• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 8 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

5 Hukum Mandi

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
mandi sunnah, hukum mandi, lupa belum mandi junub

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

HUKUM mandi ada lima, yaitu:

Hukum mandi pertama: Wajib. Yaitu saat ada salah satu dari enam hal yang mewajibkan mandi, yaitu: haid, nifas, melahirkan, masuknya kepala zakar ke dalam kemaluan (qubul maupun dubur, manusia maupun hewan, hidup maupun mati), keluar air mani, dan kematian.

hukum mandi

Selain itu, mandi juga wajib saat seseorang bernadzar untuk melakukan mandi sunnah.

ArtikelTerkait

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

Hukum kedua: Mandub (sunnah). Yaitu mandi pada waktu, tempat dan keadaan yang disunnahkan, seperti mandi Jum’at dan mandi dua hari raya.

BACA JUGA: Suami Istri Mandi Janabah Bersama, Sunnah Lho!

Hukum mandi ketiga: Mubah. Yaitu mandi biasa untuk menyejukkan atau membersihkan badan, tanpa disertai niat ketaatan (niyyah shalihah).

Hukum keempat: Makruh. Yaitu mandinya orang yang sedang puasa dengan berendam di air. Dan kemakruhan ini berlaku, meski mandi yang dilakukan adalah mandi wajib.

Hukum kelima: Haram, dan ia terbagi dua. Haram namun tetap sah, dan haram sekaligus tidak sah.

Hukum mandi menjadi haram namun tetap sah mandinya (misal untuk mandi janabah), jika air yang digunakan adalah air milik orang lain yang dipakai tanpa izin pemiliknya (maa maghshub).

BACA JUGA: Lupa Mandi Junub tapi Terlanjur Shalat, Bagaimana?

mandi sunnah, hukum mandi
Foto: Freepik

Hukum mandi haram hukumnya dan tidak sah, yaitu mandinya perempuan yang sedang haid dengan niat ibadah (ta’abbud). Dikecualikan dari hukum mandi ini, perempuan haid yang mandi dalam rangka rangkaian pelaksanaan haji, mandi hari ‘id, dan semisalnya.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Ahamm Fi Fiqh Thalib Al-‘Ilm, karya Syaikh Hasan bin Ahmad Al-Kaf, Halaman 40-41, Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi, Hadramaut, Yaman.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: hukum mandijenis mandimandimandi dalam islam
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

21 Sifat Manusia yang Dijelaskan Al-Quran

Next Post

Mengenal Lebih Dekat Sultan Hasanal Bolkiah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

7 Februari 2023
Rasmus Paludan, Türkiye

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

5 Februari 2023
Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Cara agar shalat khusyuk

4 Cara Agar Shalat Khusyuk

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Bagaimana cara agar shalat khusyuk?

Suami istri tidak romantis?, Kapan Nikah, Hukum Hadiri Undangan Walimah, pernikahan

Pernikahan Tak Berubah, Kita yang Berubah

Oleh Dini Koswarini
7 Februari 2023
0

Di awal pernikahan semua nampak menyenangkan. Suami begitu perhatian, istri begitu mempesona dan mengagumkan.

shalat dhuha

Jumlah Rakaat Shalat Dhuha

Oleh Haura Nurbani
7 Februari 2023
0

Berapa jumlah rakaat shalat Dhuha yang bisa kita tunaikan?

mahasiswa

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Terpopuler

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Dicabut, Polda Metro Minta Maaf

Oleh Yudi
7 Februari 2023
0
mahasiswa

Adapun dua rekomendasi tersebut, pertama, mencabut status tersangka mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra.

Lihat Lebih

Innalillahi, Turki dan Suriah Diguncang Gempa, 3452 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Oleh Saad Saefullah
7 Februari 2023
0
gempa turki suriah

Menurut USGS, serangkaian gempa susulan bergema sepanjang hari. Yang terbesar, gempa berkekuatan 7,5 SR, melanda Turki sekitar sembilan jam setelah...

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications