalam kemaluan (qubul maupun dubur, manusia maupun hewan, hidup maupun mati), keluar air mani, dan kematian.

hukum mandi

Selain itu, mandi juga wajib saat seseorang bernadzar untuk melakukan mandi sunnah.

ArtikelTerkait

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Hukum kedua: Mandub (sunnah). Yaitu mandi pada waktu, tempat dan keadaan yang disunnahkan, seperti mandi Jum’at dan mandi dua hari raya.

BACA JUGA: Suami Istri Mandi Janabah Bersama, Sunnah Lho!

Hukum mandi ketiga: Mubah. Yaitu mandi biasa untuk menyejukkan atau membersihkan badan, tanpa disertai niat ketaatan (niyyah shalihah).

Hukum keempat: Makruh. Yaitu mandinya orang yang sedang puasa dengan berendam di air. Dan kemakruhan ini berlaku, meski mandi yang dilakukan adalah mandi wajib.

Hukum kelima: Haram, dan ia terbagi dua. Haram namun tetap sah, dan haram sekaligus tidak sah.

Hukum mandi menjadi haram namun tetap sah mandinya (misal untuk mandi janabah), jika air yang digunakan adalah air milik orang lain yang dipakai tanpa izin pemiliknya (maa maghshub).

BACA JUGA: Lupa Mandi Junub tapi Terlanjur Shalat, Bagaimana?

mandi sunnah, hukum mandi
Foto: Freepik

Hukum mandi haram hukumnya dan tidak sah, yaitu mandinya perempuan yang sedang haid dengan niat ibadah (ta’abbud). Dikecualikan dari hukum mandi ini, perempuan haid yang mandi dalam rangka rangkaian pelaksanaan haji, mandi hari ‘id, dan semisalnya.

Advertisements

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Ahamm Fi Fiqh Thalib Al-‘Ilm, karya Syaikh Hasan bin Ahmad Al-Kaf, Halaman 40-41, Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi, Hadramaut, Yaman.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: hukum mandijenis mandimandimandi dalam islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

21 Sifat Manusia yang Dijelaskan Al-Quran

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Sultan Hasanal Bolkiah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Penyebab Suami Selingkuh, Ciri Lelaki Pengumbar Janji, Marriage

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

16 Juni 2025
Yahudi, Iran

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

16 Juni 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

15 Juni 2025
Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

14 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Laporan Donasi Islampos: Terima Kasih Telah Menjadi Bagian dari Perjuangan Dakwah! 1 hukum mandi

Laporan Donasi Islampos: Terima Kasih Telah Menjadi Bagian dari Perjuangan Dakwah!

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Kenapa Orang-orang Eropa pada Membela Palestina?

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

buka puasa, qadha, lapar, puasa

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

Sumber Dosa, Hasan Al-Bashri

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0
Kencing Batu, Poligami

Berikut adalah ciri-ciri suami yang ingin poligami tapi sebenarnya tidak mampu, namun sering membicarakannya ke sana ke mari!

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.